News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Pasti Bongkar 611 Pinjol Ilegal! Ribuan Korban Nyaris Tertipu Modus Baru, OJK Ingatkan Bahaya

Satgas Pasti memblokir 611 pinjol ilegal dan 69 investasi bodong. OJK mengimbau masyarakat waspada karena banyak modus baru penipuan yang memanfaatkan data pribadi.
Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WIB
Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana
Sumber :
  • Bareksa

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) kembali melakukan langkah tegas terhadap maraknya praktik keuangan ilegal di Indonesia. Dalam laporan terbarunya, Satgas Pasti memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi tanpa izin. Selain itu, 69 penawaran investasi ilegal juga dihentikan karena terbukti menawarkan skema penipuan dengan berbagai modus.

Sekretaris Satgas Pasti, Hudiyanto, menjelaskan bahwa modus-modus yang digunakan pelaku semakin beragam, mulai dari impersonation, penipuan berkedok lowongan kerja paruh waktu, hingga penawaran investasi fiktif. Para pelaku kerap meniru nama perusahaan resmi, menduplikasi situs, hingga memalsukan akun media sosial untuk meyakinkan calon korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejak 2017 hingga 12 November 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 1.882 investasi ilegal, 11.873 pinjol ilegal atau pinpri, dan 251 gadai ilegal,” jelas Hudiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (15/11/2025).

Langkah pemblokiran ini dilakukan karena semakin banyak masyarakat yang tertipu oleh penawaran pinjaman cepat tanpa syarat. Banyak pengguna tergiur dengan proses instan dan janji pencairan dana tanpa verifikasi, padahal layanan seperti itu hampir pasti berasal dari penyedia ilegal.

Bahaya Pinjol Ilegal: Data Dicuri, Bunga Tak Wajar, hingga Teror Penagihan

OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada penawaran pinjol yang beredar melalui SMS, WhatsApp, atau iklan media sosial. Layanan pinjaman instan tanpa KTP dan tanpa proses pengecekan data biasanya digunakan pelaku untuk mencuri data pribadi korban.

Pinjol ilegal umumnya membebankan bunga sangat tinggi dan denda harian tak wajar, bahkan mencapai 1–4 persen per hari. Selain itu, ada pula biaya tambahan lain yang bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman. Kondisi ini membuat peminjam terjebak dalam jerat utang yang sulit diselesaikan.

Tak berhenti di situ, pelaku pinjol ilegal sering melakukan penagihan dengan cara teror, intimidasi, hingga menyebarkan data pribadi korban kepada kontak yang ada di ponsel mereka. Praktik ini menjadikan pinjol ilegal sebagai ancaman serius bagi keamanan pribadi dan finansial masyarakat.

Daftar Pinjol Ilegal OJK per 15 November 2025

OJK secara berkala memperbarui daftar pinjol ilegal yang harus dihindari masyarakat. Daftar terbaru per Sabtu (15/11/2025) dapat dicek melalui kanal resmi OJK sebagai panduan agar masyarakat tidak terjebak layanan ilegal.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK

Agar tidak salah memilih layanan, berikut ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai:

  1. Tidak terdaftar atau tidak memiliki izin OJK.

  2. Mengirimkan tawaran melalui SMS atau WhatsApp secara acak.

  3. Memberikan bunga dan denda sangat tinggi, antara 1–4 persen per hari.

  4. Menetapkan biaya tambahan besar, mencapai 40 persen dari total pinjaman.

  5. Jangka waktu pelunasan singkat dan tidak sesuai perjanjian awal.

  6. Meminta akses data pribadi, seperti kontak, foto, video, dan lokasi.

  7. Melakukan penagihan tidak etis, berupa teror, intimidasi, hingga pelecehan.

  8. Tidak memiliki layanan pengaduan dan alamat kantor yang jelas.

Masyarakat Diminta Selalu Waspada

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satgas Pasti menegaskan bahwa maraknya pinjol ilegal harus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati. Setiap penawaran pinjaman cepat patut dicurigai, terutama jika tidak melalui platform resmi yang terdaftar di OJK.

Dengan memahami ciri-ciri layanan ilegal, masyarakat diharapkan dapat melindungi diri dari penipuan yang merugikan secara finansial maupun privasi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ustaz Hilmi Firdausi Kecam Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran: Ini Penistaan Agama

Ustaz Hilmi Firdausi Kecam Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran: Ini Penistaan Agama

Ustaz Hilmi mengecam, pada video promosi alkohol seperti itu seakan menghina agama atau menistakan agama Islam.
Dikira Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez, 2.000 Fans Rela Kepanasan ternyata Pengantinnya bikin Kaget

Dikira Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez, 2.000 Fans Rela Kepanasan ternyata Pengantinnya bikin Kaget

Dua ribu warga dan penggemar memadati area Gereja Katedral Funchal di bawah terik Matahari karena mengira megabintang sepak bola Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez, menggelar pernikahan.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana: Diduga Nomine!

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana: Diduga Nomine!

Dugaan aliran uang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bursa Transfer Liga Italia: Tak Kunjung Rekrut Emil Audero, AC Monza Justru Buru Pemain Juventus

Bursa Transfer Liga Italia: Tak Kunjung Rekrut Emil Audero, AC Monza Justru Buru Pemain Juventus

AC Monza dilaporkan bergerak untuk pemain Juventus di bursa transfer musim panas. Klub yang berlaga di kasta tertinggi Liga Italia itu sebelumnya telah dikaitkan dengan Emil Audero.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 12 Agustus 2026: Libra Panen Bonus Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 12 Agustus 2026: Libra Panen Bonus Ekstra

12 Agustus 2026 membawa kabar menarik bagi sejumlah zodiak. Enam zodiak berikut diprediksi punya peluang lebih besar yang bisa mmperkuat kondisi finansial.

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Selengkapnya

Viral