News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Nadiem Makarim Kecewa Putusan Praperadilan Anaknya Ditolak: Kita akan Terus Berjuang!

Ayah dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nono Anwar Makarim, mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Senin, 13 Oktober 2025 - 17:18 WIB
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Najwa Shihab & ANTARA/Wahyu Putro

Jakarta, tvonenews.com – Ayah dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nono Anwar Makarim, mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan putranya, Nadiem Makarim.

Meski kecewa, Nono menegaskan keluarga tidak akan menyerah dan akan terus berjuang melalui jalur hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” ujar Nono kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Ia menyebut tim hukum Nadiem tetap solid dan meyakini langkah hukum yang ditempuh sejauh ini sudah berada di jalur yang benar.

“Semua channel-channel tim hukum si Nadiem, pasti satu pasti benar. Benar, betul enggak? Nah, kalau sudah ya sudah. Proses ini mesti dilalui panjang sekali,” ucapnya.

Meski proses hukum masih berjalan, Nono mengaku bersyukur karena sang putra tetap tegar menghadapi tekanan yang ada.

“Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini. Dia bisa bertahan lama, kuat sekali, sepuluh tahun bisa,” kata Nono dengan nada haru.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim hukum Nadiem Makarim.

Dengan keputusan tersebut, penetapan tersangka dan penahanan Nadiem oleh Kejaksaan Agung dinyatakan sah menurut hukum acara pidana yang berlaku.

Sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim ditetapakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (4/9/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, ahli, serta barang bukti yang telah diperoleh, penyidik menetapkan satu orang tersangka baru dengan inisial NAM,” ucap Anang.

Dalam ekspos perkara, penyidik menjelaskan bahwa Nadiem diduga berperan sejak awal dalam mendorong penggunaan Chromebook sebagai perangkat utama pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbud.

Pada Februari 2020, Nadiem disebut melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan program Google for Education dengan produk Chromebook.

Beberapa kali pertemuan tersebut berujung pada kesepakatan penggunaan Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) dalam proyek pengadaan.

Selanjutnya, pada 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat internal bersama jajaran pejabat Kemendikbud, termasuk Dirjen, kepala badan, hingga staf khusus menteri. Rapat itu mewajibkan pengadaan perangkat TIK menggunakan Chromebook sesuai instruksi Nadiem.

Padahal, menurut penyidik, sebelumnya pada 2019 sudah pernah dilakukan uji coba penggunaan Chromebook di sekolah-sekolah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), namun dinilai gagal dan tidak layak digunakan. Menteri sebelumnya pun tidak menindaklanjuti tawaran dari Google.

Dalam praktiknya, spesifikasi teknis pengadaan TIK tahun 2020–2021 disebut sudah “dikunci” hanya untuk produk Chromebook.

Hal ini dituangkan dalam petunjuk teknis dan bahkan dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang ditandatangani langsung oleh Nadiem.

Akibat pengadaan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1,98 triliun. Nilai tersebut masih dalam proses finalisasi perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka NAM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” jelas Anang.

Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 4 September 2025. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil AVC Men's Cup 2026, Jumat 26 Juni: Gilas Oman, Timnas Voli Indonesia Sukses Melangkah ke Babak Semifinal

Hasil AVC Men's Cup 2026, Jumat 26 Juni: Gilas Oman, Timnas Voli Indonesia Sukses Melangkah ke Babak Semifinal

Hasil AVC Men's Cup 2026, Jumat 26 Juni yang menyuguhkan duel hidup dan mati Timnas Voli Indonesia untuk bisa melaju ke babak semifinal.
Jokowi Yakin PSI Masuk Parlemen di Pemilu 2029

Jokowi Yakin PSI Masuk Parlemen di Pemilu 2029

Presiden Ketujuh Indonesia Joko Widodo mendatangi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Tulang Bawang, Lampung. Dia sengaja datang ke Lampung karena kecintaan kepada Lampung.
Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba 17,45 Ton Sepanjang Januari-Juni 2026, Lima Ribuan Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba 17,45 Ton Sepanjang Januari-Juni 2026, Lima Ribuan Orang Jadi Tersangka

Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus 17,45 ton narkoba berbagai jenis, sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Bidik Pengembangan Pariwisata di Perbatasan, BNPP RI Percepat Pembukaan Pelintasan Temajuk–Telok Melano

Bidik Pengembangan Pariwisata di Perbatasan, BNPP RI Percepat Pembukaan Pelintasan Temajuk–Telok Melano

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Pemerintah Kabupaten Sambas dan Pemprov Kalimantan Barat percepatan pembukaan Pelintasan Temajuk–Telok Melano.
Omongan Penjaga Kos dan Sahabat YTR Terbukti, Kapolda Jabar Sebut Taufik Hidayat Sosok Temperamental Tinggi

Omongan Penjaga Kos dan Sahabat YTR Terbukti, Kapolda Jabar Sebut Taufik Hidayat Sosok Temperamental Tinggi

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan, Taufik Hidayat, tersangka penyekapan & penganiayaan dikenal sebagai sosok dengan karakter bertempramen.
10 Weton yang Diprediksi Bakal Paling Beruntung dalam Hal Percintaan pada Tanggal 27 Juni 2026

10 Weton yang Diprediksi Bakal Paling Beruntung dalam Hal Percintaan pada Tanggal 27 Juni 2026

Berikut sepuluh weton yang diprediksi akan mendulang keberuntungan besar dalam urusan percintaan pada tanggal 27 Juni 2026.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral