GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Elham Terancam Dipidana Usai Viral Aksi Cium Anak Tuai Kritik, Kemen PPPA dan KPAI Bicara Soal Pelanggaran Pasal

Video aksi pendakwah asal Kediri yakni Elham Yahya Luqman alias Gus Elham yang mencium anak perempuan saat berdakwah di depan publik menuai kecaman dari sejumlah kalangan.
Jumat, 14 November 2025 - 00:00 WIB
Gus Elham Kena Sentil MUI, Videonya yang Viral Cium Bibir Anak Perempuan Dinilai Tidak Beretika: Menimbulkan...
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/Goldhi

Jakarta, tvOnenews.com - Video aksi pendakwah asal Kediri yakni Elham Yahya Luqman alias Gus Elham yang mencium anak perempuan saat berdakwah di depan publik menuai kecaman dari sejumlah kalangan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turut memberikan sorotan tajam menganai aksi Gus Elham yang mencium anak perempuan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengaku sependapat dengan publik mengenai kritik pedas perilaku Gus Elham terkait aksinya mencium anak perempuan melalui sejumlah rekaman video yang tersebar luas di media sosial.

"Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya, termasuk merekan yang dianggap pendakwah agama," kata Arifah kepada awak media, Jakarta, KAmis (13/11/2025).

Menteri PPPA Arifah Fauzi
Menteri PPPA Arifah Fauzi
Sumber :
  • Antara

 

Arifah pun mengimbau Lembaga Pendidikan dan sosial wajib memiliki system pengawasan dana perlindungan yang efektif khususnya bagi anak.

Tak hanay itu, Kemen PPPA pun mengimbau kepada masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar, atau mengetahui kasus kekerasan untukdapat melaporkannya kepada kembaga yang telah diberi mandat sesusai Undang-Undnag Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Gus Elham Bisa Dipenjarakan?

Sejalan dengan Kemen PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun turut membahas ancaman pidana terkait video viral perilaku Gus Elham berupa mencium anak perempuan tersebut.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah dengan tegas mengatakan aksi Gus Elham itu telah menciderai martabat anak di hadapan publik.

Tak tanggung-tanggung, Margaret menyebuut jika video aksi Gus Elham mencium anak perempuan itu telah masuk pelanggaran hukum.

Hal itu sesuai denggan UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 B ayat 2, Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 12 tentang TPKS.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 b ayat 2; Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak; dan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Menag Nasaruddin Umar resmi mengumumkan bahwa lebaran idulfitri atau Syawal 1447H/2026 M jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada Sabtu 21 Maret 2026

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada Sabtu 21 Maret 2026

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret 2026.
Sudah Tak Sabar Hadapi MotoGP Brasil 2026 Akhir Pekan Ini, Joan Mir Yakin Dirinya Bisa dengan Mudah untuk.....

Sudah Tak Sabar Hadapi MotoGP Brasil 2026 Akhir Pekan Ini, Joan Mir Yakin Dirinya Bisa dengan Mudah untuk.....

Rider Honda, Joan Mir, menatap MotoGP Brasil 2026 dengan penuh optimisme usai menjalani race yang mengecewakan pada seri pembuka di Thailand.
Kembali Dipanggil, Beckham Putra Buka Suara soal Persaingan Ketat di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Kembali Dipanggil, Beckham Putra Buka Suara soal Persaingan Ketat di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Beckham Putra Nugraha kembali dipanggil memperkuat Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Pemain Persib Bandung itu menyadari persaingan ketat di lini sayap
Pedagang Mie Ayam Ditabrak Mobil di Kelapa Gading, Gerobak Rusak dan Barang Dagangan Berserakan

Pedagang Mie Ayam Ditabrak Mobil di Kelapa Gading, Gerobak Rusak dan Barang Dagangan Berserakan

Seorang pedagang mie ayam ditabrak mobil di sekitar Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (19/3/2026). 
Jalang Putusan Isbat, Kemenag: Ketinggian Hilal di Indonesia Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

Jalang Putusan Isbat, Kemenag: Ketinggian Hilal di Indonesia Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

Tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS)

Trending

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT