News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani Tunggu Nasib di Pengadilan!

Sidang dakwaan Nikita Mirzani digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ia dituntut 11 tahun penjara atas kasus pemerasan dan TPPU. Ini kronologinya.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:40 WIB
Nikita Mirzani Lontarkan Pesan Menohok soal Beli Skincare: Jangan Hanya Karena Dokter Maka Masyarakat Mudah Percaya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com — Sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat aktris Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10). Momen tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, menambah perhatian publik terhadap kasus yang ramai diperbincangkan ini.

Nikita tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.53 WIB dengan mengenakan busana putih dan wajah terlihat tegar. Kepada awak media yang menunggu sejak pagi, Nikita hanya memberi pernyataan singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Doain aku ya,” ujarnya sembari melambaikan tangan sebelum memasuki ruang sidang.

Saat ditanya mengenai makna sidang yang digelar tepat di Hari Sumpah Pemuda, Nikita menanggapinya dengan tenang. “Pas banget hari Sumpah Pemuda ya. Semoga keadilan masih ada di PN Jaksel,” ucapnya.

Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus menghadapi sidang ini. “Nggak ada persiapan apa-apa, happy aja. Setidaknya akhirnya aku bisa dapat kepastian hukum,” ujar Nikita.

Dukungan dari Kerabat dan Rekan Selebriti

Di luar ruang sidang, sejumlah pendukung tampak memadati halaman pengadilan. Mereka mengenakan pakaian serba putih sebagai simbol dukungan moral. Salah satu yang hadir adalah aktris senior Emma Waroka, yang sejak awal dikenal dekat dengan Nikita.

“Putih itu warna yang netral, adem, dan membawa harapan baik. Aku pengin suasananya tetap positif hari ini,” tutur Emma. 

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Nikita tidak bersalah. “Mamski sangat yakin Niki itu enggak bersalah dan harus bebas. Aku penasaran apakah hakim bisa melihat kebenaran itu,” tambahnya.

Tuntutan 11 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutannya. Nikita Mirzani dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys, disertai dugaan tindak pidana pencucian uang atas dana yang diterimanya.

Atas perbuatannya, JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai, seluruh unsur pasal dalam dakwaan terpenuhi dan tidak ada alasan yang dapat membebaskan terdakwa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Perjuangan Perempuan di Bojonegoro: Dari Berjualan Nasi Hingga Berangkat Umrah

Kisah Perjuangan Perempuan di Bojonegoro: Dari Berjualan Nasi Hingga Berangkat Umrah

Jeni Adilasari perempuan asal Bojonegoro, Jawa Timur kini dapat tersenyum lepas usai cita-citanya menginjakkan kasi ke Tanah Suci yakni Mekkah dan Madinah, Arab Saudi terwujud.
Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Pelatih Chelsea Liam Rosenior meminta timnya melanjutkan tren positif saat menjamu West Ham United pada pekan ke-24 Liga Inggris.
Diprediksi Jadi Lawan Berat Marc Marquez, Marco Bezzecchi Tak Mau Terburu-buru Bidik Gelar MotoGP 2026

Diprediksi Jadi Lawan Berat Marc Marquez, Marco Bezzecchi Tak Mau Terburu-buru Bidik Gelar MotoGP 2026

Marco Bezzecchi kian sering masuk dalam daftar pembalap yang diprediksi menjadi penantang utama gelar MotoGP 2026. 
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Tak Tersentuh Chelsea, Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

Tak Tersentuh Chelsea, Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

Barcelona resmi mengumumkan perpanjangan kontrak gelandang serang Fermin Lopez. Pemain berusia 22 tahun tersebut kini terikat kontrak baru yang berlaku hingga 30 Juni 2031.
Indonesia Women’s Open 2026 Digelar di BSD, J Trust Bank Dukung Golf Wanita

Indonesia Women’s Open 2026 Digelar di BSD, J Trust Bank Dukung Golf Wanita

PT Bank J Trust Indonesia (J Trust Bank) membuat langkah serius mendukung pengembangan golf wanita serta kemajuan atlet putri Indonesia.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Pelatih Chelsea Liam Rosenior meminta timnya melanjutkan tren positif saat menjamu West Ham United pada pekan ke-24 Liga Inggris.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT