News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puan Maharani Angkat Bicara Soal Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Ikuti Sesuai Aturan

Gerakan ini merupakan bentuk protes dari masyarakat atas maraknya penyalahgunaan sirine dan lampu strobo oleh kendaraan non-darurat.
Senin, 22 September 2025 - 15:39 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' yang ramai di media sosial.

Gerakan ini merupakan bentuk protes dari masyarakat atas maraknya penyalahgunaan sirine dan lampu strobo oleh kendaraan non-darurat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puan meminta sirine dan lampu strobo dipergunakan sesuai dengan aturan yang ada.

"Ya ikuti sesuai aturan dan peraturannya," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengingatkan pejabat untuk tidak menggunakan sirine dan strobo secara semena-mena. 

Hal itu ditegaskan Prasetyo merespons munculnya gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' sebagai bentuk protes dari masyarakat atas maraknya penyalahgunaan sirine dan lampu strobo oleh kendaraan non-darurat.

Dia menjelaskan, penggunaan strobo dan sirine harus memperhatikan pengguna jalan yang lain. Meskipun, dalam hal ini, penggunaannya diatur dalam undang-undang.

"Bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu, tetapi lebih daripada itu kalaupun kemudian fasilitas itu dipergunakan tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 20 September 2025.

"Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut ya boleh semena-mena atau boleh semau-maunya begitu," sambungnya.

Prasetyo kembali mengingatkan agar penggunaan strobo dan sirine tidak melampaui batas wajar. Sebab, kata dia, penggunaan strobo dan sirine untuk efektivitas waktu. 

Daftar Kendaraan yang Harus Didahulukan

Apabila melihat aturan yang berlaku seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaan lampu isyarat atau sirene sesuai pasal 134 dan 135, hanya boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara aturan pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
- Ambulans yang mengangkut orang sakit.
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rahasia Performa Motor di Mandalika Racing Series 2026, dari Setting Mesin hingga Bahan Bakar Pertamax Turbo

Rahasia Performa Motor di Mandalika Racing Series 2026, dari Setting Mesin hingga Bahan Bakar Pertamax Turbo

Performa motor balap di ajang Mandalika Racing Series (MRS) 2026 tidak hanya bergantung pada kemampuan pembalap saat memacu kendaraan di lintasan. Ada serangkaian persiapan teknis yang dilakukan tim, mulai dari pengaturan mesin dan suspensi hingga pemilihan bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan.
Pilkades Serentak Pacitan 2026, Polisi Perketat Pengamanan di 10 Wilayah Rawan

Pilkades Serentak Pacitan 2026, Polisi Perketat Pengamanan di 10 Wilayah Rawan

Polres Pacitan memperketat pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 12 kecamatan.
Helikopter BNPB Jatuh di Sungai Barito saat Penanganan Karhutla, Tiga Kru Selamat

Helikopter BNPB Jatuh di Sungai Barito saat Penanganan Karhutla, Tiga Kru Selamat

Sebuah helikopter sewaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jatuh di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Minggu (8/11/2026).
Bulu Tangkis Indonesia Berduka, Pelatih Legendaris Atik Jauhari Meninggal Dunia

Bulu Tangkis Indonesia Berduka, Pelatih Legendaris Atik Jauhari Meninggal Dunia

Dunia bulutangkis Indonesia tengah berduka karena kehilangan salah satu sosok pentingnya setelah mantan pemain nasional sekaligus pelatih Pelatnas PBSI, Atik Jauhari, meninggal dunia pada Minggu (8/11/2026).
Bayan Resources Pastikan Penjualan Saham ke Haji Isam Tanpa Tekanan

Bayan Resources Pastikan Penjualan Saham ke Haji Isam Tanpa Tekanan

Menurutnya, kedua pihak memiliki harapan yang sama untuk terus memberikan kontribusi positif bagi Indonesia melalui kerja sama bisnis yang terjalin.
Rizky Ridho Ungkap Pemain Timnas Indonesia Sepakat TC di Bali usai Absen di FIFA Matchday, Ini Alasannya

Rizky Ridho Ungkap Pemain Timnas Indonesia Sepakat TC di Bali usai Absen di FIFA Matchday, Ini Alasannya

Timnas Indonesia dipastikan tidak akan menjalani pertandingan internasional selama periode FIFA Matchday yang berlangsung pada 9-17 November 2026. Sebagai gantinya, PSSI memutuskan menggelar pemusatan latihan selama tujuh hari di Bali bersama pelatih John Herdman.

Trending

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo mengakhiri kiprahnya bersama tim nasional Portugal mendapat banyak ucapan dari dunia sepak bola. Namun, absennya respons La Pulga Lionel Messi
Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Seorang nenek diarak warga akibat diduga menggasak sejumlah sembako demi kebutuhan hidup di Pasar Sabtu, Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Bung Ropan Ungkap Keunggulan Balsa Sekulic Dibanding Ramon Tanque di Persib Bandung

Bung Ropan Ungkap Keunggulan Balsa Sekulic Dibanding Ramon Tanque di Persib Bandung

Pengamat sepak bola nasional, Ronny Pangemanan atau Bung Ropan, mengungkapkan keunggulan Balsa Sekulic dibandingkan Ramon Tanque saat perkuat Persib Bandung.
Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Berikut profil & rekam jejak perjalanan Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tutup usia.
Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat mengakselerasi dekarbonisasi transportasi nasional melalui penerbitan Dokumen Peta Jalan Penurunan Emisi Gas -
Jadwal MotoGP Qatar 2026, Minggu 8 November: Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia, Jorge Martin Mengancam

Jadwal MotoGP Qatar 2026, Minggu 8 November: Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia, Jorge Martin Mengancam

Jadwal MotoGP Qatar 2026 hari ini, Minggu (8/11/2026), di mana Jorge Martin (Aprilia) bisa menjadi ancaman besar saat Marc Marquez (Ducati) berpeluang mengunci gelar juara dunia musim ini.
Selengkapnya

Viral