MKD DPR Gelar Sidang Etik Sahroni hingga Uya Kuya, Minta Keterangan Saksi-Ahli
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan sejak Agustus 2025 lalu.Â
Sidang dengan agenda mendengarkan pendapat saksi dan ahli itu digelar secara terbuka, Senin, 3 November 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.Â
Dek Gam menjelaskan, sidang digelar untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa mulai dari 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025.
"Makamah Kerhormatan Dewan mendapat surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," kata Dek Gam.
Dek Gam menjelaskan, pada 15 Agustus 2025 dilaksanakan sidang tahunan MPR RI dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto.Â
Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspon oleh sejumlah anggota DPR dengan berjoget.
"Setelah sidang tersebut, beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis," tutur dia.
Untuk diketahui, ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan non-aktif oleh partai yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Ahmad Sahroni.Â
"Karena itu, hari ini Magkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas juduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," pungkas dia. (nba)
Yeni Lestari/VIVA
Load more