News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Pecahkan Rekor Putusan Sanksi Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp449 miliar ke tiga perusahaan Sany Group terkait penjualan truk merek Sany di Indonesia.
Senin, 11 Agustus 2025 - 02:47 WIB
Gedung KPPU
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp449 miliar ke tiga perusahaan Sany Group terkait penjualan truk merek Sany di Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur mengatakan denda tersebut tercatat terbesar dalam sejarah yang diputuskan oleh KPPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denda ini tertuang dalam Perkara Nomor 18/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran terkait Penjualan Truk Merek Sany.

“Putusan dan denda merupakan denda terbesar di sepanjang sejarah penegakan hukum persaingan usaha, setelah Google," ujar Deswin, Jakarta, Minggu (10/8/2025).

Deswin menuturkan perusahaan Sany Group ini terbukti melakukan pelanggaran integrasi vertikal dan menguasai pasar truk Sany di Indonesia. 

Menurutnya akibat dari praktik berdampak ketidakefisienan perekonomian nasional. 

Serta, kata Deswin turut serta berdampak ke lingkungan bisnis yang sama atau adil kepada seluruh pelaku usaha.

"Ini patut menjadi pelajaran bagi semua pelaku usaha, baik penanaman modal asing atau dalam negeri, bahwa KPPU tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," katanya.

Keputusan denda dibacakan dalam Sidang Majelis Komisi yang dipimpin oleh Moh. Noor Rofieq sebagai Ketua Majelis, serta M. Fanshurullah Asa dan Rhido Jusmadi masing-masing sebagai Anggota Majelis. Sidang dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Perkara ini mulanya bersumber dari laporan publik menyangkut Dugaan Pelanggaran Pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang berkaitan dengan integrasi vertikal dan Pasal 19 Huruf a, b, c, dan d yang berkaitan dengan penguasaan pasar dalam penjualan truk merek Sany berikut suku cadangnya yang ada di Indonesia. 

Perkara melibatkan 4 (empat) Terlapor, yakni Sany International Development, Ltd. (Terlapor I), PT Sany Indonesia Machinery (Terlapor II), PT Sany Heavy Industry Indonesia (Terlapor III), dan PT Sany Indonesia Heavy Equipment (Terlapor IV). 

Terlapor I yang bertanggung jawab atas operasi internasional induk usahanya, yakni Sany Heavy Industry Co Ltd, menunjuk dealer non-eksklusif yaitu PT Pusaka Bumi Transportasi dan PT Gajah Utama Internasional.

Kendati kedua perusahaan tersebut merupakan dealer, namun pembelian unit truk Sany dan suku cadangnya dilakukan melalui Terlapor II dan Terlapor III. 

Kondisi ini menyebabkan dealer diperlakukan secara diskriminatif oleh Terlapor I. 

Pasalnya, dealer diwajibkan membeli produk truk Sany dari pesaingnya dengan sistem pembayaran yang berubah-ubah.

Dengan sistem pembayaran yang pendek dengan target penjualan telah ditentukan oleh Terlapor I menyebabkan para dealer kesulitan dalam pembayaran, dan akhirnya keluar dari pasar.

Majelis Komisi dalam putusan menyebutkan Terlapor I, Terlapor II, Terlapor III, dan Terlapor IV terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, majelis juga menjatuhkan denda kepada Terlapor II seberar Rp360.000.000.000, Terlapor III sebesar Rp57.000.000.000; dan terlapor IV sebesar Rp32.000 000.000. 

Ratusan miliar ini nantinya harus disetor ke Kas Negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha Satuan Kerja KPPU melalui bank pemerintah dengan kode penerimaan 425812 (Pendapatan Denda Pelanggaran di Bidang Persaingan Usaha). (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto menyampaikan pujian kepada lini pertahanan Portugal usai kemenangan atas Norwegia. Dia mengakui bahwa ini adalah laga yang sulit untuk dimenangkan.
Stok Oseltamivir Dikeluhkan Kosong, Kemenkes Minta Warga Tak Panic Buying

Stok Oseltamivir Dikeluhkan Kosong, Kemenkes Minta Warga Tak Panic Buying

Kemenkes merespons keluhan stok oseltamivir yang kosong di sejumlah rumah sakit. Masyarakat diminta tidak panic buying dan menggunakan obat sesuai resep.
Bernardo Silva Kabur saat Ditanya soal Tekel kepada Martin Odegaard: Itu Sepak Bola

Bernardo Silva Kabur saat Ditanya soal Tekel kepada Martin Odegaard: Itu Sepak Bola

Bernardo Silva kabur saat hendak ditanya soal tekelnya kepada Martin Odegaard. Gelandang Real Madrid itu melakukannya dalam pertandingan Portugal melawan Norwegia.
Istri Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun

Istri Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun

Istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Binti Mohamad Ali meninggal dunia usia 100 tahun, Senin (28/9/2026) pagi waktu setempat
Buntut Pembubaran Tawuran Maut di Makassar, 7 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Buntut Pembubaran Tawuran Maut di Makassar, 7 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan memeriksa intensif tujuh anggota kepolisian terkait peristiwa pembubaran tawuran yang berujung pada tewasnya seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19). 
Cedera Ketika Tampil di FIFA ASEAN Cup, FIFA Tanggung Biaya Cedera Nguyen Xuan Son

Cedera Ketika Tampil di FIFA ASEAN Cup, FIFA Tanggung Biaya Cedera Nguyen Xuan Son

Nguyen Xuan Son mengalami cedera saat Vietnam menghadapi Filipina di laga pembuka Grup B Divisi 1 FIFA ASEAN Cup di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9/2026). 

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

KBRI Bangkok menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok menerima laporan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak banjir di Thailand.
Selengkapnya

Viral