Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Bisa Diperiksa, Fakta Baru Muncul: Ternyata Selama Ini Sering...
- Antara
“Dari keterangan yang kami himpun Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang terlibat dikenal pribadi tertutup dan jarang bergaul," kata dia, Selasa, 11 November 2025.
Buntut perbuatannya meledakan bom di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, siswa berinisial F terancam sejumlah pasal berlapis.
F ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) usai penyidik menemukan cukup bukti adanya perbuatan melanggar hukum. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin.
“Terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” kata Iman saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 11 November 2025.
Sebagai informasi, kejadian ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta saat melaksanakan shalat Jumat. Akibat kejadian ini, puluhan siswa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan informasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dr. Pradono Handojo, sebagian besar korban mengalami gangguan pendengaran akibat tekanan ledakan yang cukup kuat. (nba)
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more