News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bocorkan Penyebab Utama Nadiem Makarim Jadi Tersangka: Mas Menteri Core Team

Kabar eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 menjadi pertanyaan
Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB
Resmi jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya!
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 menjadi pertanyaan publik, terutama soal penyebab Nadiem Makarim jadi tersangka kasus tersebut.

Diketahui, pengadaan laptop tersebut menelan anggaran hingga Rp9,3 triliun. Jadi, negara diperkirakan merugi sekitar Rp1,98 triliun karena kasus itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Nurcahyo Jungkung Madyo menyebut Nadiem ditetapkans sebagai tersangka setelah ada bukti yang mencukupi mengenai keterlibatan Nadiem.

"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis, (4/9/2025).

Setelah menjadi tersangka, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Qohar ceritakan, bahwa pengusutan  kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.

Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen kompetensi minimal (AKM).

Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa Chromebook 2018-2019, hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.

Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.

Namun, saat itu Kemendikbud Ristek justru mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook. Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Kemudian, terungkap bahwa terdapat grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" yang dibentuk pada bulan Agustus 2019 oleh Jurist Tan bersama-sama dengan Nadiem Makarim dan eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani.

Kemudian Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan grup WA itu dibentuk untuk membahas mengenai rencana pengadaan laptop Chromebook.

"Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama sama dengan saudara NAM dan saudari FN membentuk grup Whatsapp bernama "Mas Menteri Core Team" yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat Pada tanggal 19 Oktober 2019 NAM diangkat sebagai Menteri," jelas Qohar dalam jumpa pers, Selasa, (15/7/2025).

Pada bulan Desember 2019 atau selang dua bulan setelah Nadiem dilantik, Jurist Tan mewakili Nadiem menemui Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Pertemuan itu guna membahas teknis pengadaan TIK menggunakan spesifikasi ChromeOS.

Jurist Tan lalu menghubungi tersangka Ibrahim dan Yeti membicarakan pembuatan kontrak yang nantinya diperuntukkan untuk Ibrahim.

Kontrak itu dibuatkan untuk Ibrahim agar dia dipekerjakan di PSPK sebagai konsultan teknologi yang nantinya bertugas di Warung Teknologi di Kemendikbudristek.

Ketika itu Jurist Tan dan Fiona selaku stafsus Nadiem memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.

Dalam rapat, Jurist Tan meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi ChromeOS.

Lalu, pada bulanFebruari dan April 2020 Nadiem Makarim bertemu perwakilan Google yang berinisial WKM dan PRA membicarakan pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

Hasil pertemuan itu ditindaklanjuti oleh Jurist Tan dengan melakukan pertemuan kembali dengan perwakilan Google tersebut.

"Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek," ungkap Abdul Qohar.

Adapun co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek akan dicairkan apabila pengadaan laptop Chromebook itu bisa terlaksana di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Pada 6 Mei 2020, Jurist Tan kembali menggelar rapat secara daring yang dihadiri oleh Ibrahim, Sri, dan Multasyah yang langsung dipimpin oleh Nadiem Makarim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat itu Nadiem memerintahkan agar anak buahnya tersebut melaksanakan pengadaan laptop menggunakan spesifikasi Chromebook dari pihak Google untuk tahun 2020-2022.

"Sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan," ucap Qohar. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akun Resmi Liga Pro Saudi Tiba-tiba Colek Persib Bandung, Ada Apa?

Akun Resmi Liga Pro Saudi Tiba-tiba Colek Persib Bandung, Ada Apa?

Akun Instagram resmi Liga Pro Saudi atau Saudi Pro League tiba-tiba 'mencolek' Persib Bandung lewat salah satu unggahannya pada Rabu (11/2/2026). Lho, ada apa?
Izin Tambang Martabe Belum Dicabut, Bahlil Masih Tunggu Hasil Kajian: Kalau Terbukti Salah Kita Sanksi

Izin Tambang Martabe Belum Dicabut, Bahlil Masih Tunggu Hasil Kajian: Kalau Terbukti Salah Kita Sanksi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan secara administratif izin tambang Martabe hingga kini belum benar-benar dicabut karena masih dikaji
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Mak Comblang, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Tengah Eropa Berdarah Jakarta

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Mak Comblang, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Tengah Eropa Berdarah Jakarta

Ambisi John Herdman mempertebal lini pertahanan Timnas Indonesia kembali memunculkan satu nama menarik dari Eropa. Ragnar Oratmangoen bisa jadi mak comblang.
Sadar Tak Ada Lagi Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Cuma Andalkan Pemain Muda Ini di Red Sparks

Sadar Tak Ada Lagi Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Cuma Andalkan Pemain Muda Ini di Red Sparks

Pasca kepergian Megawati Hangestri, Red Sparks terus terpuruk dengan sembilan kekalahan beruntun di V-League 2025–2026. Pelatih Ko Hee-jin kini menaruh harapan.
Tak Perlu Naturalisasi Pascal Struijk! John Herdman Sudah Punya Bek Timnas Indonesia Kelas Dunia, Catatannya Bahkan Kalahkan Pemain Real Madrid

Tak Perlu Naturalisasi Pascal Struijk! John Herdman Sudah Punya Bek Timnas Indonesia Kelas Dunia, Catatannya Bahkan Kalahkan Pemain Real Madrid

Justin Hubner tampil impresif di Eredivisie hingga masuk 3 besar bek muda dengan tekel terbanyak di 7 liga top Eropa, membawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026.
Ngadu ke DPR RI, Guru Madrasah Bandingkan Nasib dengan Pegawai MBG: Mereka Cepat Diangkat PPPK, Kami Tak Bisa Daftar

Ngadu ke DPR RI, Guru Madrasah Bandingkan Nasib dengan Pegawai MBG: Mereka Cepat Diangkat PPPK, Kami Tak Bisa Daftar

Guru madrasah mengeluhkan ketimpangan pengangkatan pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diangkat jadi PPPK sementara guru mendaftar saja tak bisa.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT