GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Fakta di Balik Bebas Bersyarat Setya Novanto Usai Pengurangan Hukuman yang Ramai Dipertanyakan Publik

Setya Novanto bebas bersyarat usai pengurangan hukuman dari MA. Simak 5 fakta penting soal pengurangan vonis, remisi, hingga kewajiban lapor sampai 2029.
Senin, 18 Agustus 2025 - 13:06 WIB
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Sumber :
  • Desca Lidya Natalia-Antara

tvOnenews.com - Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang terjerat kasus korupsi e-KTP, kembali menjadi sorotan publik setelah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Sabtu (16/8/2025).

Nama Novanto sudah lama melekat dengan kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan pada April 2018, perjalanan hukumnya mengalami dinamika panjang hingga akhirnya ia bisa keluar lebih cepat dari balik jeruji besi.

Berikut adalah lima fakta penting terkait bebas bersyaratnya Setya Novanto yang ramai jadi sorotan.

1. Hukuman Dikurangi oleh Mahkamah Agung

Awalnya, Novanto divonis 15 tahun penjara. Namun, dalam peninjauan kembali (PK) yang diajukan sejak 2020 dan baru diputus pada Juni 2025, Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukumannya menjadi 12,5 tahun.

Pengurangan vonis inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar pembebasan bersyarat.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, meski menuai pro dan kontra di masyarakat.

2. Pengusulan Bebas Bersyarat Disetujui TPP

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa bebas bersyarat Novanto telah melalui persetujuan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025.

Pengusulan tersebut juga berbarengan dengan lebih dari 1.000 usulan program integrasi bagi warga binaan lainnya di seluruh Indonesia.

Novanto dianggap memenuhi syarat administratif, termasuk menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No 22 Tahun 2022 telah memenuhi persyaratan, berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, telah menunjukkan penurunan risiko. Berdasarkan Pasal 10 ayat (3) yang bersangkutan telah memenuhi ketentuan telah menjalani 2/3 masa pidana," ujarnya.

3. Tetap Wajib Membayar Denda dan Uang Pengganti

Dalam vonis awal, Novanto dibebankan denda Rp 500 juta serta uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang sempat dititipkan ke KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan PK MA tetap mewajibkan pembayaran tersebut. Hakim PK bahkan merinci bahwa Novanto masih harus melunasi sisa uang pengganti sekitar Rp 49 miliar.

Rika Aprianti menambahkan bahwa Novanto telah menyelesaikan sebagian besar kewajibannya dengan membayar Rp 43,7 miliar, dan sisanya Rp 5,3 miliar juga sudah dilunasi berdasarkan keterangan resmi dari KPK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keluarga Bongkar Tabiat Asli Pesulap Merah, Sebut Tega Hancurkan Mental Istri Pertama Sebelum Wafat

Keluarga Bongkar Tabiat Asli Pesulap Merah, Sebut Tega Hancurkan Mental Istri Pertama Sebelum Wafat

Ibu mendiang Tika Mega Lestari, bongkar tabiat asli Pesulap Merah. Ia menyebut menantunya tega menghancurkan mental sang istri sebelum meninggal dunia.
Tak Masuk Daftar Teratas Top Skor! Megawati Hangestri Justru Buktikan Diri Lewat Tiket Final Four Proliga 2026

Tak Masuk Daftar Teratas Top Skor! Megawati Hangestri Justru Buktikan Diri Lewat Tiket Final Four Proliga 2026

Tak masuk daftar top skor, Megawati justru sukses mengantar Pertamina Enduro menjadi tim putri pertama yang memastikan tiket ke babak final four Proliga 2026.
DPR Semprot Pemerintah soal Garam Impor: Matiin Petani Lokal

DPR Semprot Pemerintah soal Garam Impor: Matiin Petani Lokal

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengecam ketergantungan Indonesia pada impor garam dari Australia.
Musafir Selesai, Persija Kembali ke JIS Saat Jamu PSM Makassar

Musafir Selesai, Persija Kembali ke JIS Saat Jamu PSM Makassar

‎Pertandingan Persija kontra PSM Makassar dijadwalkan berlangsung di JIS pada Jumat (20/2/2026) pada pukul 20.30 WIB. 
‎Bersinar di Posisi Baru, John Herdman Bisa Jadikan Opsi Jordi Amat di Lini Tengah dalam FIFA Series 2026

‎Bersinar di Posisi Baru, John Herdman Bisa Jadikan Opsi Jordi Amat di Lini Tengah dalam FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa memiliki opsi baru terhadap taktik dan permainan skuad Garuda.
Soroti THR UMKM, DPR: Jangan Hanya Perusahaan Besar yang Dilindungi

Soroti THR UMKM, DPR: Jangan Hanya Perusahaan Besar yang Dilindungi

Komisi IX DPR RI menyoroti perlindungan pekerja sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT