News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digusur Paksa, Pedagang Pasar Burung Barito Akan Tempuh Jalur Hukum: Negara Ini Punya Aturan, Bukan Seenaknya Gubernur!

Oleh karena itu, kini pihaknya telah menyiapkan langkah hukum sebagai tindak lanjut atas pembongkaran paksa.
Senin, 27 Oktober 2025 - 18:36 WIB
Fahmi Akbar, kuasa huhum pedagang
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com — Penggusuran paksa kios pedagang Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berbuntut panjang.

Para pedagang menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum setelah ribuan aparat gabungan meratakan lapak mereka pada Senin (27/10/2025) pagi, sebelum surat resmi pembongkaran diserahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Paguyuban Pedagang Pasar Burung Barito, Fahmi Akbar (36), menilai tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum yang serius.

Oleh karena itu, kini pihaknya telah menyiapkan langkah hukum sebagai tindak lanjut atas pembongkaran paksa.

“Personel Satpol PP sudah dikerahkan sejak pukul enam pagi, tapi surat tugasnya baru kami terima enam jam kemudian, sekitar jam dua belas siang. Saat itu kios sudah hancur. Ini jelas tindakan sewenang-wenang,” ujar Fahmi saat ditemui di lokasi, Senin (27/10/2025).

Menurut Fahmi, isi surat yang diterima pun tidak menyebut kata 'pembongkaran'.

“Dalam surat itu tertulis relokasi dan penertiban, bukan pembongkaran. Tapi faktanya, semua kios diratakan,” tegasnya.

Fahmi mengungkapkan sekitar 1.500 personel Satpol PP diturunkan dalam operasi itu, belum termasuk aparat PPSU, polisi, dan TNI.

Para pedagang, kata dia, sempat berdebat dengan petugas yang terus memaksa membongkar kios tanpa menunjukkan dasar hukum yang sah.

Ia menambahkan, para pedagang sebelumnya telah mengajukan solusi alternatif agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu rencana revitalisasi kawasan taman.

“Mereka rela kiosnya dibongkar sebagian, bahkan sampai 50 persen untuk akses taman. Kami juga sudah tawarkan lokasi alternatif di Jalan Barito 2. Tapi semua usulan itu tidak pernah didengar,” katanya.

Sebelum penggusuran, pedagang telah menerima surat peringatan (SP) hingga tahap tiga, namun upaya dialog tak pernah membuahkan hasil.

“Kami sudah audiensi ke Balai Kota, tapi Gubernur Pramono tidak pernah mau menemui kami. Hanya staf dan dinas terkait yang datang, dan ujungnya tetap harus digusur,” ujar Fahmi.

Kini, paguyuban pedagang pasar burung barito menyiapkan langkah hukum dengan menggugat perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Pemprov DKI terkait penggusuran tersebut.

“Kami sudah siapkan surat penundaan relokasi dan melayangkan tembusan ke berbagai pihak, termasuk Gubernur DKI, Walikota Jakarta Selatan, Polda, hingga Kodim. Sebenarnya memang akan dikirim pada hari senin ini. Namun kami lebih tidak menyangka ternyata malah ada pembongkaran sejak pagi," ungkap Fahmi.

"Ini negara hukum, kami akan gugat semua pihak yang terlibat, mulai dari Kasatpol PP hingga Gubernur,” tegasnya.

Ia juga menuding pemerintah daerah mengabaikan prinsip keadilan terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau benar ingin menata, seharusnya dibina, bukan dibinasakan. Pedagang Barito bukan penjahat, mereka hanya ingin tetap hidup dari usaha yang sudah puluhan tahun berdiri,” pungkasnya.

(rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi tawuran yang meresahkan warga. 
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.
Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak
Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin akhirnya buka suara terkait polemik dengan Aa Juju yang menyindirnya karena dinilai kurang peduli terhadap Karhutla, ia membantah tudingan tersebut.
Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Video ikan asin diduga disemprot pestisida viral di media sosial. BPOM meminta produk berbahaya tidak diedarkan, ahli menjelaskan risiko residu kimia.

Trending

Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Juara kelas welter UFC, Islam Makhachev, akhirnya ungkap alasan menolak duel melawan Carlos Prates untuk mempertahankan gelarnya di UFC 336. Ia memilih menunggu
Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Video ikan asin diduga disemprot pestisida viral di media sosial. BPOM meminta produk berbahaya tidak diedarkan, ahli menjelaskan risiko residu kimia.
Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak
Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin akhirnya buka suara terkait polemik dengan Aa Juju yang menyindirnya karena dinilai kurang peduli terhadap Karhutla, ia membantah tudingan tersebut.
Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kesiapan Polri mengawal dan menyukseskan visi Astacita yang diusung Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.
Selengkapnya

Viral