GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Onadio Leonardo Ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Beberkan Alasannya

Polisi tetapkan Onadio Leonardo sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Ia berhak direhabilitasi sesuai UU Narkotika, sementara KR ditahan sebagai pemasok.
Senin, 3 November 2025 - 20:10 WIB
Berita Foto : Kenakan Jaket Hitam dan Masker, Onadio Leonardo Tiba di Polres Jakbar Usai Jalani Asesmen
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta, tvonenews.comPolda Metro Jaya menegaskan bahwa status artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo (OL), dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga kini masih sebagai korban.

Hal itu bukan tanpa dasar, melainkan sesuai ketentuan hukum yang memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan status Onadio mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam regulasi tersebut, pengguna narkoba memiliki hak untuk mendapatkan penyelamatan melalui rehabilitasi, bukan semata penahanan.

“Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan cara dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11).

Ia juga menegaskan bahwa aturan rehabilitasi ini diatur secara jelas dalam dua pasal utama dalam UU Narkotika, yakni Pasal 54 dan Pasal 127.

“Adapun peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang rehabilitasi narkoba bagi pengguna dan pecandu yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini, antara lain: Pasal 54 dan Pasal 127,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah status Onadio akan tetap sebagai korban setelah hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta keluar, Budi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi tersebut.

“Sabar, kita tunggu dulu hasilnya. Jangan berandai-andai,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, Budi membenarkan bahwa tersangka lain dalam kasus ini, berinisial KR, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena berperan sebagai pemasok narkotika.

“Iya, itu keterangan hasil penyidikannya, asal barang bukti dibeli dari KR,” tegasnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari penangkapan musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Onad ditangkap bersama dengan istrinya, Beby Prisilia.

Namun, Beby dinyatakan negatif narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, Onadio dinyatakan positif menggunakan narkoba dan mengakui membeli barang haram itu dari KR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi kemudian menetapkan KR sebagai tersangka pemasok narkotika dan menahannya.

Sementara Onadio diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkoba. (rpi/nsp) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT