GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Dua Pria yang Bajak dan Jual Siaran Digital Saluran TV Berbayar, Raup Untung Rp145 Juta

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pelaku tindak pidana ilegal akses dan atau tindak pidana hak cipta dengan melakukan pembajakan saluran TV milik perusahaan PT Media Tama Televisi atau Nex Parabola, dan menjualnya ke masyarakat.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:39 WIB
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pelaku tindak pidana ilegal akses dan atau tindak pidana hak cipta dengan melakukan pembajakan saluran TV dan menjualnya ke masyarakat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pelaku tindak pidana ilegal akses dan atau tindak pidana hak cipta dengan melakukan pembajakan saluran TV milik perusahaan PT Media Tama Televisi atau Nex Parabola, dan menjualnya ke masyarakat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dalam kasus itu pihak kepolisian menangkap dua pelaku, yakni S (53) dan KF (30).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka dalam perkara tindak pidana ilegal akses dan atau tindak pidana hak cipta. Dengan inisial yang pertama saudara S, 53 tahun Warga Negara Indonesia, kemudian yang kedua saudara KF 30 tahun Warga Negara Indonesia,” kata Reonald, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8).

Lebih lanjut, Reonald menerangkan, kasus itu diketahui usai perusahaan mengetahui adanya dugaan tindak pidana pelanggaran yang dilakukan oleh PT SM dan PT BM sebagai lokal cable operator (LCO) atau lembaga penyiaran berlangganan (LPB) dengan cara menggabungkan beberapa STB yang berisi channel dari PT Media Tama Televisi ke beberapa perangkat pendukung untuk didistribusikan kepada masyarakat umum di suatu wilayah Sumenep, Madura. 

“Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk diperjualbelikan atau dikomersilkan yang bukan haknya tanpa izin maupun sepengetahuan dari PT Media Tama Televisi selaku pemegang hak siar. Dan selanjutnya kejadian tersebut oleh PT Media Tama dilaporkan di Polda Metro Jaya dan ditangani oleh Direktorat Cyber Polda Metro Jaya,” jelas Reonald.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Unit 5 Subdit 1, AKP Irrine Kania Defi mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap pada 24 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua orang pelaku dengan inisial KF dan S sebagai direktur dari PT SM dan PT BM. Ada pun motif tersangka melakukan tindak pidana tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan,” terang Irrine.

Sementara itu, Irrine menyebutkan, dalam melancarkan aksinya ini tersangka S berperan menyambungkan beberapa STB milik Nex Parabola dan kemudian disiarkan secara illegal dengan menarik kabel langsung ke rumah pelanggan dengan biaya pemasangan di awal Rp350.000 dan biaya berlangganan Rp30.000 per pelanggan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan ajakan yang menarik perhatian bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang. 
Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut alasan umat Islam disunnah untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum melakanakan shalat Idul Adha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.

Trending

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral