News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Siap Ladeni Nadiem Makarim di Praperadilan, Bantah Klaim SPDP Belum Diterima

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan siap menghadapi sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:16 WIB
Nadiem Makarim
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Gugatan ini diajukan sehubungan penetapan tersangka serta penahanannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan siap menghadapi perlawanan hukum dari eks bos Gojek itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya akan hadir dalam sidang tersebut.

“Insya Allah, siap hadir,” tutur dia, Kamis (2/10/2025).

Pihak Korps Adhyaksa juga membantah klaim kuasa hukum Nadiem yang menyebut belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Menurut Anang, SPDP sudah diserahkan sesuai prosedur, termasuk ke penuntut umum dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

"SPDP sudah dikasih, selama ini kan kewajiban SPDP kan diberikan kepada penuntut umum, (kepada) KPK sudah diserahkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Gugatan praperadilan itu diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, pada Selasa.

“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Makarim. Objek yang digugat itu ada di penetapan tersangka dan penahanan,” kata kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 pada 5 September 2025.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pada tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbud saat itu bertemu pihak dari Google Indonesia.

Pertemuan itu dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, salah satunya adalah program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik.

Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan Nadiem Makarim dengan pihak Google Indonesia, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK.

Kemudian, dilaksanakan rapat tertutup guna membahas pengadaan dengan menggunakan Chromebook. Padahal, pada saat itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.

Untuk meloloskan Chromebook, pada awal tahun 2020, Nadiem Makarim selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

Padahal, sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy.

"(Muhadjir Effendy) Tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T)," kata Nurcahyo.

Lalu, atas perintah Nadiem soal pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, tersangka SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur PAUD dan tersangka MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, membuat petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan yang spesifikasinya sudah mengunci (Chrome OS).

"Selanjutnya, tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS," imbuh Nurcahyo.

Akhirnya, Nadiem Makarim pada bulan Februari 2021 menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan alat TIK tersebut diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun yang saat ini masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (rpi)

VIVA/Foe Simbolon

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Sebut RW Kumuh Terbanyak Ada di Jakarta Barat, Tambora Salah Satunya

Pramono Sebut RW Kumuh Terbanyak Ada di Jakarta Barat, Tambora Salah Satunya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan jumlah Rukun Warga (RW) kumuh paling banyak berada di Jakarta Barat.
Persib Tak Pernah Intervensi I.League untuk Buat Persija Pindah Kandang, Profesional Main di Stadion Segiri

Persib Tak Pernah Intervensi I.League untuk Buat Persija Pindah Kandang, Profesional Main di Stadion Segiri

Persija terpaksa berpindah kandang dengan menjamu Persib di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026).
Jimmy Gani Perkenalkan Teori VECI, Kupas Tuntas Masalah Daya Saing BUM Desa

Jimmy Gani Perkenalkan Teori VECI, Kupas Tuntas Masalah Daya Saing BUM Desa

CEO Bakrie Center Foundation, Jimmy Gani, dalam sidang terbuka disertasinya di UI mengupas tuntas masalah daya saing BUM Desa yang kini masih belum optimal.
Pemprov Ungkap Jumlah RW Kumuh di Jakarta Menurun Tahun Ini

Pemprov Ungkap Jumlah RW Kumuh di Jakarta Menurun Tahun Ini

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jumlah Rukun Warga (RW) kumuh mengalami penurunan pada tahun ini berdasarkan data BPS.
Dipastikan Kehilangan Ahn Hye-jin, GS Caltex Tetap Optimis Bisa Bersaing Perebutkan Gelar Juara V League 2026/2027

Dipastikan Kehilangan Ahn Hye-jin, GS Caltex Tetap Optimis Bisa Bersaing Perebutkan Gelar Juara V League 2026/2027

Setter andalan GS Caltex yang menjadi bagian penting dari skuad mereka saat menjuarai V League 2025/2026, Ahn Hye-jin dipastikan tidak akan bermain di musim ini
Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Ajak Semua Pihak Sinergi Hadapi Ancaman Siber

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Ajak Semua Pihak Sinergi Hadapi Ancaman Siber

Kapolri menegaskan bahwa tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati menjadi dorongan untuk semakin memperkuat kerja sama antara Polri dan berbagai pihak, termasuk BSSN.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Direktur I.League, Ferry Paulus, resmi mengumumkan perpindahan venue Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Duel bertajuk El Clasico Indonesia itu gagal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Usai Megawati Hangestri Mundur, Media Asing Soroti Penerus di Timnas Voli Putri Indonesia: Dia Dikenal

Usai Megawati Hangestri Mundur, Media Asing Soroti Penerus di Timnas Voli Putri Indonesia: Dia Dikenal

Pengunduran diri Megawati Hangestri dari Timnas voli putri Indonesia menarik perhatian media asing yang kemudian menyoroti sosok muda Khanza Putri sebagai.
Selengkapnya

Viral