Siap-Siap, Operasi Zebra 2025 Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Pelanggaran yang Disasar Polisi
- Dokumentasi Polres Metro Jakarta Pusat
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai hari ini, Senin (17/11).
Kegiatan penertiban lalu lintas itu akan berlangsung selama dua pekan penuh, hingga 30 November 2025, dengan fokus utama menyasar pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak pakai helm, tidak ada plat nomor, dan lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi tertib menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru," terang Kombes Pol. Komarudin dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kombes Komarudin menguraikan strategi operasi kali ini yang lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Masing-masing tindakan itu akan memiliki porsi 40 persen dari keseluruhan operasi. Sementara itu, untuk penegakan hukum melalui penilangan (tilang) hanya akan diterapkan pada sekitar 20 persen kasus.
"Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Diantaranya itu yang kita sasar," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa personel akan beroperasi dengan metode hunting system, bukan lagi dengan razia stasioner seperti yang biasa dilakukan di masa lalu. Artinya, petugas akan berpatroli secara bergerak di berbagai wilayah dan langsung menindak pelanggar di tempat kejadian.
"Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," ujarnya. (dpi)
Load more