GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Silfester Matutina di Jakarta, Tapi Kejagung Sulit Menangkap Relawan Jokowi: Sudah Dicari-cari Tapi Belum Ketemu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengaku pihaknya sudah mencari-cari keberadaan Silfester Matutina yang disebut tak ke mana-mana.
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:15 WIB
Silfester Matutina
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal kabar keberadaan terpidana kasus dugaan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yakni Silfester Matutina, yang disebut tengah berada di Jakarta.

Silfester yang juga relawan Jokowi itu 'hilang bak ditelan bumi' saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan seharusnya melakukan eksekusi hukuman penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teka-teki keberadaan Silfester sempat disampaikan oleh pengacaranya, Lechumanan, kepada awak media pada Kamis (9/10). Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, meminta agar semua pihak mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Pihaknya juga berharap agar penasihat hukum Silfester juga membantu menghadirkan kliennya jika benar berada di Jakarta.

"Kalau penasehat hukum itu silakan berpendapat. Tapi, sebagai penegak hukum yang baik, sesama kita menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan. Katanya, kan, ada di Jakarta," kata Anang Supriatna di Jakarta, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Anang menuturkan, jaksa eksekutor Kejari Jakarta Selatan masih mengalami kendala dalam menemukan keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut.

Meski demikian, Kejagung memastikan Kejari Jakarta Selatan telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menuntaskan proses eksekusi tersebut. 

"Sudah dicari-cari, tapi belum ketemu. Kita tunggu saja. Kami mencari juga. Itu langkah-langkah (pencarian). Nanti yang jelas Kejari Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan," ucapnya.

Sebelumnya, pengacara Silfester, Lechumanan, menyatakan bahwa kliennya tak pernah ke mana-mana dan saat ini berada di Jakarta.

"Intinya, Pak Silfester ada di Jakarta," katanya. Ia juga menilai bahwa eksekusi terhadap Silfester tidak dapat dilakukan karena kasus tersebut sudah kedaluwarsa, mengingat lebih dari lima tahun telah berlalu sejak putusan inkrah.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Silfester Matutina bermula dari dugaan penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla pada 2017. Saat itu, Silfester disebut melontarkan pernyataan bernada tuduhan ketika berorasi di depan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap pembela fanatik Jokowi itu. 

Namun, setelah proses banding dan kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara pada 2018. Hingga kini, putusan tersebut belum dieksekusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Pasar Jaya, Pemprov DKI Wajibkan Semua Pasar Lakukan Pemilahan Sampah

Bukan Cuma Pasar Jaya, Pemprov DKI Wajibkan Semua Pasar Lakukan Pemilahan Sampah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pasar melakukan pemilahan sampah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keputusan ini tidak hanya
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Internet Papua Pegunungan Diklaim Siap Melesat hingga 40 Gbps

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Internet Papua Pegunungan Diklaim Siap Melesat hingga 40 Gbps

Pembangunan Community Gateway Wamena juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas di kawasan Papua Pegunungan melalui pemanfaatan teknologi satelit.
Menkeu Purbaya Komentari Posisi Utang Jepang dan Amerika: Tinggi Semua!

Menkeu Purbaya Komentari Posisi Utang Jepang dan Amerika: Tinggi Semua!

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026
Terancam Dipecat, Polisi Pacitan Berpangkat Brigadir Jadi Buronan Penipuan

Terancam Dipecat, Polisi Pacitan Berpangkat Brigadir Jadi Buronan Penipuan

Seorang anggota Polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus membebaskan tahanan.
Zulhas Sebut Indonesia Darurat Sampah: Tak Mungkin Jadi Negara Maju Jika Sampah Tak Diselesaikan

Zulhas Sebut Indonesia Darurat Sampah: Tak Mungkin Jadi Negara Maju Jika Sampah Tak Diselesaikan

Zulhas menyebut Indonesia darurat sampah dan menegaskan negara maju mustahil tercapai jika persoalan limbah tidak segera diselesaikan.
Tangis KDM Pecah di Cirebon, Ungkap Pernah Dituding Musyrik karena Angkat Filosofi Sunda

Tangis KDM Pecah di Cirebon, Ungkap Pernah Dituding Musyrik karena Angkat Filosofi Sunda

KDM tak kuasa untuk menahan tangisnya di Cirebon saat dirinya mengaku pernah dituding musyrik karena mengangkat filosofi Sunda dalam pembangunan Jawa Barat.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral