News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timothy Anugerah Diduga di Bully di Kampus, Sosiolog Ungkap Bahayanya Ternyata Secara Tidak Sadar Kita Bisa…

Seorang mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra meninggal dunia pada Selasa (15/10/2025) tentu meninggalkan duka mendalam. Sosiolog ungkap kasus ini...
Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:33 WIB
Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Sosiologi Unud tewas diduga lompat dari lantai 4 gedung FISIP
Sumber :
  • Instagram @8_11_timothyanugerah & X @republikplus62

tvOnenews.com - Seorang mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra meninggal dunia pada Selasa (15/10/2025) tentu meninggalkan duka mendalam. 

Timothy Anugerah merupakan mahasiswa semester VII jurusan Sosiologi FISIP Unud, ditemukan meninggal dunia di lingkungan kampus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga Timothy Anugerah melompat dari lantai gedung fakultasnya sekitar pukul 09.00 WITA.

Disclaimer: Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi dan refleksi, bukan untuk menginspirasi atau membenarkan tindakan bunuh diri dalam bentuk apa pun. Jika Anda atau orang terdekat Anda mengalami tekanan berat, depresi, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari pertolongan profesional.

tvonenews

Bukan hanya mengejutkan civitas akademika, namun ungkapan duka dan doa mengalir deras di media sosial. 

Warganet juga meluapkan kemarahannya karena menduga bahwa tragedi ini bukan sekedar kecelakaan.

Banyak pihak menyoroti kemungkinan adanya perundungan (bullying) yang dialami oleh Timothy di lingkungan kampusnya.

Melalui program Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, pada Minggu (19/10/2025) seorang Sosiolog Perkotaan UIN Jakarta, Tatan Hermansyah menjelaskan dalam konteks Sosiologi. 

Dalam kasus ini dapat dikaitkan dengan persoalan relasional dimana hubungan antar individu diukur mengenai siapa yang berkuasa atau siapa yang dikuasai.

Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Sosiologi Universitas Udayana (Unud), Bali
Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Sosiologi Universitas Udayana (Unud), Bali
Sumber :
  • Kolase Instagram/@8_11_timothyanugerah & Istimewa

 

Terdapat istilah lainnya yaitu Hegemoni, banyak orang menikmati pada struktur ketika dirinya dinilai sebagai penguasa.

Celakanya lagi, seseorang sangat suka menyanjung orang lain supaya dia dibuat berkuasa, baik secara individu maupun kelompok. 

“Bila kita tarik lebih institusional, kadang-kadang pola relasi kuasa dan dikuasai itu terjadi juga dalam institusi pendidikan,” ungkap Tatan Hermansyah pada program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne.

“Betapa berkuasanya seorang kepala sekolah untuk teman-teman dia sesama guru, misalnya. Dan ternyata, semua orang menikmati dalam kekuasaan itu,” sambungnya.

Kekuasaan ini bersifat sesuatu yang bisa diberikan, seperti kekuasaan karena seseorang lebih cantik, tampan, anak kepala sekolah, dan sebagainya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Segala cara dapat diakumulasi menjadi bahan untuk hegemoni. Sayangnya orang-orang menikmati hegemoni.

Dalam ilmu sosiologi, kritik dari hal tersebut dinamakan defisit modal sosial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral