News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Peran Masing-Masing Pajak Daerah dan Pusat dalam Pembangunan Jakarta

Kesadaran masyarakat mengenai sistem perpajakan nasional khususnya perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah terbilang masih tergolong rendah.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:06 WIB
Ilustrasi pajak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com -Ā Kesadaran masyarakat mengenai sistem perpajakan nasional khususnya perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah terbilang masih tergolong rendah.Ā 

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny menuturkan pemahaman ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mendorong peningkatan pemahaman tersebut demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan partisipatif.

Pasalnya, kata Morris dalam konteks hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pendelegasian kewenangan pemungutan pajak dan retribusi kepada daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya nasional.

"Pendelegasian ini diperkuat melalui restrukturisasi jenis pajak, penyederhanaan retribusi, serta harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Morris kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Morris menuturkan kesadaran pajak yang tinggi mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.Ā 

Kata Morris, partisipasi aktif wajib pajak akan memperkuat hubungan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memahami pentingnya peran pajak dalam pembangunan kota," kata Morris.

"Dengan taat pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih baik, nyaman, dan sejahtera untuk generasi sekarang maupun mendatang. Mari kita bersama-sama membangun Jakarta dengan menjadi warga yang sadar dan taat pajak," katanya.

Adapun kebijakan ini memiliki empat tujuan utama:

1. Menghindari duplikasi pemungutan dengan menyelaraskan objek pajak pusat dan daerah.

2. Menyederhanakan administrasi perpajakan agar biaya pemungutan lebih rendah dibandingkan manfaatnya.

3. Mempermudah pemantauan pemungutan pajak oleh daerah secara terintegrasi.

4. Mendukung kemudahan berusaha dan kewajiban perpajakan masyarakat melalui simplifikasi sistem perpajakan.

Secara prinsip, pendanaan urusan pemerintahan dibedakan menjadi dua:

- Urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

- Urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan pendekatan ini, kemandirian fiskal daerah dapat ditingkatkan tanpa menambah beban wajib pajak.

Penerimaan pajak daerah tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberikan keleluasaan belanja sesuai kebutuhan lokal.

Pajak Pusat adalah jenis pajak yang ditetapkan dan dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).Ā 

Seluruh penerimaannya digunakan untuk membiayai belanja negara dalam APBN.

Jenis-jenis Pajak Pusat meliputi:

- Pajak Penghasilan (PPh).

- Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

- Bea Meterai.

- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan.

Pajak Daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) adalah kontribusi wajib kepada Daerah oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, tanpa imbalan langsung, untuk keperluan daerah sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

DKI Jakarta sendiri pengelolaan Pajak Daerah sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Tingkat I).

Jenis-jenis pajak yang dikelola meliputi:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

- Pajak Rokok.

- Pajak Reklame.

- Pajak Alat Berat (PAB).

- Pajak Air Tanah (PAT).

- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Pajak Daerah bukan semata-mata kewajiban administratif tahunan merupakan bentuk partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global yang modern, inklusif, dan berdaya saing.

Setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang bermanfaat langsung, di antaranya:

- Transportasi Publik:

Pembangunan dan integrasi moda transportasi seperti MRT, LRT, dan Transjakarta untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

- Program Pendidikan:

Dukungan terhadap program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) guna menjamin akses pendidikan merata bagi seluruh anak Jakarta.

- Layanan Kesehatan:

Pembiayaan pembangunan dan revitalisasi puskesmas, RSUD, serta pelaksanaan program kesehatan preventif.

- Revitalisasi Lingkungan dan Penanggulangan Banjir:

Normalisasi sungai, pembangunan waduk, serta ruang terbuka hijau (RTH) untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup. (raa)

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DEN Ungkap Kunci RI Dorong Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

DEN Ungkap Kunci RI Dorong Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

DEN menyebut stabilitas makroekonomi menjadi fondasi penting untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen.
Comeback dari Pasangan China di Partai Final, Leo/Daniel Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Games 2026

Comeback dari Pasangan China di Partai Final, Leo/Daniel Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Games 2026

Perolehan medali Indonesia di Asian Games 2026 kembali bertambah usai Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil menang di partai final sekotr ganda putra.
Bukukan Kinerja Positif di 2025, PART Kini Siapkan Right Issue hingga Buyback Saham

Bukukan Kinerja Positif di 2025, PART Kini Siapkan Right Issue hingga Buyback Saham

Emiten PART mencatat penjualan Rp369,59 miliar pada 2025, naik 38,23%. PART memperkuat diversifikasi manufaktur dan menyiapkan right issue Rp200 miliar.
Polda Bengkulu Sanksi Disiplin Oknum Polisi yang Julurkan Lidah saat Demo

Polda Bengkulu Sanksi Disiplin Oknum Polisi yang Julurkan Lidah saat Demo

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan sanksi disiplin terhadap oknum polisi yang melakukan aksi tidak pantas dengan menjulurkan lidahnya saat mengamanka
Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Voli yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia menghadapi Iran pada laga terakhir di pool b hari Selasa 29 September.
Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Airlangga Hartarto mendorong revisi RUPTL karena kebutuhan energi Indonesia diproyeksikan mencapai 700-800 TWh pada 2030.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral