News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Nadiem Makarim Kecewa Putusan Praperadilan Anaknya Ditolak: Kita akan Terus Berjuang!

Ayah dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nono Anwar Makarim, mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Senin, 13 Oktober 2025 - 17:18 WIB
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Najwa Shihab & ANTARA/Wahyu Putro

Jakarta, tvonenews.com – Ayah dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nono Anwar Makarim, mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan putranya, Nadiem Makarim.

Meski kecewa, Nono menegaskan keluarga tidak akan menyerah dan akan terus berjuang melalui jalur hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” ujar Nono kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Ia menyebut tim hukum Nadiem tetap solid dan meyakini langkah hukum yang ditempuh sejauh ini sudah berada di jalur yang benar.

“Semua channel-channel tim hukum si Nadiem, pasti satu pasti benar. Benar, betul enggak? Nah, kalau sudah ya sudah. Proses ini mesti dilalui panjang sekali,” ucapnya.

Meski proses hukum masih berjalan, Nono mengaku bersyukur karena sang putra tetap tegar menghadapi tekanan yang ada.

“Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini. Dia bisa bertahan lama, kuat sekali, sepuluh tahun bisa,” kata Nono dengan nada haru.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim hukum Nadiem Makarim.

Dengan keputusan tersebut, penetapan tersangka dan penahanan Nadiem oleh Kejaksaan Agung dinyatakan sah menurut hukum acara pidana yang berlaku.

Sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim ditetapakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (4/9/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, ahli, serta barang bukti yang telah diperoleh, penyidik menetapkan satu orang tersangka baru dengan inisial NAM,” ucap Anang.

Dalam ekspos perkara, penyidik menjelaskan bahwa Nadiem diduga berperan sejak awal dalam mendorong penggunaan Chromebook sebagai perangkat utama pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbud.

Pada Februari 2020, Nadiem disebut melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan program Google for Education dengan produk Chromebook.

Beberapa kali pertemuan tersebut berujung pada kesepakatan penggunaan Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) dalam proyek pengadaan.

Selanjutnya, pada 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat internal bersama jajaran pejabat Kemendikbud, termasuk Dirjen, kepala badan, hingga staf khusus menteri. Rapat itu mewajibkan pengadaan perangkat TIK menggunakan Chromebook sesuai instruksi Nadiem.

Padahal, menurut penyidik, sebelumnya pada 2019 sudah pernah dilakukan uji coba penggunaan Chromebook di sekolah-sekolah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), namun dinilai gagal dan tidak layak digunakan. Menteri sebelumnya pun tidak menindaklanjuti tawaran dari Google.

Dalam praktiknya, spesifikasi teknis pengadaan TIK tahun 2020–2021 disebut sudah “dikunci” hanya untuk produk Chromebook.

Hal ini dituangkan dalam petunjuk teknis dan bahkan dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang ditandatangani langsung oleh Nadiem.

Akibat pengadaan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1,98 triliun. Nilai tersebut masih dalam proses finalisasi perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka NAM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” jelas Anang.

Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 4 September 2025. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istana Sebut Undangan HUT ke-81 RI Mulai Diantar ke Presiden-Wapres Terdahulu

Istana Sebut Undangan HUT ke-81 RI Mulai Diantar ke Presiden-Wapres Terdahulu

Pemerintah mulai mengantarkan undangan resmi kepada para Presiden dan Wakil Presiden terdahulu untuk menghadiri rangkaian upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 17 Agustus 2026
Usai Reses, Komisi XI akan Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Destry Damayanti

Usai Reses, Komisi XI akan Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Destry Damayanti

Usai masa reses berakhir, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Destry Damayanti, yang merupakan calon tunggal Gubernur Bank Indonesia.
Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama sejumlah pakar hukum
‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Suporter tim tamu akhirnya mendapat angin segar menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, memastikan larangan suporter away resmi dicabut setelah FIFA memberikan restu.
Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Kabar mengejutkan datang dari dai kondang asal Jawa Timur Kiai Anwar Zahid. Mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya mengalami kecelakaan dihantam truk trailer -
Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum sampai pada tahap membahas pencopotan pejabat seperti Kapolda, Kapolres, maupun Pangdam.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral