News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lengkap! Hasil Sidang Pelanggaran Etik MKD untuk Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bacakan hasil putusan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, pada Rabu (5/11/2025).
Rabu, 5 November 2025 - 15:27 WIB
Kolase Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bacakan hasil putusan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, Rabu (5/11/2025).

Sidang pembacaan putusan digelar di ruang sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Putusan dibacakan langsung Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para teradu hadir langsung dalam sidang putusan tersebut yakni, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Adies Kadir

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio hadiri sidang pelanggaran kode etik anggota DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio hadiri sidang pelanggaran kode etik anggota DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

 

Berikut hasil lengkap sidang putusan MKD untuk lima anggota DPR RI nonaktif:

1. Adies Kadir

MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. MKD menilai Adies Kadir tidak melanggar etik.

"Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili, satu, menyatakan teradu satu, Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik," kata Adang di ruang sidang MKD DPR RI. 

"Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

MKD lantas meminta Adies Kadir untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.

2. Ahmad Sahroni

MKD DPR RI menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Sahroni lantas dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI selama enam bulan.

“Menyatakan Ahmad Sahroni terbukti telah melanggar kode etik DPR," kata Adang.

"Menghukum Teradu V, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana kelutusan DPP Nasdem,” sambungnya. 

Dia menjelaskan, seluruh teradu, termasuk Ahmad Sahroni tidak mendapatkan hak keuangan selama masa penonaktifan.

3. Nafa Urbach 

Sidang MKD DPR RI memutuskan Nafa Indria Urbach, anggota DPR dari Fraksi Nasdem dinonaktifkan selama tiga bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan teradu 2, Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik," kata Adang saat membacakan putusan sidang etik, Rabu (5/11/2025).

"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Pelatih Chelsea Liam Rosenior meminta timnya melanjutkan tren positif saat menjamu West Ham United pada pekan ke-24 Liga Inggris.
Diprediksi Jadi Lawan Berat Marc Marquez, Marco Bezzecchi Tak Mau Terburu-buru Bidik Gelar MotoGP 2026

Diprediksi Jadi Lawan Berat Marc Marquez, Marco Bezzecchi Tak Mau Terburu-buru Bidik Gelar MotoGP 2026

Marco Bezzecchi kian sering masuk dalam daftar pembalap yang diprediksi menjadi penantang utama gelar MotoGP 2026. 
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Tak Tersentuh Chelsea, Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

Tak Tersentuh Chelsea, Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

Barcelona resmi mengumumkan perpanjangan kontrak gelandang serang Fermin Lopez. Pemain berusia 22 tahun tersebut kini terikat kontrak baru yang berlaku hingga 30 Juni 2031.
Indonesia Women’s Open 2026 Digelar di BSD, J Trust Bank Dukung Golf Wanita

Indonesia Women’s Open 2026 Digelar di BSD, J Trust Bank Dukung Golf Wanita

PT Bank J Trust Indonesia (J Trust Bank) membuat langkah serius mendukung pengembangan golf wanita serta kemajuan atlet putri Indonesia.
Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan, tapi Kenapa Sih Perbuatan Maksiat Masih Marak Terjadi?

Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan, tapi Kenapa Sih Perbuatan Maksiat Masih Marak Terjadi?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas alasan banyak fenomena yang berbuat maksiat di bulan Ramadhan. Padahal dalam hadis riwayat, setan dibelenggu selama bulan suci.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Pelatih Chelsea Liam Rosenior meminta timnya melanjutkan tren positif saat menjamu West Ham United pada pekan ke-24 Liga Inggris.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT