GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Onadio Leonardo Ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Beberkan Alasannya

Polisi tetapkan Onadio Leonardo sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Ia berhak direhabilitasi sesuai UU Narkotika, sementara KR ditahan sebagai pemasok.
Senin, 3 November 2025 - 20:10 WIB
Berita Foto : Kenakan Jaket Hitam dan Masker, Onadio Leonardo Tiba di Polres Jakbar Usai Jalani Asesmen
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta, tvonenews.comPolda Metro Jaya menegaskan bahwa status artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo (OL), dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga kini masih sebagai korban.

Hal itu bukan tanpa dasar, melainkan sesuai ketentuan hukum yang memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan status Onadio mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam regulasi tersebut, pengguna narkoba memiliki hak untuk mendapatkan penyelamatan melalui rehabilitasi, bukan semata penahanan.

“Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan cara dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11).

Ia juga menegaskan bahwa aturan rehabilitasi ini diatur secara jelas dalam dua pasal utama dalam UU Narkotika, yakni Pasal 54 dan Pasal 127.

“Adapun peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang rehabilitasi narkoba bagi pengguna dan pecandu yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini, antara lain: Pasal 54 dan Pasal 127,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah status Onadio akan tetap sebagai korban setelah hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta keluar, Budi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi tersebut.

“Sabar, kita tunggu dulu hasilnya. Jangan berandai-andai,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, Budi membenarkan bahwa tersangka lain dalam kasus ini, berinisial KR, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena berperan sebagai pemasok narkotika.

“Iya, itu keterangan hasil penyidikannya, asal barang bukti dibeli dari KR,” tegasnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari penangkapan musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Onad ditangkap bersama dengan istrinya, Beby Prisilia.

Namun, Beby dinyatakan negatif narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, Onadio dinyatakan positif menggunakan narkoba dan mengakui membeli barang haram itu dari KR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi kemudian menetapkan KR sebagai tersangka pemasok narkotika dan menahannya.

Sementara Onadio diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkoba. (rpi/nsp) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

Tips penataan kamar tidur menurut feng shui agar energi positif mengalir lancar, kualitas tidur meningkat, dan membawa ketenangan juga keharmonisan dalam hidup.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT