News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di KUHAP Baru, Habiburokhman Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bisa Pakai Restorative Justice

Awalnya, Habiburokhman menjelaskan, Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan korban dari KUHAP Orde Baru. 
Selasa, 18 November 2025 - 13:24 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo Cs bisa diselesaikan melalui restorative justice dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. 

Awalnya, Habiburokhman menjelaskan, Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan korban dari KUHAP Orde Baru. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang ini banyak sekali orang menjadi korban KUHAP Orde Baru. Misalnya kelompoknya Roy Suryo segala macam, itu kan korban KUHAP Orde Baru," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.

Menurut Habiburokhman, kasus yang menjerat Roy Suryo Cs seharusnya bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHAP baru.

"Kenapa? Kalau menurut standar KUHAP baru, Roy Suryo Cs di penanganan kasusnya bisa dengan restorative justice, tetapi di KUHAP Orde Baru itu enggak diatur," tutur dia. 

Kata Habiburokhman, jika mengacu pada KUHAP baru, maka aparat penegak hukum tak mudah untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo Cs.

"Kalau menurut KUHAP baru terhadap Roy Suryo dkk itu, itu sangat sulit untuk dikenakan penahanan karena syaratnya sangat objektif. Hampir enggak mungkin ditahan. Orang-orangnya jelas semua, enggak lari dan lain sebagainya," ungkap Habiburokhman. 

Sebelumnya diberitakan, ada delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi yang dibagi jadi dua klaster. Untuk klaster pertama tersangkanya yaitu pengacara Eggi Sudjana (ES); Kurnia Tri Rohyani (KTR); M. Rizal Fadillah (MRF); Rustam Effendi (RE); dan Damai Hari Lubis (DHL).

Klaster kedua terdiri dari tiga orang. Mereka adalah, eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS); Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT); dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah.

Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung bergulir cepat. Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik. (nba)

Yeni Lestari/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditangkap, Motifnya Perselisihan Pribadi

Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditangkap, Motifnya Perselisihan Pribadi

Tersangka perusakan ruko di Cilincing, Jakarta Utara, berinisial ADG (30) akhirnya ditangkap polisi. 
Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil SUV Hancur Menjadi Sasaran Kemarahan Warga Usai Melarikan Diri

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil SUV Hancur Menjadi Sasaran Kemarahan Warga Usai Melarikan Diri

Pengejaran berakhir di depan Kampus ISBI Bandung dengan kondisi kendaraan telah mengalami kerusakan pada beberapa bagian akibat dirusak massa yang kesal...
Korban YTT Ditemukan Mengenaskan, Polda Jabar masih Memburu Pelaku Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Selama 3 Tahun

Korban YTT Ditemukan Mengenaskan, Polda Jabar masih Memburu Pelaku Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Selama 3 Tahun

Viral sebuah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTT di media sosial. Polda Jabar pastikan masih memburu pelaku
Jadwal Piala Dunia 2026 Senin, 22 Juni: Belgia Vs Iran

Jadwal Piala Dunia 2026 Senin, 22 Juni: Belgia Vs Iran

Timnas Belgia dan Iran sama-sama mengawali turnamen Piala Dunia 2026 dengan hasil imbang dan kini memburu kemenangan perdana demi menjaga peluang lolos ke fase gugur.
Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Timnas Belanda tampil menggila saat bantai Swedia 5-1 dalam lanjutan Grup F Piala Dunia 2026. Namun, Ronald Koeman menegaskan De Oranje masih memiliki banyak PR
Data Terkini Kepulangan Haji 2026: 62 Persen Jamaah Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

Data Terkini Kepulangan Haji 2026: 62 Persen Jamaah Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

Proses pemulangan jamaah haji Indonesia terus menunjukkan progres signifikan. Hingga Sabtu (20/6), tercatat sebanyak 62 persen jamaah telah menginjakkan kaki kembali di tanah air. 

Trending

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Terungkap kronologi hilangnya YTT, perempuan asal Bandung yang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya selama lebih dari tiga tahun. Korban ditemukan kritis di RSHS Bandung dengan luka berat
Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Pelatih Timnas Swedia, Graham Potter, mengaku tidak menyangka timnya harus menelan kekalahan telak 1-5 dari Belanda di Piala Dunia 2026, Minggu (21/06/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Pontang-panting Lawan Pantai Gading, Brace Deniz Undav Bawa Die Mannschaft Menang Dramatis 2-1

Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Pontang-panting Lawan Pantai Gading, Brace Deniz Undav Bawa Die Mannschaft Menang Dramatis 2-1

Jerman raih kemenangan dramatis saat hadapi Pantai Gading pada laga Grup E Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026). Die Mannschaft kerja keras sebelum menang 2-1.
Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri, dengan menempatkan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas utama. 
Selengkapnya

Viral