News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengelabui Persidangan dengan Air Mata, Majelis Hakim Geram dengan Diona: Bukan Tangisan! Tapi Pembuktian Yuridis

Terdakwa Diona Christy Silitonga, dalam kasus perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga mengelabui persidangan dengan air mata saat pembacaan Pledoi
Jumat, 19 September 2025 - 17:52 WIB
Mengelabui Persidangan dengan Air Mata, Majelis Hakim Geram Hingga Ingatkan Diona: Di Sini Bukan Tangisan! Tapi Pembuktian Yuridis
Sumber :
  • istimewa

Selain itu, korban juga menegaskan, bahwa terdakwa seorang pemuka agama “pendeta muda” yang seharusnya mengajak masyarakat untuk berbuat baik tetapi malahan sebaliknya dan mencontohkan kejahatan.

"Makanya sudah sepantasnya terdakwa diberikan hukuman maksimal agar tidak memanfaatkan statusnya sebagai pendakwah untuk menipu banyak orang lain lagi ke depannya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambungnya menjelaskan, terdakwa merupakan seorang pegawai Perbankan, yang mengetahui peraturan perbankan dengan pasti, tetapi tetap melanggarnya untuk kepentingan pribadi..

"Maka sudah sepantasnya Diona Christy Silitonga dihukum maksimal agar tidak berpotensi lagi untuk menipu 286 juta masyarakat Indonesia, ungkap keluarga korban," bebernya.

"Terdakwa sama sekali tidak pernah melakukan pembayaran dan beretikat baik seperti yang dia bacakan, karena terdakwa sama sekali tidak pernah meminta maaf secara tulus kepada pelapor, terbukti karena sering sekali berbohong selama kasus ini berjalan," tegasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa Diano Christy Silitonga telah melakukan pidana dengan nyata. Di mana secara undang undang jelas telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan Diona sangat mengetahui kalau perbuatannya salah.

"Sangat tidak dibenarkan apabila terdakwa menyalahkan saksi Pelapor ikut mendukung perbuatannya, justru pelapor dikelabui terdakwa dengan sikap seolah-olah orang baik dan pemuka agama," jelasnya.

Saat dipenyidikan, kata dia, penyidik memberitahukan terdakwa pernah memberikan cek kepada penyidik yang katanya untuk membayar uang pelapor, ternyata itu cek kosong dan terdakwa menipu penyidik juga.

"Di depan keluarga dan jaksa serta pengacaranya, terdakwa menjanjikan akan membayar lunas uang pelapor dengan menunggu pencarian emas dari tantenya yang sedang proses di Bea Cukai, ternyata terdakwa melalui Kuasa Hukumnya berbohong lagi dan lagi, karena niatnya untuk mengembalikan uang korban tidak benar dan tidak pernah terjadi. Terdakwa dan Kuasa Hukumnya berbohong dalam hal pengembalian uang ini berulang ulang baik kepada penyidik ataupun jaksa." jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, kata dia, di dalam pledoi pribadinya yang dibacakan sendiri dihadapan Majelis Hakim, dengan jelas terdakwa mengakui perbuatannya hanya memiliki alasan alasan yang sudah dibantah.

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com masih terus melakukan konfirmasi terhadap terdakwa dan kobran. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PM Australia Albanese Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana Sumatera Saat Bertemu Prabowo

PM Australia Albanese Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana Sumatera Saat Bertemu Prabowo

Pernyataan itu disampaikan Albanese dalam Joint Press Statement bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Segera Putuskan Masa Depan, Francesco Bagnaia Tak Tertarik Bela Tim Satelit Jika Harus Tinggalkan Ducati di MotoGP 2027

Segera Putuskan Masa Depan, Francesco Bagnaia Tak Tertarik Bela Tim Satelit Jika Harus Tinggalkan Ducati di MotoGP 2027

Francesco Bagnaia memberikan isyarat soal kelanjutan masa depannya bersama Ducati di musim MotoGP 2027.
Pesan Menyayat Hati Eks Pemain Asing Persebaya soal Tragedi Anak SD Akhiri Hidup di NTT: Kemiskinan Tak hanya Uang

Pesan Menyayat Hati Eks Pemain Asing Persebaya soal Tragedi Anak SD Akhiri Hidup di NTT: Kemiskinan Tak hanya Uang

Mantan pemain asing Persebaya Surabaya atau gelandang PSIM Yogyakarta, Ze Valente prihatin dengan tragedi pilu anak SD, YBR (10) tewas bunuh diri di Ngada, NTT.
Lebih dari 800 Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Watu Pecak

Lebih dari 800 Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Watu Pecak

Ratusan personel gabungan TNI-Polri, pemerintah daerah, pelajar, hingga warga masyarakat melakukan kegiatan gotong royong bersih-bersih sampah di Wisata Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Lumajang
Karya Terbaru Tia Veres Angkat Cerita tentang Harapan dan Kebahagiaan

Karya Terbaru Tia Veres Angkat Cerita tentang Harapan dan Kebahagiaan

Tia Veres merilis single terbaru “Aku Ingin Bahagia” pada 2026, terinspirasi kisah nyata dan dibalut genre pop dengan pesan kuat bagi perempuan.
Soal Outlook Negatif dari Moody's, Menkeu Purbaya: Mereka Akan Melihat Secara Lebih Fair

Soal Outlook Negatif dari Moody's, Menkeu Purbaya: Mereka Akan Melihat Secara Lebih Fair

Dia hanya memastikan bahwa perekonomian nasional saat ini sudah berbalik ke arah yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Pujian Jurnalis Italia Lihat Titik Balik AC Milan, Sempat Dipermalukan Kiper Timnas Indonesia Kini Jadi Tim Paling Konsisten di Serie A

Pujian Jurnalis Italia Lihat Titik Balik AC Milan, Sempat Dipermalukan Kiper Timnas Indonesia Kini Jadi Tim Paling Konsisten di Serie A

Kekalahan AC Milan dari Cremonese pada laga pembuka Serie A sempat menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pendukung, namun kini Rossonerri sukses bangkit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT