News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka, Ini yang Dilakukan Ayah Timothy Anugerah Saputra ke Para Pelaku Bullying Anaknya: Saya Sudah...

Nama mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra belakangan ini telah menjadi sorotan publik usai ditemukan meninggal dunia, pada Rabu (15/10/2025) lalu.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:27 WIB
Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Sosiologi Unud tewas diduga lompat dari lantai 4 gedung FISIP
Sumber :
  • Instagram @8_11_timothyanugerah & X @heroinbrain

Jakarta, tvOnenews.com - Nama mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra belakangan ini telah menjadi sorotan publik usai ditemukan meninggal dunia, pada Rabu (15/10/2025) lalu.

Ia diduga melompat dari lantai empat bangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Pemuda 22 tahun tersebut diduga meninggal karena bunuh diri akibat dibully oleh teman-temannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, pihak Unud membantah bahwa ada bullying atau perundungan yang dialami oleh mahasiswa semester tujuh itu.

Diketahui, setelah kematian Timothy, beredar isi chat dengan kalimat yang menghina dan ejekan terhadap Timothy.

Dugaan bullying pun makin menguat. Walaupun begitu, pihak kepolisian pun masih mendalami misteri kasus ini.

Sang ayah, Lukas Triana Putra, menjelaskan bahwa pihak kampus sudah memberikan penjelasan kepada dirinya.

“Dari pihak kampus menjelaskan, bahwa anak saya itu tidak dibully sebelum kejadian meninggal,” ucap Lukas beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, ia mengatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukumnya terkait kasus ini.

"Saya sudah konsultasi dengan kuasa hukum saya, kasus bullying itu memang sangat susah dibuktikan terutama yang verbal," lanjutnya.

Kemudian, Lukas juga menyoroti soal isi chat yang berisi hinaan terhadap anaknya pasca putra semata wayangnya meninggal.

Menurutnya, perundungaan dalam bentuk isi chat tersebut akan sangat mudah untuk dibuktikan ataupun dibawa ke jalur hukum.

Namun, sang ayah menegaskan bahwa dirinya tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Seperti dari beberapa mahasiswa dari Unud yang melakukan bullying terhadap anak saya pasca kematiannya. Itu gampang dibuktikan, kalau itu mau dibawa ke ranah hukum itu gampang pidananya juga. Cuman, saya tidak mengambil langkah tersebut,” ucap Lukas.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hadrian Irfani menegaskan, pelaku kekerasaan maupun perundungan di kampus dapat dijatuhi sejumlah sanksi berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

“Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan oleh universitas. Terkait sanksi juga sudah diatur dalam Permen ini," kata Hadrian dalam keterangannya.

Berikut beberapa deretan sanksi terhadap pelaku kekerasan di kampus yang diatur dalam pasal 75 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024:

(1) Pengenaan sanksi bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan dilakukan oleh Pemimpin Perguruan Tinggi.

(2) Sanksi administratif tingkat ringan bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa: 

a. Teguran tertulis; atau 

b. pernyataan permohonan maaf secara tertulis dari Pelaku kepada Korban. 

(3) Sanksi administratif tingkat sedang bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa: 

a. Penundaan mengikuti perkuliahan; 

b. Pencabutan beasiswa; atau 

c. Pengurangan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

(4) Sanksi administratif tingkat berat bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Politikus Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani mendesak untuk dilakukan investigasi atas kematian Timothy dan perundungan terhadapnya usai dinyatakan meninggal dunia.

Hadrian menegaskan, bahwa kampus adalah tempat belajar bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang.

"Komisi X DPR mendukung langkah Kemendikti Saintek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban," tegas Hadrian.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan, kampus harus menjadi tempat yang aman dari tindakan kekerasan dan perundungan. 

"Selain itu, juga kami menegaskan bahwa kampus itu adalah ruang yang aman, harus aman dari tindakan kekerasan maupun pembullyan," ujar Brian.

Brian sendiri sudah memberikan perintah kepada Rektor Unud untuk berkomunikasi dengan keluarga Timothy Anugerah Saputra.

Diketahui, enam mahasiswa Unud pelaku perundungan telah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pengurus di organisasi.

Pemberhentian itu adalah buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan usai kematian Timothy.

Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:

1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;

2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan; 

3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal; 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.

Mahasiswa lainnya adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, ia telah diberhentikan menjadi Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud yang ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.(MG1)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September dengan 26 cabang olahraga yang akan menyelenggarakan pertandingan hari ini yang 13 diantaranya ada wakil Indonesia.
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perum Perumnas terus memperkuat perannya dalam menghadirkan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 

Trending

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Keduanya dipersiapkan mengikuti agenda Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 sekaligus menghadapi uji tanding kontra China.
Selengkapnya

Viral