GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Peran Masing-Masing Pajak Daerah dan Pusat dalam Pembangunan Jakarta

Kesadaran masyarakat mengenai sistem perpajakan nasional khususnya perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah terbilang masih tergolong rendah.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:06 WIB
Ilustrasi pajak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kesadaran masyarakat mengenai sistem perpajakan nasional khususnya perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah terbilang masih tergolong rendah. 

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny menuturkan pemahaman ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mendorong peningkatan pemahaman tersebut demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan partisipatif.

Pasalnya, kata Morris dalam konteks hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pendelegasian kewenangan pemungutan pajak dan retribusi kepada daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya nasional.

"Pendelegasian ini diperkuat melalui restrukturisasi jenis pajak, penyederhanaan retribusi, serta harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Morris kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Morris menuturkan kesadaran pajak yang tinggi mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. 

Kata Morris, partisipasi aktif wajib pajak akan memperkuat hubungan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memahami pentingnya peran pajak dalam pembangunan kota," kata Morris.

"Dengan taat pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih baik, nyaman, dan sejahtera untuk generasi sekarang maupun mendatang. Mari kita bersama-sama membangun Jakarta dengan menjadi warga yang sadar dan taat pajak," katanya.

Adapun kebijakan ini memiliki empat tujuan utama:

1. Menghindari duplikasi pemungutan dengan menyelaraskan objek pajak pusat dan daerah.

2. Menyederhanakan administrasi perpajakan agar biaya pemungutan lebih rendah dibandingkan manfaatnya.

3. Mempermudah pemantauan pemungutan pajak oleh daerah secara terintegrasi.

4. Mendukung kemudahan berusaha dan kewajiban perpajakan masyarakat melalui simplifikasi sistem perpajakan.

Secara prinsip, pendanaan urusan pemerintahan dibedakan menjadi dua:

- Urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

- Urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan pendekatan ini, kemandirian fiskal daerah dapat ditingkatkan tanpa menambah beban wajib pajak.

Penerimaan pajak daerah tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberikan keleluasaan belanja sesuai kebutuhan lokal.

Pajak Pusat adalah jenis pajak yang ditetapkan dan dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Seluruh penerimaannya digunakan untuk membiayai belanja negara dalam APBN.

Jenis-jenis Pajak Pusat meliputi:

- Pajak Penghasilan (PPh).

- Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

- Bea Meterai.

- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan.

Pajak Daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) adalah kontribusi wajib kepada Daerah oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, tanpa imbalan langsung, untuk keperluan daerah sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

DKI Jakarta sendiri pengelolaan Pajak Daerah sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Tingkat I).

Jenis-jenis pajak yang dikelola meliputi:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

- Pajak Rokok.

- Pajak Reklame.

- Pajak Alat Berat (PAB).

- Pajak Air Tanah (PAT).

- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Pajak Daerah bukan semata-mata kewajiban administratif tahunan merupakan bentuk partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global yang modern, inklusif, dan berdaya saing.

Setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang bermanfaat langsung, di antaranya:

- Transportasi Publik:

Pembangunan dan integrasi moda transportasi seperti MRT, LRT, dan Transjakarta untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

- Program Pendidikan:

Dukungan terhadap program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) guna menjamin akses pendidikan merata bagi seluruh anak Jakarta.

- Layanan Kesehatan:

Pembiayaan pembangunan dan revitalisasi puskesmas, RSUD, serta pelaksanaan program kesehatan preventif.

- Revitalisasi Lingkungan dan Penanggulangan Banjir:

Normalisasi sungai, pembangunan waduk, serta ruang terbuka hijau (RTH) untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup. (raa)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pascagempa NTT, Operasional Kapal di Maumere Tetap Berjalan Normal

Pascagempa NTT, Operasional Kapal di Maumere Tetap Berjalan Normal

Pascagempa yang terjadi di NTT pagi tadi, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) memastikan operasional kapal dari dan menuju Pelabuhan Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), tetap berjalan normal.
Ternyata Ini Penyebab Gempa Dahsyat 7,7 Magnitudo NTT hingga Picu Gelombang Tsunami di 10 Daerah Hingga Sulsel dan Sultra

Ternyata Ini Penyebab Gempa Dahsyat 7,7 Magnitudo NTT hingga Picu Gelombang Tsunami di 10 Daerah Hingga Sulsel dan Sultra

Guncangan dahsyat gempa bumi bermagnitudo (M) 7,7 menghantam wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pukul 04.58 WIB. ...
Jadwal dan Siaran Langsung Persib Vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026 Malam Ini

Jadwal dan Siaran Langsung Persib Vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026 Malam Ini

Marc Klok kembali memperkuat Persib Bandung jelang duel kontra Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026 setelah Maung Bandung menjadi runner-up Piala Presiden.
Rafael Struick Ceritakan Pengalaman Bermain di Indonesia, Ungkap Tantangan Terberat Bersama Dewa United

Rafael Struick Ceritakan Pengalaman Bermain di Indonesia, Ungkap Tantangan Terberat Bersama Dewa United

Rafael Struick mengungkap pengalamannya beradaptasi dengan kehidupan dan sepak bola Indonesia bersama Dewa United. Penyerang 23 tahun itu mengaku cukup nyaman.
3 Shio Ini Ketiban Rezeki Tak Terduga 16 Agustus 2026: Kambing Serasa Menang Undian

3 Shio Ini Ketiban Rezeki Tak Terduga 16 Agustus 2026: Kambing Serasa Menang Undian

Ramalan keuangan shio pada 16 Agustus 2026 mengungkap 3 shio dapat rezeki nomplok bak mimpi, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial spesial ini.
Fakta Mencengangkan Rekonstruksi Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara di Bandung: Pengemudi Oknum TNI Mabuk, Mobil Melompat Hingga Korban Terseret

Fakta Mencengangkan Rekonstruksi Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara di Bandung: Pengemudi Oknum TNI Mabuk, Mobil Melompat Hingga Korban Terseret

Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi ulang kasus maut tabrak lari yang menewaskan anggota Sabhara Polrestabes Bandung Aiptu Asep Suhara, di Jalan Merdeka,

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Selengkapnya

Viral