News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Ini Kata PPATK dan OJK: Uangnya Tetap Aman!

Rekening tak aktif 3 bulan akan diblokir sementara. PPATK pastikan dana aman, OJK minta bank waspada risiko kejahatan keuangan via rekening dormant.
Senin, 28 Juli 2025 - 18:42 WIB
Transfer rekening lewat BI-Fast
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Publik tengah dihebohkan dengan informasi pemblokiran rekening bank yang tak aktif selama tiga bulan atau dikenal sebagai rekening dormant. Isu ini langsung memicu kekhawatiran banyak nasabah. Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan bahwa dana nasabah tetap aman, tidak akan hilang, dan hak kepemilikan tetap melekat.

“Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan,” tegas PPATK lewat pernyataan resminya di Instagram @ppatk_indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPATK menjelaskan bahwa penghentian sementara rekening pasif dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai kejahatan keuangan. Berdasarkan analisis lembaga tersebut, banyak rekening yang tampak tidak aktif namun ternyata dikendalikan pihak lain untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang, deposit judi online, hingga perdagangan narkotika.

28.000 Rekening Sudah Dihentikan Sementara

Sepanjang tahun 2024, PPATK telah menghentikan sementara 28.000 rekening dormant. Tindakan ini bukan tanpa dasar hukum. PPATK menegaskan bahwa langkah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Lebih lanjut, PPATK menjelaskan bahwa selain sebagai bentuk perlindungan publik, tindakan ini juga memberi sinyal kepada pemilik rekening bahwa akun mereka berstatus dormant dan berisiko disalahgunakan.

OJK Minta Bank Lebih Waspada

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak tinggal diam. Melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, OJK telah menginstruksikan bank untuk lebih ketat memantau aktivitas rekening pasif. Tujuannya adalah untuk mencegah penggunaan oleh pelaku kejahatan keuangan.

"OJK meminta bank melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK serta menganalisis aliran dana," jelas Dian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga Juni 2025, OJK telah meminta bank memblokir 17.026 rekening, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). OJK juga meminta bank melakukan enhanced due diligence (EDD) dan mencocokkan data pemilik rekening dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Rekening Dormant, Apa yang Harus Dilakukan Nasabah?

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto
Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Menjelang panen raya padi, petani di Kabupaten Banyuasin kembali dihadapkan pada persoalan rendahnya harga jual gabah. Di tingkat petani, harga gabah saat ini berada di kisaran Rp6.400 per kilogram, atau masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
[BREAKING NEWS] Kaops Konfirmasi Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Nasib Penumpang Belum Diketahui

[BREAKING NEWS] Kaops Konfirmasi Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Nasib Penumpang Belum Diketahui

Kaops Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengkonfirmasi dua orang yaitu pilot dan kopilot pesawat Smart Air tewas setelah ditembak oleh KKB.
5 Tuntutan Guru Madrasah Disampaikan di Hadapan Pimpinan DPR RI, Minta Kejelasan Gaji hingga Tidak Didiskriminasi dalam Perekrutan PPPK

5 Tuntutan Guru Madrasah Disampaikan di Hadapan Pimpinan DPR RI, Minta Kejelasan Gaji hingga Tidak Didiskriminasi dalam Perekrutan PPPK

Mulai dari meminta kejelasan gaji hingga tidak didiskriminasi dalam perekrutan PPPK.
Ribuan Karung Limbah B3 Berisi Minyak Hitam Cemari Pantai Bintan

Ribuan Karung Limbah B3 Berisi Minyak Hitam Cemari Pantai Bintan

Ribuan karung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa minyak hitam terdampar di Pantai Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT