News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalang Penculikan Sadis Kacab Bank BRI Juga Otak Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Lain Rp204 M

Dalang penculikan Kacab Bank Cempaka Putih terungkap juga otak pembobolan rekening dormant Rp204 miliar, Bareskrim tetapkan sembilan tersangka.
Kamis, 25 September 2025 - 15:24 WIB
Rp204 M Uang Haram Dipajang Bareskrim, 2 Tersangka Nyambung ke Kasus Penculikan Sadis Kacab Bank
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pembobolan rekening bank tidak aktif atau dormant account dengan keuntungan Rp204 miliar yang dibongkar Bareskrim Polri ada kaitan dengan kasus penculikan sadis Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta.

Polisi mengungkap ada dua nama yang terlibat di balik dua kasus tersebut, yakni Candy alias Ken dan Dwi Hartono. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, membeberkan peran keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Candy disebut sebagai otak intelektual atau mastermind pembobolan rekening dormant senilai ratusan miliar rupiah. Candy bahkan mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui Kacab bank BUMN lain di Jawa Barat berinisial AP.

"Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi sampai tahap timbal balik hasil," kata Helfi, Kamis, 25 September 2025.

Sementara itu, Dwi Hartono berperan di klaster pencucian uang. Ia membuka blokir rekening dan memindahkan dana jumbo ke sejumlah rekening penampungan.

Selain Candy, Dwi, dan AP, enam tersangka lain juga ditetapkan. Mereka adalah GRH (43) selaku Consumer Relations Manager (CRM); lalu ada NAT (36) yang merupakan mantan pegawai teller bank BUMN. Kemudian ada R (51) yang berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan Kacab dan menerima aliran dana hasil kejahatan. Serta TT (38) yang menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.

Selanjutnya ada IS berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan, dan DR (44) berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.

Peran mereka dari memberikan akses ilegal ke core banking, menghubungkan jaringan, hingga menyalurkan dana haram. "Klaster pencucian uang yaitu tersangka DH yang berperan melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir," kata Helfi.

Atas hal itu, mereka dikenakan Pasal 49 Ayat 1 huruf A dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

Lalu, pasal selanjutnya yang dikenakan yakni Pasal 46 Ayat 1 Jo Pasal 30 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp600 juta.

Juga pasal yang dikenakan yakni Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan Rp20 miliar," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, lembaran uang tunai senilai Rp204 miliar dipajang aparat Badan Reserse Kriminal Polri. Tumpukan uang jumbo itu disebut-sebut hasil kejahatan sindikat pembobol rekening bank tidak aktif atau dormant account.

Polri menyebut kasus ini bukan sekadar kriminal perbankan biasa. Ada unsur tindak pidana perbankan, ITE, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana perbankan atau tindak pidana ITE dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago, Kamis, 25 September 2025.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, menambahkan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disebut sebagai bagian dari sindikat kejahatan perbankan yang terorganisir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menetapkan sembilan orang tersangka," ujar Helfi. (nsp)

Foe Peace Simbolon / VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pemain Abroad di Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Satu Nama Baru

Daftar Pemain Abroad di Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Satu Nama Baru

Timnas Indonesia membawa 12 pemain abroad ke FIFA ASEAN Cup 2026. Luke Vickery menjadi nama baru yang mencuri perhatian dalam skuad final John Herdman.
Resmi! Daftar Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Diumumkan, 2 Bintang Persib Dicoret John Herdman

Resmi! Daftar Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Diumumkan, 2 Bintang Persib Dicoret John Herdman

Daftar 26 pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 resmi diumumkan. John Herdman membawa sejumlah nama baru, sementara Jay Idzes absen.
Media Korea Catut Nama Megawati Hangestri Saat Soroti Bintang Baru Asal Sri Lanka di V-League

Media Korea Catut Nama Megawati Hangestri Saat Soroti Bintang Baru Asal Sri Lanka di V-League

Nama pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali menjadi perbincangan hangat di panggung media olahraga Korea Selatan. Terbaru, media ternama
Ramalan Asmara Shio Tanggal 19 September 2026, Siapa yang Energi Cintanya Bersemi Esok Hari?

Ramalan Asmara Shio Tanggal 19 September 2026, Siapa yang Energi Cintanya Bersemi Esok Hari?

Berikut adalah prediksi kehidupan asmara bagi lima shio yang diprediksi mengalami momen penuh kehangatan dan kejutan romantis pada tanggal 19 September 2026.
Kepala BGN Tata Ulang Program MBG: Fokus ke Wilayah 3T

Kepala BGN Tata Ulang Program MBG: Fokus ke Wilayah 3T

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghapus sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kuo
PSS Sleman Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Hanif Sjahbandi yang Tiba-tiba ke Arema FC

PSS Sleman Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Hanif Sjahbandi yang Tiba-tiba ke Arema FC

PSS Sleman akhirnya buka suara soal Hanif Sjahbandi yang kembali ke Arema FC. Klub menegaskan keduanya belum mencapai kesepakatan hingga kontrak diteken.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral