News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Tuntas? Ini Tahap Terbaru November 2025 dan Daftar Instansi yang Sudah Terbitkan SK

Update PPPK Paruh Waktu November 2025: proses penetapan NI hingga penerbitan SK masih berjalan di sejumlah instansi. Simak progres lengkap tiap wilayah BKN.
Minggu, 16 November 2025 - 14:06 WIB
4909 Honorer Banyuwangi Jadi PPPK Paruh Waktu
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 memasuki tahap krusial. Hingga awal November 2025, sejumlah instansi pemerintah masih menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk (NI) serta penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kondisi ini membuat sebagian peserta masih menunggu kepastian status administrasi sebelum resmi bertugas.

PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja tidak penuh. Sistem ini diberlakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga tambahan dengan beban anggaran yang menyesuaikan kemampuan instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahap Terbaru PPPK Paruh Waktu November 2025

Menurut pembaruan dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses penetapan Nomor Induk PPPK tahun 2024 untuk Tahap I dan II masih berlangsung. Hal ini berlaku juga untuk formasi PPPK Paruh Waktu, terutama di instansi-instansi pusat yang masih menuntaskan verifikasi berkas dan validasi data.

BKN menyebutkan bahwa perbedaan waktu pengiriman dokumen dari tiap instansi menyebabkan proses berjalan tidak serentak. Setelah penetapan NI selesai, barulah instansi dapat memproses penerbitan SK pengangkatan dan menentukan penempatan kerja PPPK.

Instansi yang Masih Menetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Setiap Kantor Regional BKN rutin memperbarui status penetapan NI di wilayah masing-masing. Berikut progres terbaru per November 2025:

1. BKN Surabaya

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu telah mencapai 98%. Hampir seluruh usulan telah diverifikasi, menyisakan beberapa instansi yang masih memperbaiki berkas berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS).
Instansi yang sudah menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu antara lain:

  • Pemkab Bojonegoro

  • Pemkab Malang

  • Pemkab Probolinggo

  • Pemkab Jombang

  • Pemkot Blitar

2. BKN Bandung

Progres penetapan NIP PPPK Paruh Waktu mencapai 96,5%. Dari total 188.330 usulan, sebanyak 181.718 telah berstatus ACC. Sebagian kecil masih menunggu finalisasi administrasi sebelum dapat diterbitkan SK.

3. BKN Makassar

Proses penetapan baru mencapai 72%. Dari 139.195 usulan yang masuk, 100.353 telah disetujui. Sisa usulan masih dalam tahap verifikasi lanjutan.

4. BKN Jakarta

Wilayah kerja Kanreg V BKN Jakarta mencatat progres paling tinggi dengan 99% NI telah disetujui. Hanya tersisa 517 usulan yang masih diproses.

5. BKN Medan

Kantor regional Medan masih menunggu usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang belum mengajukan NI untuk sekitar 8.224 formasi PPPK Paruh Waktu.

Instansi yang Sudah Menetapkan SK dan Melantik PPPK Paruh Waktu 2025

Sejumlah instansi telah menyelesaikan seluruh tahapan dan melaksanakan pelantikan. Berikut daftar yang telah menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025:

  • Pemerintah Provinsi Gorontalo

  • Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

  • Pemerintah Kota Bontang

  • RRI

  • Kementerian Hukum RI

  • Pemerintah Kota Serang

  • Kabupaten Bengkayang

  • Kabupaten Banjarbaru

  • Pemerintah Kota Tanjung Pinang

  • Pemerintah Kota Medan

  • Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

  • Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

  • Pemerintah Kabupaten Indramayu

Sampai Kapan Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu?

Hingga awal November 2025, proses pengangkatan belum sepenuhnya rampung. SK hanya dapat diterbitkan setelah usulan NI disetujui BKN, sehingga instansi dengan proses verifikasi yang lebih panjang otomatis mengalami keterlambatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa daerah bahkan memastikan bahwa SK PPPK Paruh Waktu baru bisa diserahkan pada tahun 2026. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah mengumumkan penyerahan SK dilakukan tahun depan.

Dengan progres yang masih berjalan, peserta PPPK Paruh Waktu diimbau terus memantau pembaruan dari kanal resmi BKN dan instansi masing-masing. Proses administratif dipastikan terus berjalan hingga seluruh usulan dinyatakan lengkap dan valid oleh BKN. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lionel Messi dan Mbappe Ikut Ucapkan Belasungkawa atas Kematian Striker CD Tenerife Jesus de Miguel

Lionel Messi dan Mbappe Ikut Ucapkan Belasungkawa atas Kematian Striker CD Tenerife Jesus de Miguel

Dunia sepak bola berduka atas meninggalnya striker CD Tenerife, Jesus de Miguel, setelah mengalami benturan keras dengan kiper FC Andorra dalam pertandingan.
Trauma Digeruduk Sekelompok Pria, Herri Pras Ungkap Kondisi Keluarganya

Trauma Digeruduk Sekelompok Pria, Herri Pras Ungkap Kondisi Keluarganya

Herri Pras mengungkap kondisi keluarganya usai rumahnya didatangi rombongan Yudi Cahyadi. Sang putra disebut mengalami trauma setelah menyaksikan langsung keributan tersebut.
Striker Liga Spanyol Meninggal Dunia, Raphinha Akui Sulit Fokus saat Barcelona Main Hadapi Aston Villa

Striker Liga Spanyol Meninggal Dunia, Raphinha Akui Sulit Fokus saat Barcelona Main Hadapi Aston Villa

Penyerang Barcelona, Raphinha, mengakui bahwa dirinya sulit fokus pada laga kontra Aston Villa di Liga Champions. Kematian mendadak striker Tenerife, Jesus De Miguel, menjadi alasannya.
Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Bahaya Etomidate yang Marak Ditemukan dalam Vape

Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Bahaya Etomidate yang Marak Ditemukan dalam Vape

Penggunaan vape belakangan kembali menjadi perhatian setelah aparat mengungkap peredaran rokok elektronik yang mengandung etomidate.
Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menegaskan sisa cicilan Rumah Cilandak menjadi tanggung jawab bersama Sarwendah hingga lunas sesuai Akta Kesepakatan Nomor 39.
Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menegaskan sisa cicilan Rumah Cilandak menjadi tanggung jawab bersama Sarwendah hingga lunas sesuai Akta Kesepakatan Nomor 39.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser di Andrea Bocelli JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Selengkapnya

Viral