GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Ditangkap Polisi, Delpedro Marhaen Direktur Lokataru Sudah Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polda Metro

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjawab pertanyaan publik terkait status hukum Delpedro Marhaen.
Selasa, 2 September 2025 - 16:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen R. (DMR), sudah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan aksi anarkis sebelum ditangkap aparat kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjawab pertanyaan publik terkait status hukum Delpedro Marhaen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Ade Ary menjelaskan, penggunaan istilah “mengamankan” dan “menangkap” dalam prosedur kepolisian memiliki makna berbeda.

Menurutnya, “mengamankan” dapat dilakukan ketika seseorang diduga mengganggu ketertiban umum atau untuk melindungi.

Sementara “menangkap” adalah tindakan hukum yang dilakukan penyidik terhadap seseorang yang sudah berstatus tersangka.

“Kalau menangkap, penyidik karena statusnya adalah penyidikan, penyidik menangkap, melakukan upaya penangkapan terhadap seorang saudara DMR yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ade Ary menambahkan, proses penyelidikan terhadap kasus Delpedro Marhaen sudah dimulai sejak 25 Agustus 2025.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah fakta dan bukti yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.

“25 Agustus itu hari Senin, ada kegiatan pertama. Dari situ penyelidikan dilakukan, ada fakta-fakta, ada bukti-bukti yang didalami terkait peristiwa ini. Akhirnya dilakukan pendalaman, kemudian naik ke penyidikan dan penetapan tersangka,” jelasnya.

Meski demikian, Polda Metro Jaya belum merinci secara detail pasal yang disangkakan terhadap Delpedro Marhaen, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penetapannya sebagai tersangka.

Polisi memastikan perkembangan kasus ini akan terus disampaikan kepada publik.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya menangkap aktivis Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen pada Senin (1/9/2025).

Delpedro diduga telah melakukan penghasutan dan menjadi provokator aksi anarkis melibatkan pelajar dan anak-anak dalam demo dan kerusuhan di Jakarta beberapa hari lalu.

Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti, sehingga dilakukan penangkapan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, Delpedro diduga menyebarkan informasi elektronik dengan membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan.

Ade Ary mengatakan, Direktur Eksekutif Lokataru itu juga diduga merekrut dan memperalat anak-anak, serta membiarkan anak tanpa perlindungan.

Adapun pasal yang menyeratnya yakni Pasal 160 KUHP atau Pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 76 H jo pasal 15 jo pasal 87 Undang Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami serta mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus ini.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, memberikan petunjuk soal siapa yang akan dimainkan sebagai False 9 saat timnya menghadapi AC Milan pada lanjutan Serie A, Kamis (19/2/2026).
Upaya Menekan Angka Pengangguran, Industri Ekowisata Berpartisipasi di IPB Career Days 2026

Upaya Menekan Angka Pengangguran, Industri Ekowisata Berpartisipasi di IPB Career Days 2026

Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar kegiatan IPB Career Days 2026 yang diinisiasi oleh Himpunan Alumni Sekolah Vokasi (HA SV) yang terwadah dalam Alumni Career Center (ACC).
Gibah di Bulan Ramadhan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Dampaknya pada Puasa Umat Muslim

Gibah di Bulan Ramadhan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Dampaknya pada Puasa Umat Muslim

Waduh jangan lagi deh gibah atau bergosip saat Ramadhan. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat ada dampak pada puasa anda
Stop Makan 2 Bahan Ini di Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini di Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Warga Thailand Berbondong-bondong Tuntut AFC Banned Persib usai Ricuh Vs Ratchaburi, Sebut Indonesia Pantas Dilarang Ikut Kompetisi Asia Selamanya

Warga Thailand Berbondong-bondong Tuntut AFC Banned Persib usai Ricuh Vs Ratchaburi, Sebut Indonesia Pantas Dilarang Ikut Kompetisi Asia Selamanya

Warga Thailand mendesak AFC memberi sanksi berat hingga banned Persib Bandung usai kericuhan laga kontra Ratchaburi. Singgung kemungkinan hukuman dari FIFA.
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

AC Milan dikabarkan tengah berupaya keras memperpanjang kontrak gelandang veteran Luka Modric selama satu tahun.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Jadi Catatan Kelam di Asia, Bojan Hodak Kecewa Pitch Invasion Warnai Kemenangan Persib

Jadi Catatan Kelam di Asia, Bojan Hodak Kecewa Pitch Invasion Warnai Kemenangan Persib

Persib Bandung menang dengan skor 1-0 dari Ratchaburi FC lewat gol Andrew Jung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT