GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Akan Lelang Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil dari Uang Korupsi

KPK berencana melelang mobil peninggalan Presiden ke-3 BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil dengan uang korupsi. Simak fakta dan kronologinya.
Selasa, 9 September 2025 - 15:49 WIB
Mercedes-Benz 280 SL Eks BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil dan Kini Disita KPK.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik dengan rencana melelang sebuah mobil bersejarah, peninggalan Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie. Mobil mewah tersebut diduga terkait kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Mobil yang dimaksud adalah Mercedes-Benz 280 SL, kendaraan klasik asal Jerman yang sebelumnya dimiliki keluarga Habibie. Ridwan Kamil membelinya dari putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, dengan harga sekitar Rp 2,6 miliar. Namun, berdasarkan temuan KPK, pembelian itu diduga menggunakan uang hasil korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi Pembelian Mobil Bersejarah

Ilham Akbar Habibie menjelaskan, transaksi mobil dilakukan secara bertahap sejak 2021. Ridwan Kamil baru membayar separuh dari total harga, yakni sekitar Rp 1,3 miliar, dan belum melunasi sisa pembayaran. Situasi inilah yang membuat mobil legendaris itu akhirnya berada di tangan KPK.

“Pembelian mobil dilakukan secara dicicil, tetapi masih ada tunggakan. Karena itulah mobilnya sekarang berada di KPK untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Ilham dalam keterangannya.

Dua Skema Lelang KPK

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut ada dua skema yang tengah dipertimbangkan untuk melelang mobil peninggalan BJ Habibie tersebut.

Pertama, KPK akan melelang mobil apa adanya. Hasil lelang kemudian dibagi untuk menutup sisa pembayaran Ridwan Kamil kepada Ilham Akbar Habibie. Dengan begitu, keluarga Habibie tetap menerima haknya sebesar Rp 1,3 miliar.

“Kami lelang berapapun hasilnya, nanti sisa Rp 1,3 miliar itu jatahnya si pemilik yang belum dilunasi,” jelas Mungki di Jakarta, Selasa (9/9).

Skema kedua, KPK tidak menyertakan mobil dalam lelang, melainkan menyita langsung uang Rp 1,3 miliar yang telah dibayarkan Ridwan Kamil kepada Ilham. Uang tersebut kemudian dianggap sebagai barang bukti dalam perkara.

“Kalau untuk mengambil uang kemudian barangnya diserahkan, itu belum pernah kami lakukan. Tetapi secara aturan, hal itu memungkinkan,” tegas Mungki.

Kasus Korupsi yang Menjerat Ridwan Kamil

Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. KPK menduga adanya kerugian negara hingga Rp 222 miliar dalam perkara ini.

Pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:

  • Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB,

  • Widi Hartoto, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB,

  • Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,

  • Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress,

  • Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Meski nama Ridwan Kamil belum resmi diumumkan sebagai tersangka, keterkaitannya dengan aliran dana mencuat setelah KPK menemukan transaksi pembelian mobil klasik BJ Habibie dengan dugaan uang korupsi.

Warisan Bersejarah Jadi Barang Bukti

Mobil Mercedes-Benz 280 SL bukan sekadar kendaraan biasa. Sebagai peninggalan BJ Habibie, mobil ini menyimpan nilai historis sekaligus emosional bagi keluarga. Namun, kini statusnya berubah menjadi barang bukti kasus korupsi besar yang sedang diusut KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik pun menanti langkah tegas KPK dalam menentukan skema lelang. Apakah mobil bersejarah itu akan dilelang untuk menutup kerugian negara, atau tetap dikembalikan kepada keluarga Habibie dengan mekanisme tertentu.

Apapun hasilnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga bisa menyeret simbol-simbol sejarah bangsa. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan
DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji menyoroti maraknya aksi begal dan premanisme yang terjadi di berbagai daerah sepanjang Mei 2026.
DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati memberi peringatan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba menyoroti rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang dinilai belum berpihak pada kawasan Indonesia Timur.
Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menyoroti maraknya praktik judi online (Judol) yang kini telah menyasar anak-anak usia sekolah dasar (SD).

Trending

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral