News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU Minerba Diuji ke Mahkamah Konstitusi, Negara Harus Kembali Kuasai Sumber Daya Alam

FHUI ajukan uji materiil UU Minerba ke MK, menilai regulasi ini melemahkan peran negara dan bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Simak penjelasan lengkapnya.
Senin, 20 Oktober 2025 - 20:54 WIB
Ilustrasi tambang
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik terkait Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) kembali mengemuka. Regulasi yang telah beberapa kali mengalami perubahan itu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai mengabaikan prinsip keadilan sosial dan penguasaan negara atas sumber daya alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) menjadi salah satu pihak yang secara resmi mengajukan uji materiil terhadap UU Minerba. Permohonan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara 184/PUU-XXIII/2025 pada 8 Oktober 2025 dan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi pada Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut LKBH FHUI, sejumlah ketentuan dalam UU Minerba dianggap tidak sejalan dengan semangat konstitusi dan justru memperlemah peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam. Regulasi ini dinilai lebih memberi ruang besar kepada pihak swasta dan mendorong privatisasi, sehingga rakyat hanya menjadi penonton dalam pemanfaatan kekayaan tambang Indonesia.

Selain soal perizinan, LKBH FHUI menyoroti adanya ketimpangan dalam pembagian hasil tambang. Selama ini, pendapatan negara hanya berasal dari royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jumlahnya relatif kecil dibandingkan keuntungan besar yang dinikmati korporasi tambang.

Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi di daerah penghasil tambang, sekaligus meningkatkan risiko kerusakan lingkungan. Hal ini dianggap bertentangan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam permohonannya, LKBH FHUI meminta agar Mahkamah meninjau kembali beberapa pasal dalam UU Minerba, terutama yang berkaitan dengan mekanisme perizinan, kerja sama BUMN dengan swasta, dan status kepemilikan hasil tambang. Mereka menilai pasal-pasal tersebut tidak mencerminkan prinsip penguasaan negara secara aktif sebagaimana dimaksud oleh konstitusi.

LKBH FHUI juga membandingkan pengelolaan sektor minerba dengan sektor migas yang menggunakan sistem production sharing contract (PSC). Dalam sistem PSC, negara mendapatkan porsi hasil yang lebih adil dan memiliki kontrol lebih kuat atas produksi serta distribusi. Sebaliknya, dalam sektor minerba, negara hanya berperan sebagai pemberi izin dan pemungut pajak, bukan pengelola utama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Singgung Pihak-pihak Iri Dengki: Ada yang Berharap Negeri Ini Kolaps

Prabowo Singgung Pihak-pihak Iri Dengki: Ada yang Berharap Negeri Ini Kolaps

Presiden RI, Prabowo Subianto menyoroti maraknya narasi negatif mengenai kondisi Indonesia yang beredar di media sosial.
Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia di SEA V Cup 2026: Tak Ada Rivan Nurmulki, Rama Fazza dan Fauzan Nibras Jadi Ujung Tombak

Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia di SEA V Cup 2026: Tak Ada Rivan Nurmulki, Rama Fazza dan Fauzan Nibras Jadi Ujung Tombak

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah resmi mengumumkan daftar pemain Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026. Namun tak ada nama Rivan Nurmulki.
Baznas Bazis Kucurkan Bantuan Terhadap Ribuan Anak Yatim dan Dhuafa di Jakarta, Total Capai Rp3,4 Miliar

Baznas Bazis Kucurkan Bantuan Terhadap Ribuan Anak Yatim dan Dhuafa di Jakarta, Total Capai Rp3,4 Miliar

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Badan Amil Infak Nasional (Bazis) DKI Jakarta menyalurkan bantuan kepada ribuan anak yatim yang berdomisili di Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Pemprov Jabar Gelar Peluncuran Pariwisata Ramah Muslim dan Publikasi Capaian Pembangunan Kepariwisataan

Pemprov Jabar Gelar Peluncuran Pariwisata Ramah Muslim dan Publikasi Capaian Pembangunan Kepariwisataan

Pemprov Jabar baru saja meluncurkan pariwisata ramah muslim di Depok untuk memperkuat wisata berbasis syariah, sekaligus mendorong sertifikasi halal bagi UMKM.
Polri Geledah Kafe di Jaksel, Ketua Komisi III DPR RI: Ada Beberapa Hal Belum Bisa Kami Ungkap

Polri Geledah Kafe di Jaksel, Ketua Komisi III DPR RI: Ada Beberapa Hal Belum Bisa Kami Ungkap

Komisi III DPR RI menanggapi terkait penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Luncurkan Pariwisata Ramah Muslim, Pemprov Jabar Dorong Kemudahan untuk UMKM Urus Sertifikasi Halal

Luncurkan Pariwisata Ramah Muslim, Pemprov Jabar Dorong Kemudahan untuk UMKM Urus Sertifikasi Halal

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal. 

Trending

Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menerima perwakilan sejumlah guru dan tenaga kependidikan nasional di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

Di tengah perjuangan Tim Tango pada gelaran Piala Dunia 2026, belakangan mencuat kembali kabar terkait diperiksanya Federasi Sepakbola Argentina (AFA) oleh FBI.
Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk mengantarkan Lille ke peringkat ketiga klasemen akhir Liga Prancis musim 2025-2026 dan berpeluang lolos ke Liga Champions melalui jalur kualifikasi.
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Selengkapnya

Viral