News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur

Kejaksaan Agung RI menetapkan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penyewaan satelit
Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:52 WIB
Tim Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur
Sumber :
  • Ammar Ramzi

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung RI menetapkan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penyewaan satelit Slot Orbit 123° BT dan pengadaan user terminal Navayo di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Penetapan dilakukan pada 5 Mei 2025 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers yang digelar 7 Mei 2025, Jampidmil menyampaikan bahwa total terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, yakni:

- Leonardi selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),

- Anthony Thomas van der Hayden (ATVDH), tenaga ahli satelit Kemhan,

- Gabor Kuti (GK), CEO Navayo International AG.

tvonenews

Menurut Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen Andi Suci Agustiansyah kontrak pengadaan ditandatangani oleh Leonardi dan Gabor Kuti pada 1 Juli 2016, meskipun belum tersedia anggaran dan tidak melalui proses pengadaan barang/jasa yang sah.

Navayo disebut merupakan rekomendasi langsung dari Anthony Thomas. Nilai proyek ini tercatat mencapai Rp306,82 miliar.

Kuasa Hukum: Tidak Ada Kerugian Negara

Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Rinto Maha menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya prematur, tidak berdasar hukum, dan mengabaikan prinsip due process of law.

Ia merujuk pada Laporan Audit Investigatif BPKP tertanggal 12 Agustus 2022 yang menyebut angka Rp306 miliar sebagai estimasi kewajiban, bukan kerugian aktual.

“Tidak ada pembayaran yang dilakukan Kemhan atas invoice dari Navayo. Dengan demikian, tidak terdapat kerugian negara sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujar Rinto Maha dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Tim Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur
Tim Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur
Sumber :
  • Ammar Ramzi

 

Rinto menyatakan bahwa Leonardi hanya menjalankan fungsi administratif sebagai PPK bukan sebagai pengambil kebijakan, pengguna anggaran, maupun penentu pemenang kontrak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Klien kami bahkan menunda penandatanganan kontrak hingga DIPA tersedia pada Oktober 2016, bukan 1 Juli 2016,” lanjutnya.

Rinto juga menegaskan bahwa Leonardi tidak menerima keuntungan pribadi dari proyek ini, dan bahkan menghentikan pengiriman barang dari Navayo sejak awal 2017 karena adanya wanprestasi dari pihak vendor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral