News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Ditangkap Polisi, Delpedro Marhaen Direktur Lokataru Sudah Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polda Metro

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjawab pertanyaan publik terkait status hukum Delpedro Marhaen.
Selasa, 2 September 2025 - 16:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen R. (DMR), sudah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan aksi anarkis sebelum ditangkap aparat kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjawab pertanyaan publik terkait status hukum Delpedro Marhaen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Ade Ary menjelaskan, penggunaan istilah “mengamankan” dan “menangkap” dalam prosedur kepolisian memiliki makna berbeda.

Menurutnya, “mengamankan” dapat dilakukan ketika seseorang diduga mengganggu ketertiban umum atau untuk melindungi.

Sementara “menangkap” adalah tindakan hukum yang dilakukan penyidik terhadap seseorang yang sudah berstatus tersangka.

“Kalau menangkap, penyidik karena statusnya adalah penyidikan, penyidik menangkap, melakukan upaya penangkapan terhadap seorang saudara DMR yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ade Ary menambahkan, proses penyelidikan terhadap kasus Delpedro Marhaen sudah dimulai sejak 25 Agustus 2025.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah fakta dan bukti yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.

“25 Agustus itu hari Senin, ada kegiatan pertama. Dari situ penyelidikan dilakukan, ada fakta-fakta, ada bukti-bukti yang didalami terkait peristiwa ini. Akhirnya dilakukan pendalaman, kemudian naik ke penyidikan dan penetapan tersangka,” jelasnya.

Meski demikian, Polda Metro Jaya belum merinci secara detail pasal yang disangkakan terhadap Delpedro Marhaen, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penetapannya sebagai tersangka.

Polisi memastikan perkembangan kasus ini akan terus disampaikan kepada publik.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya menangkap aktivis Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen pada Senin (1/9/2025).

Delpedro diduga telah melakukan penghasutan dan menjadi provokator aksi anarkis melibatkan pelajar dan anak-anak dalam demo dan kerusuhan di Jakarta beberapa hari lalu.

Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti, sehingga dilakukan penangkapan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, Delpedro diduga menyebarkan informasi elektronik dengan membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan.

Ade Ary mengatakan, Direktur Eksekutif Lokataru itu juga diduga merekrut dan memperalat anak-anak, serta membiarkan anak tanpa perlindungan.

Adapun pasal yang menyeratnya yakni Pasal 160 KUHP atau Pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 76 H jo pasal 15 jo pasal 87 Undang Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami serta mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus ini.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Revisi dilakukan terutama pada bagian pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta.
Piala Dunia 2026: Dulu Dikalahkan Timnas Indonesia, Kapten Arab Saudi Bahagia Bawa The Green Falcons Curi Poin dari Uruguay

Piala Dunia 2026: Dulu Dikalahkan Timnas Indonesia, Kapten Arab Saudi Bahagia Bawa The Green Falcons Curi Poin dari Uruguay

Arab Saudi memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil positif. The Green Falcons menahan Uruguay 1-1 pada laga pembuka Grup H, Selasa (16/06/2026).
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
BGN Buka Peluang Coret Siswa SMA sebagai Penerima MBG

BGN Buka Peluang Coret Siswa SMA sebagai Penerima MBG

BGN menyampaikan membuka peluang mencoret siswa SMA sebagai penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanti Bertemu Thalia dan Thania, Ruben Onsu Ungkap Agenda yang Ingin Dilakukannya

Menanti Bertemu Thalia dan Thania, Ruben Onsu Ungkap Agenda yang Ingin Dilakukannya

Ruben Onsu mengungkap agenda sederhana yang ingin dilakukannya saat bertemu Thalia dan Thania. Ia memilih diskusi dan komunikasi demi anak-anak.
Hasil Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Hyundai Hillstate Gagal Juara Usai Dibantai Suwon City

Hasil Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Hyundai Hillstate Gagal Juara Usai Dibantai Suwon City

Hyundai Hillstate gagal meraih gelar juara usai menelan kekalahan dari Suwon City dalam pertandingan final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.

Trending

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selengkapnya

Viral