News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Rapat Rahasia hingga Penahanan, Begini Fakta Lengkap Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Kasus Chromebook Nadiem Makarim terbongkar: rapat rahasia, surat ke Google, kerugian Rp1,98 triliun, hingga ditahan 20 hari di Rutan Salemba.
Jumat, 5 September 2025 - 08:40 WIB
Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Jakarta, tvOnenews.com – Skandal pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kian menggemparkan. Nama mantan menterinya, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus ini tidak hanya menyingkap kerugian negara hampir Rp2 triliun, tetapi juga menguak serangkaian fakta mengejutkan, mulai dari rapat rahasia hingga penahanan Nadiem di Rutan Salemba. Berikut rangkuman lengkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rapat Rahasia Pakai Headset

Kasus bermula dari rapat tertutup pada 6 Mei 2025 yang dipimpin langsung oleh Nadiem Makarim melalui aplikasi Zoom. Anehnya, ia mewajibkan seluruh peserta rapat—yang terdiri atas pejabat Kemendikbud dan staf khusus—untuk memakai headset demi menjaga kerahasiaan.

Dalam rapat itu, Nadiem ternyata membahas detail pengadaan laptop Chromebook meski sejak uji coba 2019 program ini dinyatakan tidak layak diimplementasikan, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Surat Resmi ke Google

Fakta lain yang diungkap penyidik adalah adanya surat resmi dari Nadiem ke Google. Surat tersebut merupakan tindak lanjut setelah dirinya bertemu dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020.

Dari komunikasi itu, lahirlah kesepakatan untuk memasukkan Chromebook ke dalam program Google for Education di Indonesia. Padahal, pejabat Mendikbud sebelum Nadiem menolak rencana serupa karena perangkat ini dianggap tidak sesuai kebutuhan sekolah.

Kerugian Negara Fantastis

Proyek yang dipaksakan itu akhirnya menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. BPKP memperkirakan total kerugian mencapai Rp1,98 triliun dari pengadaan perangkat TIK berbasis Chromebook.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menegaskan angka itu muncul karena adanya manipulasi perencanaan serta pembelian perangkat yang tidak sesuai standar kebutuhan pendidikan nasional.

Lima Tersangka, Termasuk Mantan Stafsus

Selain Nadiem, penyidik juga menetapkan empat orang tersangka lainnya, yakni:

  1. Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud 2020–2021.

  2. Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbud 2020.

  3. Jurist Tan (JT/JS), staf khusus Mendikbud era Nadiem.

  4. Ibrahim Arief (IBAM), konsultan proyek TIK di Kemendikbud.

Kelima orang ini diduga bersama-sama merancang, menyetujui, dan meloloskan program Chromebook.

Pemeriksaan Maraton

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem sudah tiga kali dipanggil Kejagung.

  • 23 Juni 2025: diperiksa 12 jam.

  • 15 Juli 2025: diperiksa 9 jam.

  • 4 September 2025: pemeriksaan ketiga, statusnya resmi dinaikkan menjadi tersangka.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Setelah statusnya diumumkan, Nadiem langsung digiring ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk ditahan selama 20 hari ke depan. Ia tampil mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan awak media, Nadiem sempat menyampaikan pembelaan. “Saya tidak melakukan apa pun. Seumur hidup saya, integritas nomor satu. Allah akan melindungi saya,” ujarnya lantang.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan. Dari rapat rahasia, surat ke Google, hingga kerugian negara hampir Rp2 triliun, publik kini menanti langkah lanjutan Kejagung. Apakah akan ada tersangka baru, atau fakta mengejutkan lain yang akan segera terkuak? (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

Klub Liga Italia, AC Milan dikaitkan dengan Sebastiano Esposito untuk memperkuat lini serang musim depan. Penyerang Sassuolo itu masuk dalam radar Rossoneri.

Trending

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Peristiwa keracunan dialami oleh sejumlah orang setelah menyantap makanan Korea yang mereka pesan di sebuah restoran di Mall 23 Paskal, Bandung, Jawa Barat.
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Selengkapnya

Viral