GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Pasti Bongkar 611 Pinjol Ilegal! Ribuan Korban Nyaris Tertipu Modus Baru, OJK Ingatkan Bahaya

Satgas Pasti memblokir 611 pinjol ilegal dan 69 investasi bodong. OJK mengimbau masyarakat waspada karena banyak modus baru penipuan yang memanfaatkan data pribadi.
Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WIB
Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana
Sumber :
  • Bareksa

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) kembali melakukan langkah tegas terhadap maraknya praktik keuangan ilegal di Indonesia. Dalam laporan terbarunya, Satgas Pasti memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi tanpa izin. Selain itu, 69 penawaran investasi ilegal juga dihentikan karena terbukti menawarkan skema penipuan dengan berbagai modus.

Sekretaris Satgas Pasti, Hudiyanto, menjelaskan bahwa modus-modus yang digunakan pelaku semakin beragam, mulai dari impersonation, penipuan berkedok lowongan kerja paruh waktu, hingga penawaran investasi fiktif. Para pelaku kerap meniru nama perusahaan resmi, menduplikasi situs, hingga memalsukan akun media sosial untuk meyakinkan calon korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejak 2017 hingga 12 November 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 1.882 investasi ilegal, 11.873 pinjol ilegal atau pinpri, dan 251 gadai ilegal,” jelas Hudiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (15/11/2025).

Langkah pemblokiran ini dilakukan karena semakin banyak masyarakat yang tertipu oleh penawaran pinjaman cepat tanpa syarat. Banyak pengguna tergiur dengan proses instan dan janji pencairan dana tanpa verifikasi, padahal layanan seperti itu hampir pasti berasal dari penyedia ilegal.

Bahaya Pinjol Ilegal: Data Dicuri, Bunga Tak Wajar, hingga Teror Penagihan

OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada penawaran pinjol yang beredar melalui SMS, WhatsApp, atau iklan media sosial. Layanan pinjaman instan tanpa KTP dan tanpa proses pengecekan data biasanya digunakan pelaku untuk mencuri data pribadi korban.

Pinjol ilegal umumnya membebankan bunga sangat tinggi dan denda harian tak wajar, bahkan mencapai 1–4 persen per hari. Selain itu, ada pula biaya tambahan lain yang bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman. Kondisi ini membuat peminjam terjebak dalam jerat utang yang sulit diselesaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak berhenti di situ, pelaku pinjol ilegal sering melakukan penagihan dengan cara teror, intimidasi, hingga menyebarkan data pribadi korban kepada kontak yang ada di ponsel mereka. Praktik ini menjadikan pinjol ilegal sebagai ancaman serius bagi keamanan pribadi dan finansial masyarakat.

Daftar Pinjol Ilegal OJK per 15 November 2025

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lihat Langsung Megawati Hangestri Habiskan Makanan Korea Sampai Dua Mangkuk, Pelatih Hillstate Tak Mampu Berucap

Lihat Langsung Megawati Hangestri Habiskan Makanan Korea Sampai Dua Mangkuk, Pelatih Hillstate Tak Mampu Berucap

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sampai tidak percaya lihat Megawati Hangestri bisa habiskan sampai dua mangkuk makanan khas Korea saat kedua pihak bertemu.
Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk Menuju Piala Dunia U-17

Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk Menuju Piala Dunia U-17

Timnas Indonesia U-17 baru saja kalah dari Qatar dengan skor 2-0 di Jeddah, pada Sabtu (9/5/2026). Hasil ini membuat langkah Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 semakin sulit. 
Sampaikan Duka Cita, Gubernur Sherly Tjoanda: Pemprov Malut Dukung Pencarian Korban Erupsi Gunung Dukono

Sampaikan Duka Cita, Gubernur Sherly Tjoanda: Pemprov Malut Dukung Pencarian Korban Erupsi Gunung Dukono

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berduka cita atas pendaki yang meninggal dunia akibat aktivitas erupsi Gunung Dukono pada Jumat (8/5/2026).
Berita Foto: Lapak Hewan Kurban Mulai Bermunculan Jelang Iduladha 1447 H

Berita Foto: Lapak Hewan Kurban Mulai Bermunculan Jelang Iduladha 1447 H

Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, lapak hewan kurban mulai bermunculan di sejumlah wilayah. Salah satunya berada di kawasan Condet, Jakarta Timur, yang mulai dipadati calon pembeli.
Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Timnas Indonesia berada di Grup F dan terpaksa menghadapi Jepang, Qatar dan Thailand pada babak penyisihan grup Piala Asia 2027.
Hasil Piala Asia U-17 2026: Langkah Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 Tertunda Usai Kalah dari Qatar

Hasil Piala Asia U-17 2026: Langkah Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 Tertunda Usai Kalah dari Qatar

Tampil di laga pekan kedua babak penyisihan Grup B, Timnas Indonesia U-17 kalah 0-2 dari Qatar di Lapangan A King Abdullah Sport City, Jeddah, Sabtu (9/5/2026) malam WIB. 

Trending

Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Timnas Indonesia berada di Grup F dan terpaksa menghadapi Jepang, Qatar dan Thailand pada babak penyisihan grup Piala Asia 2027.
Jadwal Drawing Piala Asia 2027 Jam 1 Dini Hari, Suporter Timnas Indonesia Wajib Begadang! Cek Link Live Streaming Gratis

Jadwal Drawing Piala Asia 2027 Jam 1 Dini Hari, Suporter Timnas Indonesia Wajib Begadang! Cek Link Live Streaming Gratis

Drawing dijadwalkan berlangsung pukul 01.00 WIB dan akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi AFC.
Hasil Piala Asia U-17 2026: Langkah Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 Tertunda Usai Kalah dari Qatar

Hasil Piala Asia U-17 2026: Langkah Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 Tertunda Usai Kalah dari Qatar

Tampil di laga pekan kedua babak penyisihan Grup B, Timnas Indonesia U-17 kalah 0-2 dari Qatar di Lapangan A King Abdullah Sport City, Jeddah, Sabtu (9/5/2026) malam WIB. 
Terlibat Aktivitas Markas Judi Online di Jakarta Barat, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan WNA Miliki Berbagai Peran

Terlibat Aktivitas Markas Judi Online di Jakarta Barat, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan WNA Miliki Berbagai Peran

Ratusan Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Bareskrim Polri usai terlibat dalam jaringan internasional judi online yang berpusat di Jakarta Barat.
Pakar Hukum Ungkap Tantangan Supremasi Hukum Era Perkembangan Teknologi Digital

Pakar Hukum Ungkap Tantangan Supremasi Hukum Era Perkembangan Teknologi Digital

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor menggelar kegiatan Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) tahun 2026 dengan menghadirkan narasumber Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid.
Polemik Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Penggelepan Sertifikat Tanah, Kuasa Hukum Pilih Pengaduan ke Wassidik Polri

Polemik Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Penggelepan Sertifikat Tanah, Kuasa Hukum Pilih Pengaduan ke Wassidik Polri

Penetapan tersanga oleh Polda Metro Jaya terhadap ICS dan SR yang juga terlapor kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah terus menuai polemik.
KPK Bantah Open Donasi untuk Anak Yatim yang Beredar di WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi untuk Anak Yatim yang Beredar di WhatsApp

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan permintaan donasi yang mencatut nama pimpinan atau deputi serta menggunakan logo KPK.
Selengkapnya

Viral