News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPR RI yang Disebut Jadi Biang Keladi Aksi Unjuk Rasa Berbuntut Kerusuhan Tak Dipecat

Berbagai penjuru negeri mengalami gejolak kerusuhan rentetan aksi unjuk rasa menolak kenaikan gaji DPR RI.
Selasa, 2 September 2025 - 00:00 WIB
Kolase Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Berbagai penjuru negeri mengalami gejolak kerusuhan rentetan aksi unjuk rasa menolak kenaikan gaji DPR RI.

Santer jika aksi tersebut ditengarai perilaku tak empati yang ditunjukkan oleh lima anggota DPR RI yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden RI, Prabowo Subianto pun turut merespons gejolak politik yang terjadi dengan meminta DPR RI membuat kebijakan mengenai penurunan besaran tunjangan yang menjadi tuntutan massa aksi.

Jejak-jejak pasca demonstrasi pada tanggal 29 Agustus 2025, sejumlah ruas jalan dan tembok dipenuhi tulisan dalam bentuk protes, selain itu Markas Gegana dan sejumlah pintu masuk tol, terkena dampak, Jakarta, Sabtu (30/8/2025)
Jejak-jejak pasca demonstrasi pada tanggal 29 Agustus 2025, sejumlah ruas jalan dan tembok dipenuhi tulisan dalam bentuk protes, selain itu Markas Gegana dan sejumlah pintu masuk tol, terkena dampak, Jakarta, Sabtu (30/8/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

 

"Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo dalam konferensi persnya, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Tak hanya pemerintah, sejumlah partai politik pun merespons gejolak kerusuhan yang terjadi pada sejumlah daerah di tanah air.

Terbaru Partai NasDem mengeluarkan kebijakan me-non aktifkan sementara anggota dewannya yakni Ahmad Sahroni dan Narfa Urbach. 

Selepas Partai NasDem, PAN ikut-ikutan turut mengeluarkan kebijakan me-non aktifkan anggotanya yakni Eko Patrio dan Uya Kuya.

Bukan hanya itu, Partai Golkar turut menon-aktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir buntut serangkaian demo saat ini.

Pertanyakan Status Non-Aktif

Kebijakan yang diambil PAN dan Partai NasDem justru menuai pertanyaan baru di tengah gejolak yang ada.

Pasalnya, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tak mengenal istilah non-aktif bagi anggota DPR RI.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan jika saat ini Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga Eko Patrio masih berstatus sebagai anggota DPR RI secara hukum.

“Jadi, konteks ‘nonaktif’ dalam UU MD3 itu hanya berlaku pada posisi pimpinan atau anggota MKD, bukan pada anggota DPR secara umum,” kata Titi saat dihubungi, Senin (1/9/2025).

Titi menjelaskan ketentuan itu juga tercantum dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR. 

Menurutnya status anggota DPR bisa gugur jika sudah melalui proses pemberhentian antar waktu (PAW).

“Status keanggotaan DPR baru bisa berubah melalui mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam Pasal 239 UU MD3, yang prosesnya melibatkan usulan partai, Pimpinan DPR, dan penetapan Presiden,” jelas Titi.

Dia menjelaskan kebijakan non-aktif empat anggota DPR tersebut masih menjadi keputusan internal partai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut pergantian antarwaktu (PAW) adalah hal yang memastikan status lima orang politikus itu masih menjabat anggota DPR RI ataupun tidak.

“Dari sisi hukum, mereka tetap berstatus anggota DPR sampai ada PAW. Penggantian antarwaktu bisa dilakukan setelah ada pemberhentian antarwaktu yang disampaikan pimpinan partai politik kepada pimpinan DPR,” ungkapnya. (saa/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Penahan tersangka kasus dugaan kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa menyedot perhatian publik hingga menuai pertanyaan publik. Namun, baru
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

omentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.

Trending

Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade busana adat khas Kota Denpasar dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 tampil apik dan sukses memukau para pengunjung yang memadati Gedung Ksirarnawa, Taman
KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Penahan tersangka kasus dugaan kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa menyedot perhatian publik hingga menuai pertanyaan publik. Namun, baru
Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

omentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Selengkapnya

Viral