News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Soroti Pasal Kontroversial di UU TNI, Panglima Dinilai Masih Bisa “Cawe-Cawe” di Jabatan Sipil Jika…

MK menyoroti pasal kontroversial UU TNI yang dinilai membuka celah bagi Panglima TNI ikut campur urusan jabatan sipil. Sidang masih berlanjut di Jakarta.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:35 WIB
MK Minta Pemohon Perkara Uji UU TNI Perjelas Kerugian Konstitusional
Sumber :
  • Antara

Namun, para pemohon uji materi berpandangan lain. Mereka menilai ketentuan tersebut berpotensi menghidupkan kembali “dwifungsi TNI” secara halus, dengan memberi ruang bagi prajurit aktif untuk tetap memiliki pengaruh di sektor sipil. Selain itu, Pasal 53 ayat (4) UU TNI juga disorot karena dianggap membuka peluang penyalahgunaan wewenang eksekutif, khususnya terkait perpanjangan masa dinas perwira tinggi tanpa mekanisme pengawasan legislatif.

Dalam persidangan itu, MK menilai perlunya kejelasan batas antara wewenang militer dan sipil, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun konflik kepentingan di dalam sistem pemerintahan. Proses pengujian masih akan berlanjut sebelum MK memutuskan apakah pasal-pasal dalam UU TNI tersebut bertentangan dengan konstitusi atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut prinsip supremasi sipil atas militer, yang menjadi fondasi penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Banyak kalangan menilai, keputusan MK nantinya akan menjadi penentu arah hubungan antara militer dan kekuasaan sipil di masa depan. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK menduga praktek dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi di era
Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid bersiap memulai era baru, sementara Liverpool membuka peluang merekrut Eduardo Camavinga pada bursa musim panas dengan nilai transfer fantastis.
Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Polisi menemukan seorang pengemudi meninggal dunia di dalam kendaraannya yang masih menyala, ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 27 arah timur, Jumat (30/1).
Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Kehadiran Layvin Kurzawa di Persib Bandung mendapat sorotan dari pundit sepak bola nasional Bung Binder. Meski mengakui Kurzawa sebagai pemain level dunia.
‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

Sebanyak 1.000 The Jakmania mendapat sambutan hangat Benteng Viola saat Persija bertandang ke markas Persita di Indomilk Arena tanpa gesekan antarsuporter.
Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam posisi siap siaga menghadapi ancaman banjir. 

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT