Tiga Karyawati Diduga Jadi Korban Pelecehan Selama 6 Bulan, PT Transjakarta Dinilai Lambang Bergerak
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Serikat Pekerja PT Transjakarta menilai perusahaan lambat menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dua atas terhadap tiga karyawan perempuan.
Ketua Serikat PT Transjakarta, Indra Kurniawan menyebut padahal kasus ini sudah bergulir sejak bulan Mei lalu.
"Sudah kurang lebih 6 bulan kasus ini bergulir. Tidak ada punishment yang sesuai dengan kaida hukum yang berlaku," katanya, Rabu (12/11/2025).
Di sisi lain, Indra mengaku bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan pihak manajemen namun tuntutan yang dilayangkannya justru seakan tidak dipenuhi.
"Apa yang kita tuntut itu tidak ada yang disepakatin. Bahkan pihak manajemen juga tidak berani untuk mengambil sikap tegas kepada pelaku," ucapnya.
Diketahui, kedua terduga pelaku pelecahan hanya dikenakan sanksi Surat Peringatan, padahal, Serikat Pekerja meminta agar keduanya di PKH atau pecat.
Oleh karena itu, dengan hasil keputusan tersebut, Indra menanyakan keseriusan pihak manajemen untuk melakukan tindak tegas terhadap kedua atas itu.
"Kita pertanyakan kembali, keseriusan daripada manajemen untuk mengutuk tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani angkat bicara soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua atasan terhadap tiga karyawati di PT Transjakarta.
Ayu menegaskan, bahwa perusahaannya menentang segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan PT Transjakarta.
"Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," katanya, Rabu (12/11/2025).
Diketahui, pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan mendapatkan protes dari Serikat PT Transjakarta. Hal itu ditandai dengan aksi demontrasi yang dilakukan mereka.
Menanggapi hal ini, Ayu menegaskan, bahwa manajemen telah mengeluarkan sanksi dari para terduga pelaku pelecehan.
"Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," jelasnya. (aha/raa)
Load more