GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kejagung: Wewenang Kejari Jaksel

Terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina hingga kini belum juga dieksekusi, meski putusan pengadilan telah inkrah.
Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:32 WIB
Silfester Matutina Resmi Jadi Komisaris Independen ID Food, Ini Profil dan Kiprahnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina hingga kini belum juga dieksekusi, meski putusan pengadilan telah inkrah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara atas keterlambatan eksekusi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses eksekusi Silfester menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selaku jaksa eksekutor.

“Pertama, yang bersangkutan saat ini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Kalau nggak salah, hari ini dijadwalkan kembali,” ujar Anang kepada wartawan, Rabu (27/8).

Namun, Anang menekankan bahwa pengajuan PK tidak menghalangi proses eksekusi pidana.

“PK itu tidak menghalangi eksekusi, bisa dilaksanakan. Namun sepenuhnya kewenangan ada pada jaksa eksekutor, yaitu Kejari Jakarta Selatan,” tegasnya.

Hari ini, sidang PK Silfester kembali ditunda karena alasan sakit. Ini menjadi penundaan kedua setelah pekan lalu agenda serupa juga batal.

Hal ini memicu kekhawatiran bahwa Silfester mungkin tengah berupaya menghindari eksekusi.

Saat ditanya apakah Kejagung akan mengambil langkah tegas atau bahkan menegur Kejari Jakarta Selatan, Anang menyebut pihaknya sudah menyarankan agar eksekusi dilakukan.

Namun tetap menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan eksekutor di tingkat kejaksaan negeri.

“Kami sudah menyarankan untuk dilakukan eksekusi, tapi sepenuhnya itu ada di kewenangan jaksa eksekutor. Silakan tanyakan langsung ke Kejari Jaksel,” ujarnya.

Lebih jauh, Anang menyebut, kasus ini telah sampai ke pengawasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Namun, Anang belum dapat memastikan tindak lanjutnya.

“Yang jelas, memang ada (laporan ke Jamwas). Tapi kita tunggu dulu,” ujarnya singkat.

Perlu diketahui, Silfester Matutina merupakan terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Dia divonis satu tahun penjara, kemudian dikuatkan di tingkat banding pada 29 Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tingkat kasasi, pada 16 September 2019 vonisnya diperberat menjadi hukuman 1,5 tahun penjara. Sehingga sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde).

Namun sampai saat ini sudah lebih enam tahun vonis itu dijatuhkan, jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak kunjung juga mengeksekusi Silfester.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Resmi Tunda Kenaikan Royalti Tambang Emas hingga Nikel, Pengusaha Sempat Protes

Bahlil Resmi Tunda Kenaikan Royalti Tambang Emas hingga Nikel, Pengusaha Sempat Protes

Bahlil Lahadalia resmi menunda usulan kenaikan tarif royalti tambang emas, nikel, tembaga hingga timah setelah menerima masukan dari pengusaha.
Scudetto Bukan Jaminan Aman, Inter Milan Siapkan Eksodus Pemain Besar-Besaran di Bursa Transfer Musim Panas

Scudetto Bukan Jaminan Aman, Inter Milan Siapkan Eksodus Pemain Besar-Besaran di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan tampaknya belum ingin cepat puas meski baru saja memastikan gelar juara Liga Italia musim ini. Nerazzurri justru mulai menyiapkan perubahan besar.
Segera Dijual 18 Mei Mendatang, Berapa Kisaran Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta?

Segera Dijual 18 Mei Mendatang, Berapa Kisaran Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta?

Harga tiket konser The Weeknd Jakarta diprediksi mulai Rp1,5 juta. Penjualan tiket dibuka mulai 18 Mei 2026 untuk artist presale.
Wamendes Ahmad Riza Patria Ajak Mahasiswa Bangun Desa dengan Teknologi

Wamendes Ahmad Riza Patria Ajak Mahasiswa Bangun Desa dengan Teknologi

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) RI Ahmad Riza Patria mengajak mahasiswa dan civitas akademika untuk ikut aktif membangun desa dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi digital, hingga kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)
Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Enam jemaah calon haji asal embarkasi Surabaya meninggal dunia karena sakit jantung, stroke dan hipertensi. Sedangkan 11 jemaah calon haji mengalami penundaan berangkat ke Tanah Suci karena mengalami sakit
Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China sebut Timnas Indonesia U-17 bisa mendapatkan keuntungan besar dari Jepanng di laga penentuan Grup B Piala Asia U-17 20026. Begini selengkapnya.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral