GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim Tepis Soal Ada Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Majelis hakim menepis omongan terdakwa Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa terdapat pengaruh kekuatan besar yang mempengaruhi proses hukumnya.
Jumat, 25 Juli 2025 - 18:35 WIB
Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim menepis omongan terdakwa Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa terdapat pengaruh kekuatan besar yang mempengaruhi proses hukumnya. Termasuk soal tuntutan 7 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini dinyatakan oleh majelis hakim saat membacakan draft vonis terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (25/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menimbang bahwa terdakwa juga mendalilkan adanya kekuatan besar yang mempengaruhi proses hukum ini termasuk tuntutan 7 tahun dari jaksa penuntut umum,” kata Hakim.

Kemudian hakim mempertimbangkan bahwa tuntutan JPU adalah pelaksanaan fungsi penuntutan yang independen berdasarkan hasil pembuktian dalam persidangan bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak mana pun.

“Dan yang terpenting majelis hakim tidak terikat pada tuntutan jaksa penuntut umum sebagaimana terbukti dalam putusan ini di mana majelis hakim membebaskan terdakwa dari salah satu dakwaan tersebut,” jelas Hakim.

Sementara itu majelis hakim menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh dengan tekanan politik maupun opini publik mana pun.

“Majelis hakim menolak dan tidak terpengaruh dengan tekanan politik dari pihak mana pun, opini publik atau pemberitaan media kepentingan politik atau golongan tertentu spekulasi tentang kekuatan besar maupun isu-isu di luar fakta persidangan. Bukan berdasarkan tekanan politik yang diklaim kekuatan besar yang tidak jelas dinamika tahun politik 2024 atau opini atau spekulasi belaka,” tukas Hakim.

Untuk diketahui, Terdakwa Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. 

Selain itu Hasto juga dibebankan membayar Rp250 juta dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan, dengan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 3 bulan,” kata Rios.

Sementara itu Rios menyatakan bahwa terdakwa Hasto Kristiyanto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan oleh karena itu membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahar bin Smith Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Bahar bin Smith Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan kliennya tidak jadi ditahan dan telah kembali ke rumah usai proses pemeriksaan yang berlangsung cukup panjang.
Bobotoh Dilaporkan Terlibat Bentrok dengan Suporter Thailand usai Persib Bandung Dikalahkan Ratchaburi

Bobotoh Dilaporkan Terlibat Bentrok dengan Suporter Thailand usai Persib Bandung Dikalahkan Ratchaburi

Suporter Persib Bandung, Bobotoh, dilaporkan terlibat bentrok dengan sejumlah fans lokal setelah laga kontra Ratchaburi. Dalam laga itu, Maung Bandung kalah telak dengan skor 0-3.
Dari Liverpool ke Al Nassr, Mo Salah akan Gantikan Ronaldo?

Dari Liverpool ke Al Nassr, Mo Salah akan Gantikan Ronaldo?

Mo Salah disebut-sebut akan menggantikan Ronaldo di Al Nassr, setelah rumor bahwa CR7 akan kembali ke Manchester United merebak beberapa waktu lalu. Benarkah?
Akhir Perseteruan Purbaya vs Trenggono Soal Anggaran Kapal, Saling Sindir hingga Unggah Momen Ini di Instagram

Akhir Perseteruan Purbaya vs Trenggono Soal Anggaran Kapal, Saling Sindir hingga Unggah Momen Ini di Instagram

Perdebatan itu mencuat setelah beredar video pernyataan Purbaya dalam pertemuan dengan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia pada Selasa (10/2/2026).
World Terrorism Index 2025 Dirilis di SPPB UI, Radikalisme pada Anak Muda dan Teror Digital Jadi Sorotan

World Terrorism Index 2025 Dirilis di SPPB UI, Radikalisme pada Anak Muda dan Teror Digital Jadi Sorotan

WTI 2025 menyoroti sejumlah tren utama sepanjang tahun ini. Salah satu perhatian terbesar adalah meningkatnya kerentanan anak dan remaja, terutama dalam konteks digitalisasi terorisme.
John Herdman Terima Kabar Buruk dari Belanda, Satu Pemain Timnas Indonesia dalam Kondisi Mengkhawatirkan Jelang Debutnya

John Herdman Terima Kabar Buruk dari Belanda, Satu Pemain Timnas Indonesia dalam Kondisi Mengkhawatirkan Jelang Debutnya

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, wajib mencemaskan kondisi satu pemainnya jelang laga debut. Kabar buruk dari Belanda kembali berdatangan menjelang FIFA Series 2026.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT