GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wali Kota Bekasi Tak Mau Terima Tunjangan Perumahan, Jadikan Rumah Pribadi Sebagai Rumah Jabatan

Wali Kota Bekasi dipastikan tidak akan menerima tunjangan perumahan, menyusul keputusan Pemkot Bekasi yang tetapkan rumah tinggal pribadi sebagai rumah jabatan.
Jumat, 12 September 2025 - 11:58 WIB
Ilustrasi Perumahan
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dipastikan tidak akan menerima tunjangan perumahan.

Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Kota Bekasi yang menetapkan rumah tinggal pribadi sebagai rumah jabatan, sesuai Keputusan Wali Kota Nomor 0001.10.1/Kep.156-Um/III/2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan regulasi, setiap kepala daerah seharusnya mendapatkan rumah dinas atau tunjangan perumahan. Namun, kondisi di Kota Bekasi berbeda.

Rumah dinas wali kota yang semula berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani sudah lama dialihfungsikan menjadi kantor wali kota, sementara rumah dinas wakil wali kota di Jalan Juanda dijadikan kantor KPU.

Akibatnya, hingga 2025 Pemkot Bekasi belum memiliki rumah jabatan resmi bagi kepala daerahnya.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi Imas Asiah mengatakan bahwa untuk mengatasi hal tersebut, Wali Kota Bekasi mengambil kebijakan menjadikan rumah tinggal pribadinya sebagai rumah jabatan.

Maka dengan keputusan ini, tunjangan perumahan otomatis tidak diberikan, karena rumah jabatan dianggap sudah tersedia.

"Padahal, dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2025 ditetapkan standar biaya sewa rumah jabatan mencapai Rp350 juta per tahun. Namun Pak Wali mengambil keputusan rumah pribadi beliau menjadi rumah jabatan," katanya, Jumat (12/9/2025).

"Sehingga anggaran sewa rumah secara otomatis akan kembali ke kas daerah dan Wali Kota tidak mendapatkan tunjangan perumahan," sambungnya.

Imas juga mengungkapkan, Wali Kota juga memutuskan untuk menghapus anggaran belanja mobil baru.

"Beliau saat ini memilih untuk menggunakan mobil pribadinya sebagai kendaraan dinas untuk bertugas sehari-hari," ungkapnya.

Sesuai perundangan PP No 109 tahun 2000 pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaan.

Permendagri No.7 tahun 2006 mengatur lebih lanjut tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.

Sementara pada item besaran perlengkapan dan biaya pemeliharaan harus sesuai dengan harga yang diatur dalam Perwal no.14 tahun 2025 tentang standar harga satuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga yang ditanggung oleh Pemkot Bekasi hanya pada perlengkapan dan biaya pemeliharaan, yang harganya sudah ditentukan.

Diketahui, Kota Bekasi diguncang gelombang demonstrasi oleh berbagai organisasi kemasyarakatan dan pemuda terkait tuntutan penghapusan tunjangan perumahan pada DPRD Kota Bekasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sering Dianggap Sepele, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Kebiasaan Ini Bisa Bikin Puasa Batal

Sering Dianggap Sepele, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Kebiasaan Ini Bisa Bikin Puasa Batal

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan 11 hal yang bisa membatalkan puasa, termasuk kebiasaan sepele seperti berlebihan berkumur dan menunda niat puasa.
Proliga 2026 Week 7 Seri Ramadhan: Daftar Pertandingan dan Hitung-hitungan Lolos Final Four

Proliga 2026 Week 7 Seri Ramadhan: Daftar Pertandingan dan Hitung-hitungan Lolos Final Four

Seluruh pertandingan Final Four Proliga 2026 dijadwalkan berlangsung malam hari, menyesuaikan dengan nuansa Ramadhan, sehingga publik tetap bisa menikmati laga
Selain Salam, Bacalah Doa yang Dianjurkan Saat Melakukan Ziarah Kubur Sebagai Penolong di Akhirat

Selain Salam, Bacalah Doa yang Dianjurkan Saat Melakukan Ziarah Kubur Sebagai Penolong di Akhirat

Menjelang datangnya Ramadhan, tradisi ziarah kubur kerap dilakukan sebagai bagian dari spiritual. Rasulullah SAW mengajarkan doa khusus saat memasuki pemakaman
Sudah Diujung Bulan Syaban, Masih Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasannya

Sudah Diujung Bulan Syaban, Masih Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasannya

Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kini sudah masuk dipenghujung bulan Syaban. Masih bolehkah bayar utang pausa?
30 Ide Menu Sahur Simpel: Praktis, Bergizi, dan Bikin Kuat Puasa Seharian

30 Ide Menu Sahur Simpel: Praktis, Bergizi, dan Bikin Kuat Puasa Seharian

Berikut 30 ide menu sahur simpel, praktis, bergizi dan bikin kuat puasa seharian.
Nasib Megawati Hangestri Dipertaruhkan Jelang Final Four Proliga 2026, Fans Jakarta Pertamina Enduro Desak Hal Ini

Nasib Megawati Hangestri Dipertaruhkan Jelang Final Four Proliga 2026, Fans Jakarta Pertamina Enduro Desak Hal Ini

Tagar seperti #GantiSetterJPE dan #JusticeForMega viral dan membanjiri akun resmi klub jelang laga Final Four Proliga 2026. Ribuan komentar meminta manajemen

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT