Kejanggalan Kasus Kematian Arya Daru Terang Benderang, Keluarga Diplomat Muda Kemlu itu Ungkap sang Istri Sempat Hubungi...
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi melalui Polda Metro Jaya telah menyimpulkan motif kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Dalam kesimpulan Polda Metro Jaya melalui siaran pers, tim penyelidik tidak menemukan Arya Daru menjadi korban tindak pidana.
Pengumuman Arya Daru diduga bukan korban pembunuhan diungkap langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
"Bahwa, penyelidikan yang kami lakukan, kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ungkap Wira Satya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya dikutip, Selasa (19/8/2025).
Kesimpulan tersebut tidak serta merta atas keputusan sendiri, namun berdasarkan beberapa rangkaian penyelidikan selama tiga minggu.

- Kolase tvOnenews.com
Wira mengatakan, kesimpulan tidak ada unsur tindak pidana karena hasil upaya rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan ratusan barang bukti.
"Saat ini tidak menemukan peristiwa pidana berdasarkan fakta-fakta, mulai dari hasil pemeriksaan TKP, di mana pintu punya satu akses hingga kunci memiliki tiga lapis. Kemudian, tidak ada plafon yang rusak," jelas Kombes Pol Wira.
Kemudian, polisi tidak menemukan adanya sidik jari selain milik Arya Daru Pangayunan di kamar indekos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil autopsi laboratorium forensik, Arya Daru diduga mengonsumsi beberapa obat-obatan yang ditemukan dalam tubuhnya.
Pihak Kepolisian juga menemukan bukti-bukti baru bahwa, Arya Daru terindikasi melakukan tindakan mengakhiri hidupnya.
Hal yang menjadi sorotan ketika Arya Daru belanja di Mal Grand Indonesia (GI) hingga pergi ke rooftop Gedung Kemlu RI, Senin (7/7/2025).
Kombes Pol Wira menyampaikan hasil keterangan polisi, bahwa Arya Daru sempat ingin pergi ke bandara seusai belanja di GI.
Namun baru naik taksi selama lima menit untuk menuju bandara, diplomat muda tersebut ingin pergi ke rooftop Gedung Kemlu RI.
"Ya itu baru berjalan 200-300 meter mendadak menuju ke Kemenlu," tutur Arya.
Pada momen inilah, pihak keluarga mengungkapkan fakta terbaru diulas oleh Content Creator, Anjas Asmara melalui kanal YouTube pribadinya.
Anjas Asmara menampilkan percakapan dirinya dengan kakak kandung istri Arya Daru.

- Istimewa
Terkait informasi yang merebak di media sosial, Jurnalis dari Tempo menanyakan terkait Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru sempat menghubungi Polsek Menteng.
"Betul kah Mbak, menurut Tempo, Mbak Pita telepon Polsek Menteng juga jam 10 malam?," isi percakapan kakak kandung Pita yang tampil di kanal YouTube Anjas Asmara.
Kemudian, kakak kandung Pita mengonfirmasi terkait pertanyaan dari wartawan.
Sang kakak kandung membenarkan bahwa, istri Arya Daru bahkan berkali-kali menghubungi Polsek Menteng pada Selasa (8/7/2025) dini hari.
"Ini saya sudah tanyakan ke Pita. Benar, dia telepon Polsek Menteng berkali-kali sekitar lima kali dini hari, tapi di atas pukul 00.00 WIB," jelas kakak kandung Pita.
Namun begitu, upaya Pita berakhir sia-sia, sehingga ia semakin mengkhawatirkan mendiang suaminya.
"Tidak ada respon sama sekali dari Polsek, jadi Pita kesulitan untuk mau minta tolong ke mana," demikian keterangan dari kakak kandung istri Arya Daru itu.
(hap)
Load more