News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertahankan Aset Negara, Kemensetneg Hadirkan Pakar Hukum Agraria Terkait Penggunaan Lahan GBK oleh Hotel Sultan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdata kasus lanjutan antara PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan dengan pemerintah melalui Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) pada Senin (13/11/2025).
Senin, 13 Oktober 2025 - 19:37 WIB
Pertahankan Aset Negara, Kemensetneg Hadirkan Pakar Hukum Agraria Terkait Penggunaan Lahan GBK oleh Hotel Sultan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdata kasus lanjutan antara PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan dengan pemerintah melalui Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) pada Senin (13/11/2025).

Dalam sidang lanjutan itu, pihak pemerintah menghadirkan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria S W Soemardjono untuk memberikan pemaparannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi hari ini itu adalah sidang lanjutan perkara perdata. Gugatan yang diajukan kali ini oleh Mensesneg dan GBK ke PT Indobuildco. Nah, jadi ini posisi pemerintah adalah sebagai penggugat," kata kuasa hukum pemerintah, Kharis Sucipto, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Kharis mengatakan PT Indobuuldco semestinya membayar kewajiban ke pemerintah terkait penggunaan lahan ke Kemensetneg.

Karenanya, Kharis menyebut Hotel Sultan mesti membayar royalti ke pemerintah atas penggunaan lahan negara tersebut.

Sebab, kata Kharis, kewajiban itu muncul usai Hotel Sultan menggunakan lahan negara yang status Hak Guna Bangunan (HGB) telah berakhir.

"Total penagihan royalty beserta bunga dan denda yang dituntut oleh Setneg dan GBK adalah kurang lebih sebesar 45 juta dolar untuk periode 2007-2023, kurang lebih 16 tahun," katanya.

Sementara itu, Maria menyebut mengamini permintaan royalti oleh pemerintah.

Pasalnya, ia menilai Hotel Sultan telah menggunakan lahan negara selama masa HGB yang berakhir.

"HGB menggunakan bagian dari hak pengelolaan, oleh karena itu ya harus memberikan imbalan. Jadi kewajiban itu ada, karena kan bukan menggunakan tanah yang miliknya sendiri," katanya.

Dilansir dari laman Kemensetneg, permohonan pembaruan HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora yang sebelumnya diajukan oleh PT Indobuildco telah dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan Jakarta Pusat pada tanggal 13 Desember 2023 karena PT Indobuildco tidak memperoleh rekomendasi/izin tertulis dari Menteri Sekretaris Negara Cq. PPKGBK sebagai pemegang HPL, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait masih dilakukannya komersialisasi oleh PT Indobuildco di atas tanah eks HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora yang jangka waktunya telah berakhir, Maria Sumardjono menerangkan, “tindakan itu adalah perbuatan melawan hukum karena hubungan hukum antara badan usaha dengan tanah HGB sudah hapus.Sehingga, pemegang HPL berhak untuk meminta badan usaha dimaksud mengosongkan serta mengembalikan tanah dan bangunan di atas tanah HGB tersebut”.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa selain tanah eks HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora, seluruh bangunan yang melekat di atas tanah tersebut telah dicatatkan sebagai Bangunan Milik Negara dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Luke Vickery bukanlah pemain sembarangan. Lahir di Hawaii pada 25 Oktober 2005, pemuda berusia 20 tahun ini memiliki garis keturunan Indonesia dari ibunya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Baru-baru ini berdar kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-
Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Baru-baru ini berdar kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung
Selengkapnya

Viral