News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Elham Terancam Dipidana Usai Viral Aksi Cium Anak Tuai Kritik, Kemen PPPA dan KPAI Bicara Soal Pelanggaran Pasal

Video aksi pendakwah asal Kediri yakni Elham Yahya Luqman alias Gus Elham yang mencium anak perempuan saat berdakwah di depan publik menuai kecaman dari sejumlah kalangan.
Jumat, 14 November 2025 - 00:00 WIB
Gus Elham Kena Sentil MUI, Videonya yang Viral Cium Bibir Anak Perempuan Dinilai Tidak Beretika: Menimbulkan...
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/Goldhi

Jakarta, tvOnenews.com - Video aksi pendakwah asal Kediri yakni Elham Yahya Luqman alias Gus Elham yang mencium anak perempuan saat berdakwah di depan publik menuai kecaman dari sejumlah kalangan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turut memberikan sorotan tajam menganai aksi Gus Elham yang mencium anak perempuan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengaku sependapat dengan publik mengenai kritik pedas perilaku Gus Elham terkait aksinya mencium anak perempuan melalui sejumlah rekaman video yang tersebar luas di media sosial.

"Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya, termasuk merekan yang dianggap pendakwah agama," kata Arifah kepada awak media, Jakarta, KAmis (13/11/2025).

Menteri PPPA Arifah Fauzi
Menteri PPPA Arifah Fauzi
Sumber :
  • Antara

 

Arifah pun mengimbau Lembaga Pendidikan dan sosial wajib memiliki system pengawasan dana perlindungan yang efektif khususnya bagi anak.

Tak hanay itu, Kemen PPPA pun mengimbau kepada masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar, atau mengetahui kasus kekerasan untukdapat melaporkannya kepada kembaga yang telah diberi mandat sesusai Undang-Undnag Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Gus Elham Bisa Dipenjarakan?

Sejalan dengan Kemen PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun turut membahas ancaman pidana terkait video viral perilaku Gus Elham berupa mencium anak perempuan tersebut.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah dengan tegas mengatakan aksi Gus Elham itu telah menciderai martabat anak di hadapan publik.

Tak tanggung-tanggung, Margaret menyebuut jika video aksi Gus Elham mencium anak perempuan itu telah masuk pelanggaran hukum.

Hal itu sesuai denggan UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 B ayat 2, Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 12 tentang TPKS.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 b ayat 2; Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak; dan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Megawati Hangestri Gabung Skuad Hyundai Hillstate Bocor! Megatron Kabarnya Terbang ke Korea Dalam Waktu Dekat

Jadwal Megawati Hangestri Gabung Skuad Hyundai Hillstate Bocor! Megatron Kabarnya Terbang ke Korea Dalam Waktu Dekat

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, kemungkinan besar akan segera bergabung dengan skuad Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea, dalam waktu dekat ini.
Keluarga Korban Minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kawal Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta

Keluarga Korban Minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kawal Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta

Keluarga Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BKAD Kabupaten Purwakarta berharap kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengawal kasus kematian korban.
PPKGBK Ungkap Tak Ada Proses Jual Beli-Hibah Hotel Sultan ke PT Indobuildco: Hanya Izin Menggunakan Tanah 30 Tahun

PPKGBK Ungkap Tak Ada Proses Jual Beli-Hibah Hotel Sultan ke PT Indobuildco: Hanya Izin Menggunakan Tanah 30 Tahun

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengungkapkan tidak ada proses jual beli maupun hibah Hotel Sultan kepada PT Indobuildco. 
Ekspor Satu Pintu Berisiko Tak Ubah Struktur Ekonomi, Komisi VII DPR Minta Desain Hilirisasi Diperjelas

Ekspor Satu Pintu Berisiko Tak Ubah Struktur Ekonomi, Komisi VII DPR Minta Desain Hilirisasi Diperjelas

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, memberikan catatan kritis terkait rencana pemberlakuan kebijakan ekspor satu pintu untuk Sumber Daya Alam (SDA) strategis. 
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Teks Khutbah Jumat Muharram 1448 H Singkat: Keistimewaan Bulan Al-Muharram, Momentum Hijrah dan Memperbanyak Amal Saleh

Teks Khutbah Jumat Muharram 1448 H Singkat: Keistimewaan Bulan Al-Muharram, Momentum Hijrah dan Memperbanyak Amal Saleh

Berikut teks khutbah Jumat spesial bulan Muharram 1448 H: Keistimewaan Bulan Al-Muharram, Momentum Hijrah dan Memperbanyak Amal Saleh.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Selengkapnya

Viral