News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Takut Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Balas dengan Jawaban Menohok

Pakar telematika ini memastikan bahwa pencekalan itu tidak mempengaruhi aktivitasnya.
Jumat, 21 November 2025 - 07:24 WIB
Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin (kiri) dan Roy Suryo (kanan)
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon-VIVA

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, memilih merespons santai keputusan pencekalan dirinya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Alih-alih panik, Roy justru mengaku hanya tersenyum mendengar status tersebut.

“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal Gak apa-apa," kata Roy dikutip Jumat, 21 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar telematika ini memastikan bahwa pencekalan itu tidak mempengaruhi aktivitasnya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya sudah kembali dari Sydney, Australia, sebelum keputusan cekal keluar. Semua bahan untuk penyusunan black paper terkait polemik ijazah Jokowi disebutnya telah lengkap.

“Toh dah selesai Udah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplit, gak perlu lagi kalau ke Singapura," katanya.

Tak berhenti di situ, Roy juga menyindir kampus yang disebut-sebut dalam polemik tersebut.

“Gak usah lah Singapura kampus abal-abal kayak gitu hanya kampus ke-46 dari 55 di Singapura dan itu kampus swasta Jadi gak perlu lah dia," tutur Roy.

Dirinya turut meluruskan bahwa status cekal tidak membuatnya menjadi tahanan kota. Ia tetap bebas beraktivitas di dalam negeri. Larangan hanya berlaku untuk perjalanan ke luar negeri.

"Jadi sekali lagi, saya sih senyum saja Menyambut statement bahwa Di Cekal, toh itu bukan tahanan kota Jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa delapan orang tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mulai dari Roy Suryo, hingga dr. Tifa, kini dikenakan kewajiban wajib lapor seminggu sekali.

“Betul, karena status mereka adalah tersangka, wajib lapor seminggu sekali,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis, 20 November 2025.

Dia menambahkan, seluruh tersangka pun dicekal bepergian ke luar negeri. Namun, para tersangka tetap diperbolehkan beraktivitas seperti biasa, termasuk bepergian keluar kota.

“Dan kami juga lakukan pencekalan untuk ke luar negeri. Tapi bukan tahanan kota," katanya. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral