News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Hukum Supratman sebut Acara Pernikahan Tidak Ada Royalti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tegaskan bahwa pemutaran lagu di acara pernikahan maupun kegiatan nonkomersial tidak dikenakan royalti musik.
Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:37 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tegaskan bahwa pemutaran lagu di acara pernikahan maupun kegiatan nonkomersial tidak dikenakan royalti musik.

"Enggak ada, kalau acara pernikahan enggak ada (royalti)," beber Supratman di kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (18/8) malam seperti diberitakan Antara, Selasa (19/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Hukum Supratman menegaskan penerapan royalti hanya diterapkan untuk pemutaran lagu atau musik di ruang publik komersial, salah satunya kafe.

Dengan begitu, pemilik kafe memiliki kewajiban membayarkan royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya dalam rangka menjalankan bisnis.

Meski begitu, Menkum menegaskan pemutaran lagu atau musik di kafe tidak boleh membebani UMKM. Ia juga menjamin pemerintah mendengar seluruh pihak terkait penerapan royalti.

"Pemerintah kan juga tidak buta. Maksudnya tidak buta itu dalam pengertian, pasti mendengar semua pihak," bebernya.

Supratman menjelaskan pengenaan royalti kepada pengusaha tidak hanya terikat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, tetapi juga Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra.

Dijelaskan bahwa konvensi tersebut berlaku secara internasional, yang disetujui di Bern, Swiss pada 1886.

Konvensi tersebut mewajibkan negara-negara anggotanya untuk melindungi hak cipta karya-karya pencipta dari negara lain yang juga menjadi anggota konvensi, seolah-olah mereka merupakan warga negara sendiri.

"Itu berlaku secara internasional dan ini sudah lama ya, bukan barang baru," beber Menkum.

Ucapan Supratman sejalan dengan penjelasan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang juga membidani UU Hak Cipta, Prof Ahmad M Ramli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat menjadi saksi ahli dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (7/8), Ramli menegaskan bahwa membawakan lagu di acara non-komersial seperti hajatan atau acara keluarga tidak masuk dalam jenis usaha yang bisa ditagih royalti.

"Karena UU ini mengatakan sepanjang tidak komersial, enggak ada [penarikan royalti]," kata Ramli. "Justru orang yang menyanyikan di rumah, ada ulang tahun, ada organ tunggal, itu adalah agen iklan yang tidak kita suruh, menyanyikan lagu yang kita punya."

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenan Yildiz Dapat Bonus Fantastis dari Juventus usai Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030

Kenan Yildiz Dapat Bonus Fantastis dari Juventus usai Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030

Kenan Yildiz dilaporkan mendapatkan bonus fantastis usai resmi memperpanjang kontrak dengan Juventus. Sang wonderkid akan diikat hingga 2030 mendatang.
Meski Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Tegas Tak Izinkan Pesulap Merah Poligami Lagi!

Meski Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Tegas Tak Izinkan Pesulap Merah Poligami Lagi!

Ratu Rizky Nabila tegas menolak Pesulap Merah untuk poligami lagi. Meski pernah jadi istri kedua, ia tak mau berbagi suami lagi di masa depan.
Timnas Futsal Indonesia Panen Pujian dari Publik Spanyol Usai Amankan Tempat Kedua di Piala Asia

Timnas Futsal Indonesia Panen Pujian dari Publik Spanyol Usai Amankan Tempat Kedua di Piala Asia

Publik Spanyol memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Timnas Futsal Indonesia setelah keluar sebagai runner-up di Piala Asia usai dikalahkan Iran.
Viral Pria Diduga Gendong Mayat dalam Bungkusan Terpal Terikat di Tambora, Polisi lakukan Penyelidikan

Viral Pria Diduga Gendong Mayat dalam Bungkusan Terpal Terikat di Tambora, Polisi lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang belum diketahui identitasnya, diduga menggendong mayat dalam bungkusan terpal yang terikat
Koperasi Tambang Rakyat Didirikan Serentak di Kalimantan Timur

Koperasi Tambang Rakyat Didirikan Serentak di Kalimantan Timur

Koperasi Tambang Rakyat Se-Provinsi Kalimantan Timur akhirnya didirikan dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengusaha, dan pihak terkait.
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pegawai PPPK di Rumah Kontrakan Pondok Gede

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pegawai PPPK di Rumah Kontrakan Pondok Gede

Polisi menangkap pelaku pembunuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial NH (31) yang ditemukan dalam kondisi berselimut di sebuah rumah kontrakan, wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia kembali berkiprah di mancanegara pada akhir pekan ini. Kevin Diks membawakan kabar bahagia untuk pelatih John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT