Profil Kompol Cosmas Kaju Gae: Karier Brimob Berakhir Tragis Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Kompol Cosmas Kaju Gae mendadak menjadi sorotan publik usai dirinya resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Perwira menengah Korps Brimob Polri ini diberhentikan setelah terbukti bersalah dalam insiden maut yang merenggut nyawa Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online, pada 28 Agustus 2025.
Perjalanan panjang karier Cosmas di kepolisian berakhir tragis, tepat ketika sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) menjatuhkan putusan pemecatan pada Rabu (3/9/2025).
Pemecatan yang Mengakhiri Karier Panjang
Putusan PTDH dibacakan langsung oleh Ketua Majelis KKEP, Kombes Heri Setiawan, di Gedung TNCC Mabes Polri. Majelis menyatakan Cosmas terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa yang berujung tewasnya Affan Kurniawan.
“Perbuatan terduga pelanggar telah bertindak tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa,” tegas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri.
Meski sempat menyampaikan permohonan maaf dan rasa dukanya kepada keluarga korban, keputusan tersebut menandai berakhirnya karier panjang Cosmas di institusi Polri.
Karier dan Jabatan di Brimob
Kompol Cosmas Kaju Gae bukan sosok baru di Korps Brimob. Dalam catatan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Di antaranya:
-
Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri
-
Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri
-
Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri
Puncak kariernya adalah ketika ia dipercaya menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri. Jabatan itu menempatkannya sebagai perwira menengah dengan tanggung jawab besar, terutama dalam pengendalian pasukan di lapangan.
Dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang ditandai satu melati emas, Cosmas termasuk dalam golongan perwira menengah Polri. Pangkat ini biasanya disandang oleh pejabat setingkat Kapolsek di kota besar atau kepala satuan di berbagai unit kepolisian.
Gaji dan Tunjangan Perwira Menengah
Sebagai seorang Kompol, Cosmas berhak atas gaji pokok yang cukup besar. Berdasarkan ketentuan gaji PNS dan anggota Polri, gaji perwira menengah berpangkat Kompol berada di kisaran Rp3.000.100 hingga Rp5.243.400 per bulan, tergantung masa kerja.
Load more