News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalang Penculikan Sadis Kacab Bank BRI Juga Otak Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Lain Rp204 M

Dalang penculikan Kacab Bank Cempaka Putih terungkap juga otak pembobolan rekening dormant Rp204 miliar, Bareskrim tetapkan sembilan tersangka.
Kamis, 25 September 2025 - 15:24 WIB
Rp204 M Uang Haram Dipajang Bareskrim, 2 Tersangka Nyambung ke Kasus Penculikan Sadis Kacab Bank
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pembobolan rekening bank tidak aktif atau dormant account dengan keuntungan Rp204 miliar yang dibongkar Bareskrim Polri ada kaitan dengan kasus penculikan sadis Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta.

Polisi mengungkap ada dua nama yang terlibat di balik dua kasus tersebut, yakni Candy alias Ken dan Dwi Hartono. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, membeberkan peran keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Candy disebut sebagai otak intelektual atau mastermind pembobolan rekening dormant senilai ratusan miliar rupiah. Candy bahkan mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui Kacab bank BUMN lain di Jawa Barat berinisial AP.

"Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi sampai tahap timbal balik hasil," kata Helfi, Kamis, 25 September 2025.

Sementara itu, Dwi Hartono berperan di klaster pencucian uang. Ia membuka blokir rekening dan memindahkan dana jumbo ke sejumlah rekening penampungan.

Selain Candy, Dwi, dan AP, enam tersangka lain juga ditetapkan. Mereka adalah GRH (43) selaku Consumer Relations Manager (CRM); lalu ada NAT (36) yang merupakan mantan pegawai teller bank BUMN. Kemudian ada R (51) yang berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan Kacab dan menerima aliran dana hasil kejahatan. Serta TT (38) yang menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.

Selanjutnya ada IS berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan, dan DR (44) berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.

Peran mereka dari memberikan akses ilegal ke core banking, menghubungkan jaringan, hingga menyalurkan dana haram. "Klaster pencucian uang yaitu tersangka DH yang berperan melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir," kata Helfi.

Atas hal itu, mereka dikenakan Pasal 49 Ayat 1 huruf A dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

Lalu, pasal selanjutnya yang dikenakan yakni Pasal 46 Ayat 1 Jo Pasal 30 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp600 juta.

Juga pasal yang dikenakan yakni Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan Rp20 miliar," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, lembaran uang tunai senilai Rp204 miliar dipajang aparat Badan Reserse Kriminal Polri. Tumpukan uang jumbo itu disebut-sebut hasil kejahatan sindikat pembobol rekening bank tidak aktif atau dormant account.

Polri menyebut kasus ini bukan sekadar kriminal perbankan biasa. Ada unsur tindak pidana perbankan, ITE, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana perbankan atau tindak pidana ITE dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago, Kamis, 25 September 2025.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, menambahkan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disebut sebagai bagian dari sindikat kejahatan perbankan yang terorganisir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menetapkan sembilan orang tersangka," ujar Helfi. (nsp)

Foe Peace Simbolon / VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nestory Irankunda: Tak Berkutik Hadapi Timnas Indonesia, Malah Bersinar Terang Bareng Australia di Piala Dunia 2026

Nestory Irankunda: Tak Berkutik Hadapi Timnas Indonesia, Malah Bersinar Terang Bareng Australia di Piala Dunia 2026

Nestory Irankunda jadi sorotan usai bawa Australia meraih kemenangan di Piala Dunia 2026. Winger 20 tahun itu cetak gol saat mengalahkan Turki dengan skor 2-0.
Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak pekan ini, 15-21 Juni 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
KPK Hormati Putusan Hakim Terkait Vonis 11 Terdakwa Kasus K3 Kemnaker, Termasuk Hukuman untuk Noel 

KPK Hormati Putusan Hakim Terkait Vonis 11 Terdakwa Kasus K3 Kemnaker, Termasuk Hukuman untuk Noel 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati keputusan majelis hakim yang telah memvonis Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus suap dan gratifikasi.
Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan finansial zodiak minggu ini, 15-21 Juni 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Hasil AVC Women's Cup 2026: Bantai Australia, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Peringkat Kelima

Hasil AVC Women's Cup 2026: Bantai Australia, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Peringkat Kelima

Hasil AVC Women's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia meraih peringkat kelima usai mengalahkan Australia.
3 Makna Tahun Baru Hijriah, Jangan Lupa Amalkan Amalan Sunnah ini

3 Makna Tahun Baru Hijriah, Jangan Lupa Amalkan Amalan Sunnah ini

Kurang lebih 2 hari lagi, umat muslim akan memasuki tahun baru hijriah atau tahun baru islam. Dalam Islam sangat dianjurkan mengamalkan beragam amalan.

Trending

Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan shio keuangan 15 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki tanpa diduga di awal pekan ini!
Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News mengutip seorang sumber menyebut Iran telah setuju untuk tidak memungut biaya tol dari kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian isu dengan Amerika Serikat. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 15 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang membawa peluang keuangan menarik bagi sejumlah zodiak. Ini 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras.
Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Polsek Metro Penjaringan masih mendalami soal pria lanjut usia berinisial GH (70) yang diduga nyaris menjadi korban penculikan saat olahraga pagi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Kevin Diks tampil gemilang bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Borussia Mönchengladbach sampai memberikan pujian khusus.
Selengkapnya

Viral