News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PWNU Jatim Resmi Laporkan Trans7 ke Polda Jatim Buntut Tayangan Xpose Uncensored yang Lecehkan Kyai dan Pesantren

Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jawa Timur melaporkan Trans7 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Kamis (16/10/2025).
Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:28 WIB
Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jawa Timur melaporkan salah satu televisi nasional ke SPKT Polda Jatim, Kamis (16/10).
Sumber :
  • Syamsul Huda/tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Gelombang reaksi atas penayangan konten yang melecehkan kyai dan pesantren di salah satu tv nasional swasta Trans7 terus terjadi.

Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jawa Timur melaporkan Trans7 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (16/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan itu buntut tayangan Xpose Uncensored yang tayang di Trans7 pada Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Tayangan itu dinilai mengandung ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap kyai, santri, dunia pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU).

Tayangan Xpose Uncensored Trans7
Tayangan Xpose Uncensored Trans7
Sumber :
  • TikTok/haluanmedia

 

Ketua LPBH PWNU Jatim Sullamul Hadi mengatakan, kedatangannya bersama tim ke SPKT Polda Jatim melaporkan ujaran kebencian terkait tayangan yang ada di Trans7.

"Yang kita tahu itu sangat merugikan tidak hanya kiai, tidak hanya santri tidak hanya pesantren tetapi Nahdlatul Ulama juga menjadi pihak yang merasa sangat kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh Trans7. Dua-duanya (dilaporkan). Jadi kita melaporkan perorangan kemudian korporasinya juga," ujarnya, Kamis (16/10).

Dia menambahkan, terkait laporan yang sudah disampaikan ada dua poin intinya. Pertama pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE dan kedua terkait Undang-undang penyiaran.

"Yang masing-masing konsekuensinya kita berharap proses hukum kemudian dilakukan oleh pihak yang berwenang kita berharap agar betul-betul serius karena ini menjadi atensi nasional," sebutnya.

Guna menguatkan laporan, tim LPBH PWNU Jawa Timur, menyertakan barang bukti flasdisk berisi video tayangan konten Expose Uncensored yang ditayangkan Trans7 pada Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Jatim berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1476/X/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 16 Oktober 2025 pukul 10.30. PWNU juga berkomitmen akan mengawal kasus hingga tuntas.

Sementara terkait permintaan maaf baik secara tertulis, ataupun terbuka melalui media yang sudah disampaikan pihak Trans7, termasuk permintaan maaf yang dilakukan perwakilan manajemen Trans7 ke pesantren Lirboyo, LPBH PWNU Jatim menegaskan, bahaw permintaan mamaf tersebut tidak menggugurkan proses hukum yang tengah ditempuh saat ini. (sha/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral