News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Angkasa Pura Kargo

Kejari Kota Tangerang menetapkan enam orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan senilai Rp8 miliar di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) periode 2020-2024.
Minggu, 9 November 2025 - 08:55 WIB
Kejari Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Angkasa Pura Kargo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Provinsi Banten, telah menetapkan enam orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan senilai Rp8 miliar di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) periode 2020-2024.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana di Tangerang Minggu mengatakan tiga orang tersangka yang ditetapkan adalah TAW, HP, dan YY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tiga tersangka lainnya adalah mantan pejabat teras di PT APK yakni GM selaku Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo periode April 2020 - Juni 2023, AYS sebagai General Manager of Logistics & Supply Chain periode April 2018 - Juni 2022 dan MFM selaku Contract Logistic Manager periode April 2020 - Juni 2023.

Penetapan tersangka itu, kata dia, dilakukan setelah tim penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah dan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Bahwa penetapan ini menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional," kata Anak Agung Made, mengutip Antara pada Minggu.

Dia menjelaskan dalam kasus ini GM, AYS, dan MFM diduga berperan aktif dalam menunjuk dan menetapkan PT LBN dan PT ASM sebagai vendor atau mitra melaksanakan pekerjaan pengangkutan pada PT APK yang didapatkan dari PT Hutama Karya (HK).

"Mereka juga diduga sebagai pihak yang menerima hasil dari tindak pidana korupsi tersebut. Akibat perbuatan para tersangka, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar delapan miliar," jelasnya.

Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan primair pada Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta ketentuan subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 dalam undang-undang yang sama.

Tersangka GM langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 7 November 2025 hingga 26 November 2025, dan ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka AYS dan MFM tidak dilakukan penahanan karena saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara lain, sesuai dengan Pasal 21 KUHAP. Dimana, perkara tersebut merupakan pengembangan.

"Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap total kerugian negara serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam skandal korupsi di PT Angkasa Pura Kargo ini," tutupnya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadhif Basalamah Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Sampai Gemetar saat Speak Up: Tolong Hentikan!

Nadhif Basalamah Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Sampai Gemetar saat Speak Up: Tolong Hentikan!

Nadhif Basalamah akhirnya buka suara soal tekanan yang selama ini ia alami di media sosial. Nadhif ternyata menyimpan keresahan akibat komentar bernada pelecehan.
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Lionel Messi Melesat, Mbappe hingga Haaland Masih Membayangi  ‎

Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Lionel Messi Melesat, Mbappe hingga Haaland Masih Membayangi ‎

Lionel Messi semakin mengukuhkan diri sebagai kandidat terkuat peraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026.
Lima Anggota Geng Motor Dibekuk Usai Bacok Tiga Warga di Jakpus, Luka Sampai Sekujur Tubuh

Lima Anggota Geng Motor Dibekuk Usai Bacok Tiga Warga di Jakpus, Luka Sampai Sekujur Tubuh

Polisi mengamankan lima terduga pelaku penyerangan terhadap tiga warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat hingga mengalami luka bacok di sekujur tubuh. 
Rapor Tim Asia di Piala Dunia 2026: Jepang dan Australia Lolos Fase Knock Out, Separuhnya Jadi Juru Kunci

Rapor Tim Asia di Piala Dunia 2026: Jepang dan Australia Lolos Fase Knock Out, Separuhnya Jadi Juru Kunci

Sisanya, hampir separuh tim Asia bahkan menjadi juru kunci selama babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 berlangsung. 
Ole Romeny Bakal Punya Saingan di Lini Depan, Bomber Keturunan Jogja Ini Masuk Radar John Herdman

Ole Romeny Bakal Punya Saingan di Lini Depan, Bomber Keturunan Jogja Ini Masuk Radar John Herdman

Lini depan Timnas Indonesia diprediksi bakal kedatangan mesin gol baru yang mematikan. Striker andalan skuad Garuda Ole Romeny berpotensi mendapatkan saingan ..
Emil dan Paes Kalah Tinggi, Punya Darah Surabaya, Intip Profil Kayne van Oevelen: Kiper Rp34 Miliar Eredivisie yang Pecahkan Rekor 100 Penyelamatan

Emil dan Paes Kalah Tinggi, Punya Darah Surabaya, Intip Profil Kayne van Oevelen: Kiper Rp34 Miliar Eredivisie yang Pecahkan Rekor 100 Penyelamatan

Sektor penjaga gawang Timnas Indonesia diprediksi bakal semakin sesak dan melahirkan persaingan yang amat sengit. Kiper tangguh Emil Audero dan Maarten Paes ...

Trending

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral