News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengangkatan Ketua MK Dinilai Langgar Konstitusi, Ahli Hukum Layangkan Surat Terbuka

Ahli Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyorot tajam keabsahan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa, 4 November 2025 - 14:08 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyorot tajam keabsahan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Rullyandi menilai pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dinilai cacat hukum dan melanggar konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karenanya, ia turut melayangkan surat terbuka ke MK terkait permasalahan-permasalahan yang ada.

Menurutnya surat tersebut diterima langsung oleh Sekretariat Jenderal MK pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 11.15 WIB.

Ia menegaskan seharusnya pengangkatan Suhartoyo dilakukan ulang setelah gugatan mantan Ketua MK Anwar Usman dikabulkan PTUN Jakarta melalui putusan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Sehingga, dengan demikian menurutnya PTUN menyatakan pengangkatan Suhartoyo tidak sah dan harus dicabut.

"Inilah SK yang cacat hukum, melanggar Konstitusi dan Undang-Undang MK. Dan oleh karena itu, semua, sembilan hakim MK saat ini, seluruhnya, termasuk Wakil Ketua MK, tidak layak disebut sebagai negarawan," kata dia.

Rullyandi tak segan menyebut seluruh sembilan hakim MK saat ini tidak layak disebut negarawan, karena melanggar konstitusi dan sumpah jabatan. Ia pun meminta mereka mengundurkan diri secara terhormat. 

"Dengan penuh kesadaran hukum, saya meminta sembilan hakim MK ini mengundurkan diri, tidak layak sebagai negarawan dan melanggar sumpah Sebagai Hakim Konstitusi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut dirinya minta ke DPR hingga Presiden Prabowo Subianto agar menjadi perhatian serius dan mendorong revisi Undang-Undang MK untuk mengisi kekosongan hakim yang akan mengundurkan diri. 

"Mudah-mudahan ini menjadi perhatian serius kepada DPR dan Presiden Untuk dan juga Makamah Agung, untuk mencermati keberadaan 9 Hakim MK yang sudah tidak layak untuk diganti dan mendorong DPR dan pembentuk undang-undang Presiden untuk segera melanjutkan proses pembahasan Revisi ke-4 Undang-Undang MK untuk mengisi kekosongan dari para Hakim MK ini nantinya," katanya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Andalan Persib Absen Latihan, Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terakhir Beckham Putra dan Marc Klok

Dua Andalan Persib Absen Latihan, Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terakhir Beckham Putra dan Marc Klok

Kedua pemain ini tampil sebagai starter pada laga Persib melawan PSBS Biak di pekan ke-18 lalu. Namun Beckham dan Klok tidak bermain penuh karena sama-sama ditarik keluar oleh Bojan Hodak.
5 Fakta Menarik dalam Laga Al Nassr vs Al Taawon 27 Januari 2026, Gol Ronaldo Dianulir Wasit

5 Fakta Menarik dalam Laga Al Nassr vs Al Taawon 27 Januari 2026, Gol Ronaldo Dianulir Wasit

Meski hanya satu gol yang tercipta, laga Al Nassr vs Al Taawon malam itu menyajikan drama serta statistik menarik untuk disimak. Berikut lima fakta menariknya.
Pejabat DJP hingga Pihak Swasta Diperika KPK Terkait Kasus Suap Pajak di KPP Jakut

Pejabat DJP hingga Pihak Swasta Diperika KPK Terkait Kasus Suap Pajak di KPP Jakut

KPK memeriksa sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Imbas Gempa Pacitan, Lima Perjalanan Kereta Api di Wilayah Daop 8 Terpaksa Dihentikan

Imbas Gempa Pacitan, Lima Perjalanan Kereta Api di Wilayah Daop 8 Terpaksa Dihentikan

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,7 yang terjadi di Pacitan Selasa pagi membuat PT KAI Daop 8 Surabaya terpaksa melakukan tindakan berhenti luar biasa (BLB).
KAMMI Sumsel Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Ancam Independensi

KAMMI Sumsel Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Ancam Independensi

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah Sumatera Selatan menyatakan sikap menolak wacana pengalihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian.
Bukan Nova Arianto, Bung Binder Justru Curiga Mantan Striker Timnas Indonesia Ini akan Jadi Asisten John Herdman

Bukan Nova Arianto, Bung Binder Justru Curiga Mantan Striker Timnas Indonesia Ini akan Jadi Asisten John Herdman

Bung Binder coba memprediksi siapa asisten pelatih lokal yang akan membantu tugas John Herdman, Bung Binder justru curiga bukan Nova Arianto yang ditunjuk.

Trending

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Kabar duka sekaligus mengerikan datang dari Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Seorang janda bernama Nur Aini (55) ditemukan tidak bernyawa di dalam kediamannya pada Senin (26/1). 
Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, jajanan pasar yang sempat diduga terbuat dari spons tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Viral Penjual Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Langsung Minta Maaf ke Kakek Sudrajat

Viral Penjual Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Langsung Minta Maaf ke Kakek Sudrajat

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua aparat TNI-Polri yang menuding es gabus yang dijual seorang pedagang berisikan spons. 
Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap penyebab Ressa Rizky Rossano mengetahui asal-usul dirinya sebagai anak Denada, berawal dari pengakuan keluarga dan pencarian kebenaran sejak kecil.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT