Dirut Pertamina Blak-blakan Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Tidak Ada Monopoli...
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri angkat bicara soal kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) SPBU swasta, seperti Shell dan BP.
Simon menegaskan tidak ada monopoli penjualan BBM oleh Pertamina terkait masalah tersebut.
“Tidak, tidak ada sama sekali monopoli,” kata Simon dalam keterangannya, Kamis (11/9).
Ia menjelaskan, kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Selain itu, Simon menambahkan bahwa pemberian kuota impor oleh pemerintah sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengelola SPBU.
“Tentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,” ujarnya.
Adapun terkait arahan pemerintah kepada SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina, ia menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan, sedangkan yang jelas saat ini, stok BBM Pertamina masih cukup hingga akhir tahun.
“Masih dalam tahap pembicaraan dengan tim kami. Stok Pertamina tentunya masih cukup sampai akhir tahun,” ujarnya.
Turut diketahui, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut mendalami permasalahan kelangkaan BBM non-subsidi sejak Agustus.
KPPU menyinggung bahwasanya pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar sektor energi tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi bagi Pertamina untuk melakukan impor BBM guna memenuhi kebutuhan SPBU swasta yang saat ini mengalami kelangkaan BBM, seperti Shell dan BP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menunggu badan usaha pengelola SPBU, yakni Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data keperluan volume dan spesifikasi BBM mereka.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.
Akan tetapi, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina. (ant/dpi)
Load more