Triliunan Rupiah Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Dihapus? Istana Bilang Begini soal Kepastiannya
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih dalam kajian menyeluruh pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses verifikasi perlu dilakukan secara rinci, mengingat banyak peserta yang mengalami perubahan kelas kepesertaan namun masih memiliki tunggakan di kelas lama.
Perhitungan matang dan verifikasi data yang akurat diperlukan agar upaya pemutihan tunggakan nanti tepat sasaran.
“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Prasetyo Hadi menambahkan, pemerintah berharap kebijakan ini bisa direalisasikan pada tahun ini setelah seluruh proses perhitungan selesai.
Menurutnya, perhatian khusus juga diberikan pada tunggakan peserta yang telah meninggal dunia, yang secara administratif seharusnya dihapuskan dari sistem.
“Karena misalnya sudah meninggal dunia itu kan masalah pembukuannya harus di, bukan harus ya, mestinya kan sudah harus diputihkan karena memang kondisinya yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Misalnya seperti itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Mensesneg, kebijakan pemutihan ini belum dapat dipastikan berlaku untuk seluruh peserta yang menunggak.
Saat ini, pemerintah masih memverifikasi data berdasarkan kondisi dan kelas peserta masing-masing.
“Ini sedang kita verifikasi datanya dengan kondisinya yang masing-masing berbeda-beda gitu di setiap kelasnya dan lain-lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pembahasan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan segera dilakukan.
“Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera,” kata Muhaimin, atau yang akrab disapa Cak Imin, di Jakarta, Selasa (14/10).
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pertanyaan wartawan mengenai besarnya tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang kini menjadi perhatian publik.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut langkah pemutihan ini sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Load more