News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengelabui Persidangan dengan Air Mata, Majelis Hakim Geram dengan Diona: Bukan Tangisan! Tapi Pembuktian Yuridis

Terdakwa Diona Christy Silitonga, dalam kasus perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga mengelabui persidangan dengan air mata saat pembacaan Pledoi
Jumat, 19 September 2025 - 17:52 WIB
Mengelabui Persidangan dengan Air Mata, Majelis Hakim Geram Hingga Ingatkan Diona: Di Sini Bukan Tangisan! Tapi Pembuktian Yuridis
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Diona Christy Silitonga, dalam kasus perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga mengelabui persidangan dengan air mata saat pembacaan nota pembelaan (Pledoi) pribadinya terhadap tuntutan Jaksa, pada Kamis (18/9/2025).

Hal itu pun membuat Majelis Hakim PN Jakarta Utara, yang dipimpin Hasmy dan didampingi Iwan Irawan dan Merauke Sinaga geram dan marah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, anggota Majelis Hakim Merauke Sinaga menegur terdakwa Diona Chisty Silitonga.

"Di sini bukan tangis dan air mata, tapi pembuktian yuridis. Uang korban dikemanakan saja?" tanya Hakim di PN Jakarta Utara.

Kemudian, terdakwa menjawab, “dipakai membiayai keluarga dan pengobatan ibu saya.”

Majelis Hakim langsung menimpali jawaban itu, “kalau berbuat bayarlah, masa mengambil uang orang sampai miliar miliaran.”

Sebagai informasi, terdakwa Diona Christy Silitonga, warga Swasembada, Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara itu, di sebut sebut sebagai pelayan di gereja.

Terdakwa dituntut Jaksa Melda Siagian, selama 10 tahun penjara denda 200 juta rupiah, subsider 6 bulan kurungan, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Dalam Pledoi pribadi terdakwa disebutkan, terdakwa dan korban merupakan teman lama.

Uang korban digunakan untuk membiayai orang tuanya dan pengobatan orang tua terdakwa.

Sembari menangis terdakwa mengaku merupakan tulang punggung keluarga, lalu meminta maaf terhadap korban dan minta keringanan kepada Majelis Hakim.

Menanggapi nota Pledoi terdakwa, korban mengatakan pledoi terdakwa Diona Christy Silitonga berisi kebohongan yang luar biasa.

"Karena terdakwa mengaku sebagai sahabat korban, padahal hanya kenal dari orang lain dan sebatas kenal."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat orang tua terdakwa masih hidup kami sudah menemui ibunya terdakwa sebelum meninggal bersama Lawyer dan Satpam Bank JTrust. Di hadapan kami yang datang, ibu terdakwa mengatakan, terdakwa Diona Chisty Silitonga tidak pernah memberikan uang kepada ibu nya, hanya sesekali sejuta perbulan. Sehingga, nota pembelaannya terdakwa bohong yang menyatakan uang korban untuk biaya rumah sakit ibunya," ucap keluarga korban.

Bahkan lanjutnya menjelaskan, saat dalam persidangan pembacaan Pledoi di hadapan Majelis Hakim, terdakwa mengakui dan mengetahui secara sadar perbuatannya tersebut dan Hakim anggota mengatakan dengan jelas ini bukan persidangan air mata, kalau sudah mengetahui perbuatannya berarti dia harus bertanggung jawab.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabasarnas Angkat Isu Tata Kelola Kompetensi Tim SAR dalam Disertasinya

Kabasarnas Angkat Isu Tata Kelola Kompetensi Tim SAR dalam Disertasinya

Disertasi tersebut mengangkat isu strategis mengenai penguatan tata kelola kompetensi Tim Search and Rescue (SAR) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (multi-stakeholder).
Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, hari ini Sabtu 7 November 2026 yang akan menyuguhkan pertandingan babak semifinal dan klasifikasi peringkat di Phu Tho Gymnasium.
Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Wakil Ketua Umum IKA ITS Boy Robyanto mewakili IKA ITS mengatakan bahwa ketidakjelasan penerapan ketentuan tindak pidana korupsi
Soroti Pengelolaan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, KPK Lakukan Evaluasi

Soroti Pengelolaan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, KPK Lakukan Evaluasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi tata kelola anggaran hingga pembangunan Desa Bumi Jaya "Desa AntiKorupsi", Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Dua Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Pidie, DPD RI Minta Polemik Bendera Aceh Segera Diselesaikan

Dua Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Pidie, DPD RI Minta Polemik Bendera Aceh Segera Diselesaikan

Terkait adanya korban jiwa akibat tembakan senjata api, Haji Uma mendesak agar otoritas militer memeriksa petugas dan SOP yang digunakan dalam membubarkan massa

Trending

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Wakil Ketua Umum IKA ITS Boy Robyanto mewakili IKA ITS mengatakan bahwa ketidakjelasan penerapan ketentuan tindak pidana korupsi
Kabasarnas Angkat Isu Tata Kelola Kompetensi Tim SAR dalam Disertasinya

Kabasarnas Angkat Isu Tata Kelola Kompetensi Tim SAR dalam Disertasinya

Disertasi tersebut mengangkat isu strategis mengenai penguatan tata kelola kompetensi Tim Search and Rescue (SAR) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (multi-stakeholder).
Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, hari ini Sabtu 7 November 2026 yang akan menyuguhkan pertandingan babak semifinal dan klasifikasi peringkat di Phu Tho Gymnasium.
Soroti Pengelolaan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, KPK Lakukan Evaluasi

Soroti Pengelolaan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, KPK Lakukan Evaluasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi tata kelola anggaran hingga pembangunan Desa Bumi Jaya "Desa AntiKorupsi", Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Selengkapnya

Viral