Skandal Ompreng MBG: Polisi Gerebek Ruko Pemalsu Label SNI dan Logo Halal di Ancol
- tvOnenews/Rika Pangesti
Jakarta, tvonenews.com — Program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), terseret dalam dugaan praktik curang.
Aparat Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, yang diduga menjadi pusat pemalsuan label SNI, logo halal, dan tanda “Made in Indonesia” pada alat makan atau food tray yang digunakan dalam program nasional tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya penggeledahan terhadap ruko milik PT Laba-laba Nusantara, sebuah perusahaan importir yang beralamat di Jalan Parangtritis Raya Nomor 6C, Ancol, Pademangan.
“Aparat kepolisian menggeledah sebuah ruko yang digunakan untuk memalsukan ompreng MBG,” ungkap AKBP Onkoseno kepada wartawan, Sabtu (1/11).
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang impor asal Tiongkok yang dilabeli seolah-olah buatan Indonesia.
Temuan lain berupa label SNI palsu, logo halal tanpa izin, dan penggunaan logo Badan Gizi Nasional (BGN) yang juga diduga dipalsukan.
Menurut Onkoseno, pemilik ruko memasarkan berbagai alat makan dan peralatan dapur ilegal, tanpa memenuhi prosedur izin impor dan sertifikasi resmi.
Dugaan kuat, produk-produk itu masuk untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah dijalankan secara masif di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Kami sedang melakukan analisis dan evaluasi (anev) atas penggeledahan itu. Mohon waktu,” ujar Maryati kepada wartawan.
Merujuk Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SNI), pelaku pemalsuan label SNI dapat dikenakan pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda hingga Rp50 miliar.
Saat ini, Polres Jakarta Utara masih mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk menelusuri jaringan di balik praktik pemalsuan ini.
(rpi/nba
Load more