Buntut Ledakan di SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa Polisi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 46 siswa SMA Negeri 72 Jakarta diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ledakan di sekolahnya pada pekan lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara paralel dengan kegiatan observasi psikologis oleh tim dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
“Penyidik hari ini memeriksa saksi anak sebanyak 46 orang, paralel dengan giat observasi dari Apsifor,” ujar Bhudi, Kamis (13/11).
Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik juga melanjutkan penyitaan barang bukti dari tubuh korban di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih.
Bhudi menjelaskan bahwa istilah saksi anak merujuk pada para siswa di sekolah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saksi berstatus siswa di sekolah disebut saksi anak,” jelas Budi.
Sementara itu, kondisi pelaku ledakan yang kini disebut Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang menjadi fokus penyidikan dikabarkan sudah sadar. Namun belum memungkinkan untuk diperiksa.
“ABH kondisi sudah sadar, akan tetapi masih belum bisa diminta keterangan karena masih dalam masa pemulihan,” tutur Bhudi.
Hingga kini, ABH tersebut masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Bhudi menyebut, penyidik kini tengah berkoordinasi dengan tim medis dan psikolog untuk menentukan waktu pemeriksaan lanjutan setelah kondisi kesehatan ABH dinyatakan stabil. (rpi/dpi)
Load more